Press "Enter" to skip to content

Umat Katolik Filipina Kini Boleh Bercerai

Parlemen Filipina baru saja menelurkan RUU baru yang mengizinkan proses perceraian bagi pasangan yang tidak mampu hidup bersama lagi.

Kantor berita AFP mengabarkan Jumat (15/3/2018) RUU yang didukung Ketua Parlemen Pantaleon Alvarez itu, ditentang Gereja Katolik dan mayoritas penduduk Filipina. Maklum, menurut ajaran agama Katolik, perceraian dilarang. ‘’Tidak sesuai dengan ayat Injil dan tidak direstui Tuhan,’’ tutur Uskup Broderick Pabillo.

Namun lain halnya argumentasi yang diutarakan Pantaleon Alvarez. Menurutnya, pasangan suami istri yang tidak cocok lagi, akan saling selingkuh dengan pasangan lainnya, sehingga proses perceraian bisa berlarut-larut hingga 10 tahun, dan ongkos perceraian sangat tinggi. ‘’Saya menghabiskan biaya hampir $ 20 ribu, atau tiga kali lipat dari pendapatan rata-rata warga biasa,’’ tutur Pantaleon.

Karena itu, dalam RUU perceraian tersebut membebaskan biaya perceraian warga miskin. Juga bagi para korban kekerasan rumah tangga, serta korban pemaksaan prostitusi serta ketidak cocokan pasangan. Apalagi angka perceraian di Filipina mengalami peningkatan hingga 100 ribu kasus pada 2017. Perceraian juga merupakan isu penting bagi kaum wanita Filipina. ‘’Khususnya kaum wanita miskin yang menjadi korban kekerasan, sehingga perceraian dapat memberikan payung hukum bagi mereka,’’ kata Elizabeth  Angsioco, Ketua Wanita Sosialis Demokrat Filipina.

Besar kemungkinan RUU perceraian akan ditanda tangani Presiden Rodrigo Duterte. Pemimpin 100 juta penduduk Filipina yang mayoritas beragama Katolik itu, dikenal dekat dengan Ketua Parlemen Pantaleon Alvarez. Lagipula Duterte pernah mengalami kegagalan dalam berumah tangga.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Mission News Theme by Compete Themes.