Mesir akan larang gunakan nama-nama Barat

Parlemen Mesir tengah menggodok sebuah RUU baru Selasa (13/6/2017), yang melarang warga Mesir menggunakan nama-nama berbau Barat bagi bayinya.

Newsweek melaporkan, RUU yang diusulkan oleh Bedier Abdel Aziz itu, berisi pula ancaman sanksi hukum yang cukup berat. Seseorang yang masih memberi bayinya dengan nama yang bukan Arab, bakal diganjar hukuman 6 bulan penjara dan denda berkisar antara $ 56 hingga $ 278.

 

Adapun nama-nama yang dilarang digunakan di antaranya ‘Mark, Lara atau Sam’. Alasannya sepele: Nama-nama itu sulit diucapkan warga Arab. Menurut Abdel Aziz, menggunakan nama-nama Barat dan tidak menggunakan nama Arab bakal menyebabkan komunitas dan kebudayaan Mesir dan Arab habis tergerus. ‘’Anak-anak kita akan kehilangan identitasnya sebagai warga Arab,’’ kata Bedier Abdel Aziz.

 

Banyak yang mengecam RUU yang dinilai keterlaluan itu. ‘’Betapa konyol dan bodohnya hal itu. Seakan kita tidak punya masalah lain yang lebih besar,’’ tulis seorang pemilik akun Facebook bernama Janice Elwan. Tanggapan yang sama diutarakan Emad Gobran yang menyebutkan bahwa ‘’Masalah ini berasal dari warga Mesir yang memilih anggota legislatif, sehingga topik yang tak masuk akal ini bisa muncul,’’ tulisnya. Sementara komentar lain menyebutkan, larangan itu berdampak besar bagi pemeluk agama Kristen di Mesir, yang cenderung menggunakan nama Barat ketimbang Arab.

Bila RUU ini lolos, maka Mesir menjadi negara lain yang melarang penggunaan nama Barat bagi bayinya. Pada 2014, Arab Saudi melarang 51 nama asing karena dianggap tidak sesuai dengan tradisi Arab. Di antara nama-nama yang dilarang adalah Emir, Linda, Laureen dan Abdul Nazer, nama mendiang Presiden Mesir Gamar Abdul Nazer, yang pernah konflik dengan Arab Saudi.

 

Selain Arab, negara lain yang melarang penggunaan nama asing adalah Selandia Baru, Negara-negara Teluk, Denmark, Norwegia, Jerman dan Prancis serta Swedia. Larangan itu diterapkan negara-negara tersebut karena bakal menyulitkan penyandang nama asing tersebut.

Pada tahun 1982, Swedia menerapkan larangan nama asing untuk mencegah warga biasa menggunakan nama bangsawan yang dikarang untuk dirinya sendiri. Seperti halnya di Indonesia yang menerapkan gelar Raden di depan namanya. Kini Swedia mempertimbangkan juga melarang nama Ikea, merk perabot rumah tangga dan Brfxxccxxmnpcccclllmmnprxvclmnckssqlbb11116. Padahal cara menyebut nama terakhir itu sederhana: Albin.

.

Recent Posts

Satay Bistro, Kuliner Indonesia di Philadelphia, Amerika

Satay Bistro, salah satu kuliner Indonesia yang berlokasi di 1240 Spring Garden, Philadelphia, Amerika,  menyajikan…

7 days ago

Lebaran di Philadelphia, Amerika 2024 ( Ied Al-Fitr in Philadelphia)

Pada tanggal 10 April 2024, masyarakat muslim Indonesia yang tinggal di Philadelphia dan sekitarnya melaksanakan…

1 week ago

Wawancara dengan Tantri Dyah Kiranadewi : Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri KOWANI

  KOWANI adalah salah satu lembaga wanita terbesar di Indonesia. Dalam wawancara yang dilakukan di…

2 weeks ago

Philadelphia City Hall Event : Interfaith Iftar, One Philly, One Stronger Together

During this event, religious and city leaders gathered at Philadelphia's City Hall to participate in…

3 weeks ago

Film Review of Eksil (2022): the stories of the Indonesian exiles

  Di sana tempat lahir beta                  …

3 weeks ago

Indonesia Bagian dari Kongres CSW 68-Side Event di UN, NY, Membahas tentang Kemiskinan dan Pemberdayaan Perempuan

CSW 68 adalah salah satu kegiatan tahunan dari United Nations Commision on the Status of…

3 weeks ago