Parlemen AS Perkenalkan UU Non-geledah Elektronik

Empat anggota parlemen AS tengah memperkenalkan sebuah RUU yang mencegah petugas imigrasi membuka telepon pinter, laptop, dan peralatan elektronik lainnya di perbatasan dan bandara. The Washington Post mengabarkan Kamis (6/4/2017), RUU yang disebut ‘Bermuda Triangle’ itu mewajibkan petugas mendapat izin penggeledahan sebelum membuka peralatan milik warga AS.

 

Di samping itu, RUU tersebut juga meminta petugas tidak menahan warga AS yang tidak bersedia memberikan kata sandinya. Bahkan, petugas imigrasi juga tidak dapat mencegah warga AS masuk ke negaranya, karena tak bersedia membuka kunci peralatan elektroniknya.

‘’Gara-gara ada yang melintas perbatasan, kemudian Pemerintah AS punya hak untuk membongkar semua yang ada di komputer. Tidak bisa begitu dong!,’’ kata Blake Farenthold, anggota Kongres Partai Republik dari Texas. Bersamanya, ikut pula tiga senator lain, yakni: Jared Polis, anggota kongres Partai Demokrat dari Colorado, dan Senator Ron Wayden, Demokrat dari Oregon serta Rand Paul, Senator Partai Republik dari Kentucky.

Pemerintah Presiden Donald Trump meminta petugas imigrasi untuk memeriksa peralatan elektronik pengunjung asing dan warga AS, bila hendak masuk ke AS. Bahkan, banyak di antaranya yang dipaksa membuka data keuangan, akun media sosialnya dan daftar nama dan nomor telepon yang ada di telepon genggamnya.

 

Sejak beberapa tahun Mahkamah Agung memberi wewenang petugas keamanan untuk menggeledah pengunjung, juga warga AS, di perbatasan dan bandara. Kawasan perbatasan dan bandara, menjadi kawasan tak bertuan, karena tidak terjamah Amandemen Ke-4 yang melindungi setiap warga AS digeledah. ‘’Konstitusi AS tidak lantas hilang di perbatasan,’’ kata Ron Wayden.

Menurut Departemen keamanan dalam negeri, sejak akhir jabatan Presiden Barrack Obama, petugas keamanan di bandara, memeriksa telepon pintar sebanyak 25 ribu kali. Untuk tahun ini, sejak Februari, petugas keamanan telah memeriksa 5 ribu kali. Bila upaya ke-4 anggota parlemen itu berhasil, maka RUU itu akan dibicarakan di Senat dan Kongres, sebelum ditanda tangani Presiden Trump.

.

Recent Posts

AS Bongkar Jaringan Scam Asia Tenggara

Di balik pesan WhatsApp yang terdengar ramah, atau tawaran investasi yang terlihat “terlalu bagus untuk…

2 days ago

Ketakutan dan Penipuan: Wajah Lain Krisis Imigrasi di Philly

Di tengah meningkatnya penegakan hukum imigrasi di Amerika Serikat, muncul ancaman lain yang tak kalah…

6 days ago

Bali Cafe Indo Brings Indonesian Flavors to Las Vegas

The Consul for Economic Affairs at the Consulate General of the Republic of Indonesia in…

1 week ago

Bayang Deportasi di Balik DACA

Di balik istilah hukum yang terdengar teknis, tersimpan kegelisahan yang sangat nyata bagi ratusan ribu…

1 week ago

Dari Saksi ke Tahanan: Kisah Lansia Indonesia di Philly

Di balik peristiwa penangkapan oleh agen U.S. Immigration and Customs Enforcement (ICE) di luar Philadelphia…

2 weeks ago

The Sandwich Generation in Exile: Antara Karier di Amerika dan Bakti di Indonesia

Opini: Akmal Nasery Basral* Bagi diaspora Indonesia di Amerika Serikat, ada satu suara yang paling ditakuti…

4 weeks ago