Press "Enter" to skip to content

Empat Warga Indonesia Ditangkap ICE di New Jersey

Empat warga Indonesia ditangkap petugas imigrasi ICE, Senin 8 Mei 2017 setelah mereka menghadiri pertemuan rutin dengan petugas imigrasi.

Harian WNY mengabarkan Selasa (9/5/2017), keempat warga Indonesia itu bernama Arino Massie, Saul Timisela, Rovani Wangko dan Oldy Manopo, dan kini berada di sebuah tahanan imigrasi di Kota Elizabeth, New Jersey. Mereka termasuk anggota jemaat gereja Reformed Church of Highland Park pimpinan Pastor Seth Kaper-Dale. Di gereja yang cukup besar itu, tercatat 80 warga Indonesia yang seharusnya dideportasi, tetapi tetap dilindungi oleh Pastor Seth Kaper-Dale. ‘’Empat warga yang sangat baik bagi komunitas kami,’’ tutur Pastor Seth Kaper-Dale.

 

Sekitar dua bulan lalu, mereka menghadiri acara pertemuan dengan petugas imigrasi ICE di Newark. Acara itu berlangsung rutin setiap tahun. Dalam rutin yang dikenal sebagai ‘Check In’ itu, petugas meminta mereka membawa paspor dalam pertemuan berikutnya. Hal itu dilakukan oleh ke-4 warga Indonesia yang patuh pada permintaan petugas Imigrasi.

Di pertemuan kedua, banyak di antara mereka yang hadir dan membawa paspor. Tidak terjadi apa-apa. Namun beberapa hari kemudian, petugas ICE menggrebek sejumlah rumah warga Indonesia di New Jersey dan menciduknya. Di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump, mereka termasuk dalam kategori penipuan beresiko tinggi, karena tidak bersedia pulang. Padahal selama ini, di bawah pemerintahan Presiden Barrack Obama, status mereka dilindungi dan bisa tetap tinggal di AS, karena alasan keamanan di tanah air.

 

Lou Martinez, jurubicara ICE hanya menjelaskan, ‘’Keempat warga Indonesia itu ditahan, karena kasusnya menunggu diproses hakim federal,’’ katanya tanpa merinci lebih lanjut. Selama ini, memang terjadi silang pendapat antara pemerintah federal dengan pemerintah negara bagian soal kasus imigrasi ini. Pemerintah federal menilai mereka berhak menangkap seseorang, sedangkan pemerintah negara bagian menyatakan berhak melindungi imigran tanpa dokumen.

Microsoft Canada

Belum jelas, bagaimana nasib 36 warga Indonesia lainnya. Yang pasti mereka adalah para korban penggrebekan yang dilakukan petugas imigrasi setempat di sejumlah perkebunan dan pabrik di New Jersey pada tahun 2006. Banyak di antaranya yang dideportasi, namun banyak pula yang tetap tinggal di AS dilindungi Reformed Church of Highland Park. Di bawah pimpinan Pastor Seth Kaper-Dale, mereka melakukan protes atas langkah deportasi itu, dan akhirnya dikabulkan oleh Pemerintahan Barrack Obama sekitar tahun 2009.

Mereka diizinkan berada di AS  hingga sekarang dengan status legal. Namun rupanya pergantian pemerintahan AS, nasib mereka juga ikut berubah. Padahal, saat melapor sebelum ditangkap, mereka juga didampingi pengacara yang disediakan pihak gereja. ‘’Gelombang anti-kristen yang kini makin marak di tanah air. Salah satu keluarga kami, seorang pastor dibantai dan gerejanya dibakar,’’ tutur Saul Timisela salah seorang warga yang ditangkap kepada harian The New York Times. ‘’Kami hanya ingin mencari kehidupan yang lebih baik. Bebas beribadah sesuai kepercayaan kami,’’ lanjutnya.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Mission News Theme by Compete Themes.