Parlemen AS Perkenalkan UU Non-geledah Elektronik

Empat anggota parlemen AS tengah memperkenalkan sebuah RUU yang mencegah petugas imigrasi membuka telepon pinter, laptop, dan peralatan elektronik lainnya di perbatasan dan bandara. The Washington Post mengabarkan Kamis (6/4/2017), RUU yang disebut ‘Bermuda Triangle’ itu mewajibkan petugas mendapat izin penggeledahan sebelum membuka peralatan milik warga AS.

 

Di samping itu, RUU tersebut juga meminta petugas tidak menahan warga AS yang tidak bersedia memberikan kata sandinya. Bahkan, petugas imigrasi juga tidak dapat mencegah warga AS masuk ke negaranya, karena tak bersedia membuka kunci peralatan elektroniknya.

‘’Gara-gara ada yang melintas perbatasan, kemudian Pemerintah AS punya hak untuk membongkar semua yang ada di komputer. Tidak bisa begitu dong!,’’ kata Blake Farenthold, anggota Kongres Partai Republik dari Texas. Bersamanya, ikut pula tiga senator lain, yakni: Jared Polis, anggota kongres Partai Demokrat dari Colorado, dan Senator Ron Wayden, Demokrat dari Oregon serta Rand Paul, Senator Partai Republik dari Kentucky.

Pemerintah Presiden Donald Trump meminta petugas imigrasi untuk memeriksa peralatan elektronik pengunjung asing dan warga AS, bila hendak masuk ke AS. Bahkan, banyak di antaranya yang dipaksa membuka data keuangan, akun media sosialnya dan daftar nama dan nomor telepon yang ada di telepon genggamnya.

 

Sejak beberapa tahun Mahkamah Agung memberi wewenang petugas keamanan untuk menggeledah pengunjung, juga warga AS, di perbatasan dan bandara. Kawasan perbatasan dan bandara, menjadi kawasan tak bertuan, karena tidak terjamah Amandemen Ke-4 yang melindungi setiap warga AS digeledah. ‘’Konstitusi AS tidak lantas hilang di perbatasan,’’ kata Ron Wayden.

Menurut Departemen keamanan dalam negeri, sejak akhir jabatan Presiden Barrack Obama, petugas keamanan di bandara, memeriksa telepon pintar sebanyak 25 ribu kali. Untuk tahun ini, sejak Februari, petugas keamanan telah memeriksa 5 ribu kali. Bila upaya ke-4 anggota parlemen itu berhasil, maka RUU itu akan dibicarakan di Senat dan Kongres, sebelum ditanda tangani Presiden Trump.

.

Recent Posts

Philadelphia Rilis Laporan Tingkat Kematian Ibu Hamil, Overdosis Jadi Salah Satu Penyebab Utama

Departemen Kesehatan Masyarakat Philadelphia (Philadelphia Department of Public Health/PDPH) merilis laporan terbaru mengenai tingkat kematian…

1 day ago

Benarkah Imigran Membebani Amerika? Di Balik Dalih Visa Trump dan Dampaknya bagi Indonesia

Pemerintahan Donald Trump menggunakan ancaman “public charge” untuk menghentikan visa imigran dari 75 negara. Namun,…

3 days ago

Merdeka Tennis 2026, Adu Smash dan Keakraban Komunitas Indonesia di Philadelphia

Semangat kemerdekaan tak selalu dirayakan dengan upacara atau perlombaan tradisional. Di Philadelphia, komunitas tenis Indonesia…

1 week ago

Perjalanan Budaya Keramik Klampok yang Melegenda

Deretan showroom keramik di sepanjang jalan nasional Kecamatan Purwareja Klampok, Banjarnegara, Jawa Tengah, mengalihkan pandangan…

1 week ago

Indonesia Tak Masuk Daftar 75 Negara yang Kena Pembatasan Visa Imigran Trump

Kebijakan yang sempat menghentikan penerbitan immigrant visa bagi warga 75 negara akhirnya dibatalkan hakim federal…

3 weeks ago

Kisah Piping Si Pemburu Ombak

Apa yang dirisaukan para peselancar? Jawabnya pasti, ”Tak ada ombak besar!” Semakin ganas ombak, adrenalin…

4 weeks ago