Parlemen AS Perkenalkan UU Non-geledah Elektronik

Empat anggota parlemen AS tengah memperkenalkan sebuah RUU yang mencegah petugas imigrasi membuka telepon pinter, laptop, dan peralatan elektronik lainnya di perbatasan dan bandara. The Washington Post mengabarkan Kamis (6/4/2017), RUU yang disebut ‘Bermuda Triangle’ itu mewajibkan petugas mendapat izin penggeledahan sebelum membuka peralatan milik warga AS.

 

Di samping itu, RUU tersebut juga meminta petugas tidak menahan warga AS yang tidak bersedia memberikan kata sandinya. Bahkan, petugas imigrasi juga tidak dapat mencegah warga AS masuk ke negaranya, karena tak bersedia membuka kunci peralatan elektroniknya.

‘’Gara-gara ada yang melintas perbatasan, kemudian Pemerintah AS punya hak untuk membongkar semua yang ada di komputer. Tidak bisa begitu dong!,’’ kata Blake Farenthold, anggota Kongres Partai Republik dari Texas. Bersamanya, ikut pula tiga senator lain, yakni: Jared Polis, anggota kongres Partai Demokrat dari Colorado, dan Senator Ron Wayden, Demokrat dari Oregon serta Rand Paul, Senator Partai Republik dari Kentucky.

Pemerintah Presiden Donald Trump meminta petugas imigrasi untuk memeriksa peralatan elektronik pengunjung asing dan warga AS, bila hendak masuk ke AS. Bahkan, banyak di antaranya yang dipaksa membuka data keuangan, akun media sosialnya dan daftar nama dan nomor telepon yang ada di telepon genggamnya.

 

Sejak beberapa tahun Mahkamah Agung memberi wewenang petugas keamanan untuk menggeledah pengunjung, juga warga AS, di perbatasan dan bandara. Kawasan perbatasan dan bandara, menjadi kawasan tak bertuan, karena tidak terjamah Amandemen Ke-4 yang melindungi setiap warga AS digeledah. ‘’Konstitusi AS tidak lantas hilang di perbatasan,’’ kata Ron Wayden.

Menurut Departemen keamanan dalam negeri, sejak akhir jabatan Presiden Barrack Obama, petugas keamanan di bandara, memeriksa telepon pintar sebanyak 25 ribu kali. Untuk tahun ini, sejak Februari, petugas keamanan telah memeriksa 5 ribu kali. Bila upaya ke-4 anggota parlemen itu berhasil, maka RUU itu akan dibicarakan di Senat dan Kongres, sebelum ditanda tangani Presiden Trump.

.

Recent Posts

Imam Prasodjo dan Ikhtiar Menjaga DAS Serayu

Di tengah kabut Telaga Dringo, Dieng, Imam Budidarmawan Prasodjo (65) tampak bersemangat menanam pohon bersama…

3 days ago

Riyan Pondaga Persembahkan Konser Bersama Modero & Company

Modero & Company mempersembahkan Wonderworks, seri acara komunitas perdana yang dibuka dengan konser intim bertajuk…

4 days ago

Pemerintah RI: Golden Visa Hasilkan Rp 48 Triliun Investasi Asing

Indonesia telah menarik investasi sebesar Rp 48 triliun (sekitar US$2,86 miliar) melalui program Golden Visa,…

1 week ago

Memory of Indonesia: Lawan Alzheimer Lewat Budaya dan Musik

Ratusan diaspora Indonesia lintas organisasi dan generasi berkumpul dalam acara tahunan Memory of Indonesia, Sabtu…

4 weeks ago

Perkelahian Berujung Maut, WNI Ditangkap di Bald Knob

Seorang pria Indonesia bernama Muhamad Cakra (44) ditangkap polisi setelah menikam seorang warga negara Indonesia…

1 month ago

Skandal Seks Belasan Biksu Mengguncang Thailand

Sebuah kasus skandal seks yang melibatkan belasan Biksu Budha di Thailand, terbongkar Kamis lalu. Para…

3 months ago