Categories: DiasporaPolitics

Jenggot dan jilbab dilarang di Xinjiang, China

Pemerintah China menerapkan sekitar 15 peraturan baru di Provinsi Xinjiang, untuk melawan kaum ‘ekstrimis agama’.

Mashable.com melaporkan Jumat (31/3/2017), peraturan baru itu melarang penduduk Xinjiang yang mayoritas Muslim, mengenakan atribut berbau agama. Termasuk di antaranya, penduduk lelaki dilarang memelihara jenggot, dan kaum perempuan dilarang mengenakan cadar di tempat umum.

 

Ke-15 aturan baru itu juga diberlakukan bagi para pekerja di tempat umum. Selain itu, parlemen China juga mengatakan pada warga China agar tidak menolak kehadiran berbagai alat elektronik, seperti radio, televisi dan fasilitas umum lainnya. Bagi mereka yang mempengaruhi warga lain untuk melakukan kegiatan agama tertentu, bakal dihukum.

Provinsi Xinjiang merupakan kawasan pusat Muslim di China, dengan populasi 8 juta warga Uighur, etnis Turkik yang acapkali terlibat konflik dengan Suku Han. Menurut Wikipedia, etnis Turkik bukanlah warga Turki. Etnis yang tersebar di sejumlah kawasan seperti di Azerbaijan, Balkar, Crimea Karachay, Kazakhs, Turmenistan dan lainnya. Populasi etis Turkik di China mencapai 11 juta lebih.

Meski Pemerintah Beijing menerapkan perlakuan diskriminasi bagi warga Uighurs, namun Pemerintahan Presiden Xi Jinping tetap menekankan, Beijing melindungi hak-hak agama dan kelompok minoritas. Pada tahun 2014 lalu, Pemerintah Xinjiang menerapkan larangan bagi penduduk yang berjenggot dan wanita berhijab naik bis dan transportasi umum lainnya.

.

Recent Posts

The Sandwich Generation in Exile: Antara Karier di Amerika dan Bakti di Indonesia

Opini: Akmal Nasery Basral* Bagi diaspora Indonesia di Amerika Serikat, ada satu suara yang paling ditakuti…

2 weeks ago

Power Up Philly: Philadelphia Perluas Akses Digital untuk Warga

Pada Sabtu, 28 Maret, City of Philadelphia menggelar Power Up Philly: Community Tech Expo, salah…

3 weeks ago

Lampion Merah di Museum Benteng Heritage

Oleh: Renville Almatsier Lampion merah bergantungan sepanjang gang sempit yang pendèk sekitar Museum Benteng Heritage…

1 month ago

Puasa, Dari Waktu Ke Waktu

Ramadan kali ini, di usiaku yang hampir 60 tahun, mengingatkanku akan perkembangan pemahamanku tentang makna…

2 months ago

Update Kasus Ponzi Diaspora Indonesia Senilai $24,5 Juta

Masih ingat kasus ponzi yang pelakunya diaspora dan WNI yang tinggal di New York? Kasus…

2 months ago

Prabowo dan AS Capai Komitmen Investasi USD38,4 Miliar

Kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke Amerika Serikat pada Februari 2026 menandai fase baru dalam…

2 months ago