Press "Enter" to skip to content

Tuti Tursilawati, TKI Indonesia Dihukum Pancung Tanpa Pemberitahuan Resmi

Migrant Cate mengecam keras eksekusi terhadap tenaga kerja wanita asal Indonesia Tuti Tursilawati yang dilakukan tanpa mengirim pemberitahuan resmi ke pihak Indonesia. Tindakan tersebut menunjukkan ketertutupan informasi pemerintah Arab Saudi adalah upaya untuk menutup-nutupi berbagai pelanggaran hak asasi manusia di negara itu, terutama hak asasi yang paling dasar, hak atas kehidupan.

Migrant Care lantas mendesak Pemerintah Indonesia melakukan langkah-langkah diplomasi yang signifikan untuk memprotes Arab Saudi. Arab Saudi dinilai tidak berubah terkait dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kepatuhan pada tata krama diplomasi internasional mengenai Mandatory Consular Notification.

“Migrant Care mengingatkan kepada Presiden Jokowi untuk benar-benar serius merespons situasi seperti ini” kata Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, dalam pernyataan yang diterima  Rabu (31/10/2018).

“Pada saat bertemu dengan Menteri Luar Negeri Saudi Arabia, Presiden Jokowi meminta Saudi Arabia memberikan perlindungan pada buruh migran Indonesia dan serius menuntaskan kasus Khashoggie. Ternyata permintaan tersebut diabaikan oleh Saudi Arabia dengan tindakan eksekusi terhadap Tuti Tursilawati bahkan tanpa memberikan konsultasi,” sambung pernyataan itu. (Sindonews.com)

Mission News Theme by Compete Themes.