Press "Enter" to skip to content

Wartawan kondang Ahmet Sik ditahan Penguasa Turki

Ahmet Sik, wartawan harian Turki ‘Cumhuriyet’ dikenai tuduhan menyebarkan propaganda teror oleh Pengadilan Turki.

Deutsche Welle mengabarkan Jumat (29/12/2016), tuduhan itu dikenakan Ahmet karena mengunggah artikel tentang Partai Pekerja Turki, AS dan Uni Eropa lewat akun twitternya. ‘’Saya ditahan karena menulis Twitter,’’ tulis Ahmet Sik beberapa saat sebelum diciduk Kamis (28/12/2016).

Kantor berita resmi Turki Anadolu menjelaskan Ahmet dituduh menyebarkan propaganda Partai Front Pembebasan Revolusioner, DHKP-C pimpinan Fethullah Gulen. Tokoh oposisi Turki itu, hingga kini masih hidup di pengasingan di Pennsylvania, AS.

Wartawan kondang Ahmet Sik (Soczu.com)
Wartawan kondang Ahmet Sik (Soczu.com)

Kasus penahanan Ahmet Sik mengundang kritik berbagai golongan. Sezgin Tanrikulu, anggota parlemen oposisi Partai Republik Rakyat menyayangkan kasus ini. ‘’Jurnalisme dibelenggu lagi. Demikian pula laporan dan hak mendapatkan informasi,’’ ujar Sezgin Tanrikulu. Hal yang sama juga disuarakan Komite Perlindungan Wartawan, CPJ. Kelompok yang berbasis di AS itu mengungkapkan sejak 1 Desember, sudah 81 orang wartawan yang ditahan. Sementara 130 media massa diberangus di Turki.

Belum lagi 100 ribu pegawai negeri, dan anggota polisi serta akademisi ditahan atau dipecat. Mereka diduga terlibat makar yang menurut Presiden Recep Tayyip Erdogan, dimotori oleh Fethullah Gulen, musuh besarnya.

Ahmet Sik dikenal pengkritik Erdogan dan Gulen. Wartawan harian ‘Cumhuriyet’ ini ditahan selama setahun, setelah menulis buku yang menceritakan upaya Gulen dan pendukungnya menyusup ke pemerintahan Istanbul. Buku berjudul ‘The Imam’s Army’ itu juga menyuguhkan plot Ergenekon, kelompok yang berupaya menumbangkan Pemerintahan Erdogan.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Mission News Theme by Compete Themes.