Press "Enter" to skip to content

Pramuwisma Filipina dilarang bersihkan kaca jendela di Hong Kong karena berbahaya

Konsulat Jenderal Filipina di Hong Kong mengeluarkan larangan bagi pramuwisma Filipina agar tidak membersihkan kaca jendela apartemen majikannya. Harian South China Morning Post mengabarkan Rabu (12/10/2016), mulai 15 Oktober 2015, setiap pramuwisma diminta menandatangani kontrak yang menekankan bahwa mereka tidak membersihkan kaca jendela apartemen gedung jangkung.

Larangan itu diterapkan setelah terjadi banyak kasus pramuwisma jatuh saat membersihkan jendela majikannya di gedung tinggi. Agustus silam, seorang pekerja Filipina juga mengalami nasib sama. Dan dalam setahun, sedikitnya lima pramuwisma Filipina tewas dalam setahun karena membersihkan jendela apartemen atau bunuh diri.

September lalu, ribuan pekerja rumah tangga dari berbagai negara turun ke jalan, menuntut diberlakukannya larangan membersihkan jendela. Tercatat 345 ribu pramuwisma bekerja di Hong Kong, dan mayoritas mereka datang dari Filipina dan Indonesia. Peraturan yang sama telah diterapkan Singapura pada 2012 lalu.

Jurubicara kementerian perburuhan Hong Kong menyatakan, pihaknya akan mendidik dan menjelaskan tentang keselamatan bekerja di gedung tinggi. ‘’Kami akan berikan pendidikan bagi para majikan maupun pekerjanya,’’ kata jurubicara tersebut. ‘’Para majikan harus bertanggung jawab terhadap keamanan apartemen dan keselamatan pekerjanya,’’ sambung pernyataan tersebut.

Sementara itu, Iroh Baroroh, konsul bidang ketenaga kerjaan dan perburuhan Konsulat Jenderal RI di Hong Kong akan menerapkan larangan yang sama. ‘’Membersihkan jendela apartemen bukan pekerjaan para pramuwisma, tapi harus ditangani tenaga profesional,’’ kata Iroh. ‘’Kami akan mengirim rekomendasi ke para agen tenaga kerja dan majikan, termasuk klausul kontrak yang menyebutkan para pramuwisma tidak boleh membersihkan jendela,’’ tutur Iroh Baroroh. DP

 

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Mission News Theme by Compete Themes.