Parlemen AS Perkenalkan UU Non-geledah Elektronik

Empat anggota parlemen AS tengah memperkenalkan sebuah RUU yang mencegah petugas imigrasi membuka telepon pinter, laptop, dan peralatan elektronik lainnya di perbatasan dan bandara. The Washington Post mengabarkan Kamis (6/4/2017), RUU yang disebut ‘Bermuda Triangle’ itu mewajibkan petugas mendapat izin penggeledahan sebelum membuka peralatan milik warga AS.

 

Di samping itu, RUU tersebut juga meminta petugas tidak menahan warga AS yang tidak bersedia memberikan kata sandinya. Bahkan, petugas imigrasi juga tidak dapat mencegah warga AS masuk ke negaranya, karena tak bersedia membuka kunci peralatan elektroniknya.

‘’Gara-gara ada yang melintas perbatasan, kemudian Pemerintah AS punya hak untuk membongkar semua yang ada di komputer. Tidak bisa begitu dong!,’’ kata Blake Farenthold, anggota Kongres Partai Republik dari Texas. Bersamanya, ikut pula tiga senator lain, yakni: Jared Polis, anggota kongres Partai Demokrat dari Colorado, dan Senator Ron Wayden, Demokrat dari Oregon serta Rand Paul, Senator Partai Republik dari Kentucky.

Pemerintah Presiden Donald Trump meminta petugas imigrasi untuk memeriksa peralatan elektronik pengunjung asing dan warga AS, bila hendak masuk ke AS. Bahkan, banyak di antaranya yang dipaksa membuka data keuangan, akun media sosialnya dan daftar nama dan nomor telepon yang ada di telepon genggamnya.

 

Sejak beberapa tahun Mahkamah Agung memberi wewenang petugas keamanan untuk menggeledah pengunjung, juga warga AS, di perbatasan dan bandara. Kawasan perbatasan dan bandara, menjadi kawasan tak bertuan, karena tidak terjamah Amandemen Ke-4 yang melindungi setiap warga AS digeledah. ‘’Konstitusi AS tidak lantas hilang di perbatasan,’’ kata Ron Wayden.

Menurut Departemen keamanan dalam negeri, sejak akhir jabatan Presiden Barrack Obama, petugas keamanan di bandara, memeriksa telepon pintar sebanyak 25 ribu kali. Untuk tahun ini, sejak Februari, petugas keamanan telah memeriksa 5 ribu kali. Bila upaya ke-4 anggota parlemen itu berhasil, maka RUU itu akan dibicarakan di Senat dan Kongres, sebelum ditanda tangani Presiden Trump.

.

Recent Posts

Global Citizenship Indonesia (GCI) Sepi Peminat

Banyak nada pesimis dan rasanya jauh panggang dari api! Bagaimana tidak, sejak Golden Visa Indonesia…

24 hours ago

ICE dan Kewenangannya: Bisa Tahan Warga AS?

Immigration and Customs Enforcement (ICE) kembali menjadi sorotan publik. Lembaga federal yang selama bertahun-tahun dikenal…

2 weeks ago

AS Hentikan Sementara Pemrosesan Visa Imigran dari 75 Negara

Pemerintah Amerika Serikat secara resmi mengumumkan penghentian sementara pemrosesan visa imigran untuk warga dari 75…

3 weeks ago

Ribuan Pencari Suaka di New York Terancam Dideportasi Tanpa Sidang

Lebih dari 10.000 pencari suaka di New York berisiko dideportasi pada tahun 2025 tanpa pernah…

3 weeks ago

Kuliner yang Paling Dirindukan Para Diaspora

Indonesia terkenal sebagai surga kuliner. Mau apa saja, tinggal jalan sedikit sudah tersedia yang kita…

1 month ago

Warga AAPI Khawatir terhadap Iklim Politik Amerika Serikat

Isu biaya hidup, inflasi, dan imigrasi kerap mendominasi pemberitaan media di Amerika Serikat. Di tengah…

2 months ago