Press "Enter" to skip to content

Proses Pengadilan Dua Pramuwisma Indonesia di Hong Kong Cukup Menyeramkan

Pemutaran video yang dijadikan bukti atas pengadilan terhadap Rurik Jutting, pelaku pembunuh dua perempuan Indonesia di Hong Kong cukup menyeramkan.

Majalah TIME mengabarkan Selasa (25/10/2016), dalam salah satu video terlihat Rurik Jutting menyuruh Sumarti Ningsih, korbannya memainkan alat seks. Kemudian Sumarti, 23 tampak merintih kesakitan saat dipukul benda tajam. Mayat korban dimutilasi dan dimasukkan ke dalam kopor dan dibuang dari balkon apartemennya.

Di ruang tamu tergeletak jasad Seneng Mujiasih, korban kedua, yang tewas mengenaskan. Di ruang tamu tampak sejumlah kaleng minuman Red Bull dan 26 kantong berisi kokain. Menurut pihak kepolisian Hong Kong, Sumarti dibunuh sekitar 27 Oktober setelah disekap selama tiga hari. ‘’Saya gorok lehernya, sewaktu dia membungkuk,’’ tutur Rurik Jutting, bekas bankir di Bank of America Merryl Linch Hong Kong. ‘’Dia melakukannya secara sukarela. Kalau tidak saya pukuli,’’ tutur Rurik Jutting, warga Inggris berusia 31 tahun itu.

Kasus tersebut menjadi perhatian dan menghiasi media massa Hong Kong, Indonesia dan Inggris. ‘’Kasus ini sangat memukul keluarga kami,’’ tutur keluarga korban yang menghadiri persidangan yang mulai digelar Senin kemarin. ‘’Kami kehilangan Sumarti. Kami tidak pernah menyangka nasibnya buruk seperti ini. Kami terpuruk dalam kesedihan yang mendalam,’’ sambungnya seraya menuntut agar Rurik Jutting dihukum berat.

Pengadilan selanjutnya akan digelar dalam pekan ini. Dan, akan menampilkan sejumlah rekaman video yang menyeramkan lagi.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Mission News Theme by Compete Themes.