Press "Enter" to skip to content

Andreas Harsono: Kasus Ahok Jadi Preseden Berbahaya Bagi Minoritas

Pegiat hak asasi manusia di Indonesia, Andreas Harsono, menyesalkan perkembangan kasus penistaan agama yang menimpa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama. Kasus yang ditangani Markas Besar Kepolisian RI itu dinilai menjadi preseden berbahaya bagi perlindungan minoritas serta kebebasan berekspresi di negara mayoritas muslim ini.  “Kasus ini merupakan kemunduran,” kata Andreas Harsono dari lembaga swadaya Human Rights Watch. “Perkembangan progresif di Indonesia yang kita saksikan sejak kejatuhan rezim Suharto seakan kembali ke nol.”

 

Gubernur populer disapa Ahok itu menjadi tersangka pelanggaran pasal 156 tentang penodaan agama yang kontroversial di KUHP. Pangkal masalahnya adalah ucapan Ahok di Kepulauan Seribu saat menyitir maraknya surat Al Maidah ayat 51 di Al Quran digunakan untuk kepentingan politik. Kelompok muslim sebagian besar murka. Bahkan tokoh Islam moderat pun menyebut ucapan Ahok dalam kapasitasnya sebagai gubernur tidak etis.

Ucapan itu tempo hari menyulut unjuk rasa yang berakhir ricuh, diikuti lebih dari 150 ribu orang di Jakarta. Demonstran menuntut Ahok dipenjarakan atas kata-katanya.

 

Desakan demonstran berhasil memaksa Presiden Joko Widodo dan Kepolisian menanggapi serius dugaan penistaan agama yang menyangkut Ahok. Kepolisian, mengaku terbelah saat menyidik kasus ini, berada dalam situasi serba salah karena besarnya muatan politis dari kasus yang membelit sang gubernur. Kepala Kepolisian RI sampai menegaskan pihaknya tidak menyerah oleh desakansebagian kelompok agama. Pada akhirnya, polisi memilih meneruskan penyidikan. Ahok ditetapkan sebagai tersangka, dicekal ke luar negeri, namun tetap bisa berkampanye untuk pemilihan kepala daerah DKI yang digelar tahun depan.

Kericuhan di tengah unjuk rasa damai 4 November. (Foto: Iyas Lawrence)

Lepas dari sentimen serta tudingan bila kasus ini dipicu persaingan antar calon dalam pilkada Jakarta, Human Rights Watch menilai ada masalah besar yang dilupakan publik menyangkut penggunaan pasal penistaan agama. Pasal kontroversial itu semakin sering digunakan menjerat siapapun, termasuk seorang tokoh politik populer, beberapa tahun belakangan.  “Ahok adalah sosok paling terkenal yang terjerat sepanjang sejarah penggunaan pasal ini di Indonesia,” kata Harsono. “Di masa lalu, yang biasanya dijerat rata-rata tokoh agama minoritas. Orang-orang biasa.”

Microsoft Canada

 

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Mission News Theme by Compete Themes.