Categories: Diaspora

Profesor asal Indonesia terlibat penggelapan pajak di Belanda

S. Sofyan, seorang eksekutif perguruan tinggi di Belanda dituduh terlibat penggelapan pajak yang terjadi di sembilan perguruan tinggi di Belanda dan Eropa.

Laman NCR.NL dari Belanda mengabarkan Kamis (9/3/2017), S. Sofyan, profesor dan Ketua Dewan Eksekutif Universitas Islam Eropa, IUE di Rotterdam dikabarkan menilap dana 1,15 juta Euro, sekitar Rp 16 miliar. ‘’Hartanya yang tersimpan di Den Haag ikut disita pihak kejaksaan,’’ tulis NCR.NL.

 

Kasus adanya penggelapan pajak tersebut, telah diendus pihak kejaksaan sekitar enam bulan lalu. Pihak kejaksaan dan penyelidik mencurigai adanya aliran dana dan hibah yang diterima sejumlah organisasi Islam di tiga tempat di Belanda. Yakni di Utrecht, Tilburg dan Geleen. ‘’Di tiga lokasi itu terjadi upaya pencucian uang dalam jumlah besar,’’ tulis Andreas Kouwenhoven dan Merijn Rengers, wartawan NCR.

Tak cuma itu. Kasus penggelapan pajak dan pencucian uang diduga dilakukan juga di sebuah lembaga milik Iran di Voorburg, Belanda. Sementara itu, pembukuan keuangan juga terlihat tidak beres di Yayasan Islamic Center Amsterdam Barat, milik yayasan gerakan turki Suleymanci. Rekening milik masjid ‘Rumah Kaca’ di Rotterdam juga diperiksa, karena dana pembelian masjid senilai 500 ribu Euro diduga diperoleh dari dana hasil pencucian uang. ‘’Dana pembelian masjid berasal dari sumbangan kok. Bukan dari pihak lain,’’ ujar Jounes Hannati, presiden masjid Rumah Kaca.

Desember silam, pihak kejaksaan Belanda menemukan pelanggaran berskala besar di Universitas Islam Eropa, IUE. Perguruan tinggi di Rotterdam yang dipimpin oleh S. Sofyan itu, diduga keras menulis surat tanda terima palsu dari para pemberi sumbangan. Seperti diketahui di Eropa dan AS, para pemberi sumbangan bisa mendapatkan keringanan pajak. Belum jelas nasib S. Sofyan, Ketua Dewan Eksekutif  Perguruan Tinggi IUE, yang dikenal sebagai penerjemah Al Quran ke dalam Bahasa Belanda itu.

 

Kasus ini menggucang komunitas Muslim di Belanda. Beberapa masjid bahkan tidak bersedia lagi menerima sumbangan. Seperti yang dilakukan salah satu masjid di Rotterdam. ‘’Kami tidak ingin mengalami kesulitan. Biarkan kami membayar pajak daripada dituduh terlibat pencucian uang. Kami ingin tampil netral dan mendapat kepercayaan dari otoritas pajak setempat,’’ kata salah seorang direktur masjid itu.

.

Recent Posts

Satay Bistro, Kuliner Indonesia di Philadelphia, Amerika

Satay Bistro, salah satu kuliner Indonesia yang berlokasi di 1240 Spring Garden, Philadelphia, Amerika,  menyajikan…

6 days ago

Lebaran di Philadelphia, Amerika 2024 ( Ied Al-Fitr in Philadelphia)

Pada tanggal 10 April 2024, masyarakat muslim Indonesia yang tinggal di Philadelphia dan sekitarnya melaksanakan…

1 week ago

Wawancara dengan Tantri Dyah Kiranadewi : Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri KOWANI

  KOWANI adalah salah satu lembaga wanita terbesar di Indonesia. Dalam wawancara yang dilakukan di…

2 weeks ago

Philadelphia City Hall Event : Interfaith Iftar, One Philly, One Stronger Together

During this event, religious and city leaders gathered at Philadelphia's City Hall to participate in…

2 weeks ago

Film Review of Eksil (2022): the stories of the Indonesian exiles

  Di sana tempat lahir beta                  …

3 weeks ago

Indonesia Bagian dari Kongres CSW 68-Side Event di UN, NY, Membahas tentang Kemiskinan dan Pemberdayaan Perempuan

CSW 68 adalah salah satu kegiatan tahunan dari United Nations Commision on the Status of…

3 weeks ago