Press "Enter" to skip to content

Inggris Tawarkan Kewarganegaraan Bagi Tiga Juta Warga Hong Kong

Ada tanda-tanda Beijing akan menghapus atau mengaburkan konsep “Satu Negara Dua Sistem” terhadap Hong Kong. Konsep tersebut sesuai janji China saat mengambil alih pulau tersebut dari Inggris pada 1997 setelah berakhirnya perjanjian 100 tahun perlindungan Inggris terhadap Hong Kong. Situasi terbaru ini menakutkan pebisnis, akademisi dan warga pada umumnya di sana.

Kegelisahan warga ini menjadi perhatian Inggris sebagai bekas pelindung Hong Kong. Pemerintah Inggris telah menawarkan hak perpanjangan visa hingga jalur untuk menjadi warga negara Inggris bagi hampir tiga juta penduduk Hong Kong.

 

Menteri Luar Negeri Inggris, Dominic Raab mengatakan pada Kamis (28/5) bahwa jika Beijing terus maju, Inggris akan memperpanjang hak-hak 350.000 pemegang paspor British National Overseas (BNO). Pada hari Jumat kementerian dalam negeri mengatakan bahwa kebijakan ini akan berlaku untuk semua BNO saat ini di Hong Kong. Kelompok ini sekitar 2,9 juta orang menurut data pemerintah Inggris.

“Jika China memberlakukan undang-undang ini, kami akan menawarkan opsi untuk memungkinkan warga negara Inggris di luar negeri bisa mengajukan cuti dan tinggal di Inggris, termasuk jalur menuju kewarganegaraan,” kata Menteri Dalam Negeri Priti Patel dikutip dari Reuters.

Inggris, bersama Amerika Serikat, Australia, Kanada, dan Uni Eropa sama-sama mengkritik tajam atas keputusan China mengeluarkan Undang-undang Ketahanan Nasional. Presiden Amerika, Donald Trump menegaskan, jika Hong Kong tidak lagi diberi otonomi oleh Tiongkok, maka hak istimewa perdagangan dan bea cukai di kota itu akan dihapus.

Ini adalah gertakan Trump untuk kesekian kalinya terhadap China yang terlibat perang dagang dengan Amerika. Washington juga sudah mengeluarkan Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong pada November lalu.

Terhadap perlawanan negara Barat tersebut, juru bicara Partai Komunis China mengatakan tindakan Amerika yang akan mengakhiri status hak istimewa perdagangan bagi Hong Kong “sangat mengganggu urusan dalam negeri China dan pasti akan gagal.”

Editorial surat kabar People’s Daily, Sabtu (30/5), menanggapi ancaman Donald Trump, dengan menyatakan “tekad kuat semua masyarakat Cina” untuk menentang campur tangan dalam urusan Hong Kong oleh kekuatan eksternal manapun.”

“Tindakan hegemonik dalam upaya mencampuri urusan Hong Kong dan mencampuri urusan dalam negeri China tidak akan membuat rakyat China takut dan pasti akan gagal,” tulis media tersebut menambahkan.

Beijing sendiri mengatakan secara resmi undang-undang baru itu baru akan berlaku sebelum September. Arah dari peraturan ini adalah untuk menjadi dasar hukum petugas keamanan menangkapi pendemo yang sudah berlangsung di Hong Kong selama berbulan-bulan belakangan. Sejak akhir 2019, gerakan protes semakin membesar untuk menentang undang-undang yang memungkinkan ekstradisi ke China.

Kuping para pemimpin China di Beijing tampaknya tidak tahan mendengar teriakan pendemo di Hong Kong yang mengarah kepada tuntutan pemisahan diri. Slogan yang menggema dalam protes jalanan baru-baru ini telah menjurus ke pemisahan diri dari China daratan. Antara lain pendemo meneriakkan “Kemerdekaan Hong Kong, Satu-satunya Jalan Keluar,” dan “Bebaskan Hong Kong, Revolusi Zaman Kita.” (Sarif)

Mission News Theme by Compete Themes.