Press "Enter" to skip to content

Jepang Kurangi Jam Lembur Setelah Seorang Karyawati Bunuh Diri

Dentsu, perusahaan iklan raksasa Jepang memangkas jam lembur karyawannya setelah seorang karyawatinya bunuh diri karena bekerja terlalu lama.

Bloomberg.com mengabarkan Selasa (18/10/2016), mulai November nanti, para karyawan hanya boleh lembur selama 65 jam per bulan. Jauh di bawah jam minimum yang 70 jam per bulan. ‘’Jika kita mengubah aturan lembur, kita dapat meningkatkan perimbangan jam kerja dan santai. Dan ini membuat karyawan bisa bekerja lebih nyaman,’’ kata PM Shinzo Abe usai bertemu dengan sebuah panel diskusi menanggulangi jam kerja lembur.

Keputusan Dentsu itu dikeluarkan setelah Matsuri Takahashi bunuh diri karena menderita beban mental. Matsuri yang baru berusia 24 tahun itu, stres karena bekerja lembur lebih dari 105 jam per bulan, bunyi laporan harian Asahi.

Hampir 25% perusahaan Jepang mewajibkan karyawannya lembur sampai 80 jam per bulan, menurut survei yang dilakukan Departemen Tenaga Kerja Jepang pada 1.700 perusahaan. 21% karyawan bekerja  lebih dari 49 jam per minggu. Lebih besar ketimbang karyawan AS yang hanya 12,5% bekerja sekitar 50 jam per minggu. Juga di Inggris dan Korsel yang rata-rata hanya belasan orang saja.

Dentsu adalah perusahaan terakhir yang menerapkan pemangkasan jam lembur. 50 perusahaan Jepang, termasuk Daiwa Securities Group Inc dan Seven & I Holdings Co. menanda tangani perjanjian untuk tidak mengizinkan karyawannya kerja lembur secara berlebihan. Gubernur Tokyo, Yuriko Koike baru-baru ini mengharuskan karyawannya pulang kerja pada pukul 20.00. DP.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Mission News Theme by Compete Themes.