Parlemen AS Perkenalkan UU Non-geledah Elektronik

Empat anggota parlemen AS tengah memperkenalkan sebuah RUU yang mencegah petugas imigrasi membuka telepon pinter, laptop, dan peralatan elektronik lainnya di perbatasan dan bandara. The Washington Post mengabarkan Kamis (6/4/2017), RUU yang disebut ‘Bermuda Triangle’ itu mewajibkan petugas mendapat izin penggeledahan sebelum membuka peralatan milik warga AS.

 

Di samping itu, RUU tersebut juga meminta petugas tidak menahan warga AS yang tidak bersedia memberikan kata sandinya. Bahkan, petugas imigrasi juga tidak dapat mencegah warga AS masuk ke negaranya, karena tak bersedia membuka kunci peralatan elektroniknya.

‘’Gara-gara ada yang melintas perbatasan, kemudian Pemerintah AS punya hak untuk membongkar semua yang ada di komputer. Tidak bisa begitu dong!,’’ kata Blake Farenthold, anggota Kongres Partai Republik dari Texas. Bersamanya, ikut pula tiga senator lain, yakni: Jared Polis, anggota kongres Partai Demokrat dari Colorado, dan Senator Ron Wayden, Demokrat dari Oregon serta Rand Paul, Senator Partai Republik dari Kentucky.

Pemerintah Presiden Donald Trump meminta petugas imigrasi untuk memeriksa peralatan elektronik pengunjung asing dan warga AS, bila hendak masuk ke AS. Bahkan, banyak di antaranya yang dipaksa membuka data keuangan, akun media sosialnya dan daftar nama dan nomor telepon yang ada di telepon genggamnya.

 

Sejak beberapa tahun Mahkamah Agung memberi wewenang petugas keamanan untuk menggeledah pengunjung, juga warga AS, di perbatasan dan bandara. Kawasan perbatasan dan bandara, menjadi kawasan tak bertuan, karena tidak terjamah Amandemen Ke-4 yang melindungi setiap warga AS digeledah. ‘’Konstitusi AS tidak lantas hilang di perbatasan,’’ kata Ron Wayden.

Menurut Departemen keamanan dalam negeri, sejak akhir jabatan Presiden Barrack Obama, petugas keamanan di bandara, memeriksa telepon pintar sebanyak 25 ribu kali. Untuk tahun ini, sejak Februari, petugas keamanan telah memeriksa 5 ribu kali. Bila upaya ke-4 anggota parlemen itu berhasil, maka RUU itu akan dibicarakan di Senat dan Kongres, sebelum ditanda tangani Presiden Trump.

.

Recent Posts

Satay Bistro, Kuliner Indonesia di Philadelphia, Amerika

Satay Bistro, salah satu kuliner Indonesia yang berlokasi di 1240 Spring Garden, Philadelphia, Amerika,  menyajikan…

5 days ago

Lebaran di Philadelphia, Amerika 2024 ( Ied Al-Fitr in Philadelphia)

Pada tanggal 10 April 2024, masyarakat muslim Indonesia yang tinggal di Philadelphia dan sekitarnya melaksanakan…

1 week ago

Wawancara dengan Tantri Dyah Kiranadewi : Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri KOWANI

  KOWANI adalah salah satu lembaga wanita terbesar di Indonesia. Dalam wawancara yang dilakukan di…

2 weeks ago

Philadelphia City Hall Event : Interfaith Iftar, One Philly, One Stronger Together

During this event, religious and city leaders gathered at Philadelphia's City Hall to participate in…

2 weeks ago

Film Review of Eksil (2022): the stories of the Indonesian exiles

  Di sana tempat lahir beta                  …

2 weeks ago

Indonesia Bagian dari Kongres CSW 68-Side Event di UN, NY, Membahas tentang Kemiskinan dan Pemberdayaan Perempuan

CSW 68 adalah salah satu kegiatan tahunan dari United Nations Commision on the Status of…

3 weeks ago