Mesir akan larang gunakan nama-nama Barat

Parlemen Mesir tengah menggodok sebuah RUU baru Selasa (13/6/2017), yang melarang warga Mesir menggunakan nama-nama berbau Barat bagi bayinya.

Newsweek melaporkan, RUU yang diusulkan oleh Bedier Abdel Aziz itu, berisi pula ancaman sanksi hukum yang cukup berat. Seseorang yang masih memberi bayinya dengan nama yang bukan Arab, bakal diganjar hukuman 6 bulan penjara dan denda berkisar antara $ 56 hingga $ 278.

 

Adapun nama-nama yang dilarang digunakan di antaranya ‘Mark, Lara atau Sam’. Alasannya sepele: Nama-nama itu sulit diucapkan warga Arab. Menurut Abdel Aziz, menggunakan nama-nama Barat dan tidak menggunakan nama Arab bakal menyebabkan komunitas dan kebudayaan Mesir dan Arab habis tergerus. ‘’Anak-anak kita akan kehilangan identitasnya sebagai warga Arab,’’ kata Bedier Abdel Aziz.

 

Banyak yang mengecam RUU yang dinilai keterlaluan itu. ‘’Betapa konyol dan bodohnya hal itu. Seakan kita tidak punya masalah lain yang lebih besar,’’ tulis seorang pemilik akun Facebook bernama Janice Elwan. Tanggapan yang sama diutarakan Emad Gobran yang menyebutkan bahwa ‘’Masalah ini berasal dari warga Mesir yang memilih anggota legislatif, sehingga topik yang tak masuk akal ini bisa muncul,’’ tulisnya. Sementara komentar lain menyebutkan, larangan itu berdampak besar bagi pemeluk agama Kristen di Mesir, yang cenderung menggunakan nama Barat ketimbang Arab.

Bila RUU ini lolos, maka Mesir menjadi negara lain yang melarang penggunaan nama Barat bagi bayinya. Pada 2014, Arab Saudi melarang 51 nama asing karena dianggap tidak sesuai dengan tradisi Arab. Di antara nama-nama yang dilarang adalah Emir, Linda, Laureen dan Abdul Nazer, nama mendiang Presiden Mesir Gamar Abdul Nazer, yang pernah konflik dengan Arab Saudi.

 

Selain Arab, negara lain yang melarang penggunaan nama asing adalah Selandia Baru, Negara-negara Teluk, Denmark, Norwegia, Jerman dan Prancis serta Swedia. Larangan itu diterapkan negara-negara tersebut karena bakal menyulitkan penyandang nama asing tersebut.

Pada tahun 1982, Swedia menerapkan larangan nama asing untuk mencegah warga biasa menggunakan nama bangsawan yang dikarang untuk dirinya sendiri. Seperti halnya di Indonesia yang menerapkan gelar Raden di depan namanya. Kini Swedia mempertimbangkan juga melarang nama Ikea, merk perabot rumah tangga dan Brfxxccxxmnpcccclllmmnprxvclmnckssqlbb11116. Padahal cara menyebut nama terakhir itu sederhana: Albin.

.

Recent Posts

Aturan Baru “Public Charge” Digugat Sejumlah Negara Bagian

Aturan baru dapat membuat penggunaan sejumlah bantuan pemerintah ikut dipertimbangkan dalam permohonan green card. Namun,…

3 days ago

Isu Visa Revoked

Beberapa waktu terakhir, beberapa teman menerima email dengan subjek “U.S. Visa Revocation Notice…” yang dikirim…

5 days ago

Philadelphia Rilis Laporan Tingkat Kematian Ibu Hamil, Overdosis Jadi Salah Satu Penyebab Utama

Departemen Kesehatan Masyarakat Philadelphia (Philadelphia Department of Public Health/PDPH) merilis laporan terbaru mengenai tingkat kematian…

2 weeks ago

Benarkah Imigran Membebani Amerika? Di Balik Dalih Visa Trump dan Dampaknya bagi Indonesia

Pemerintahan Donald Trump menggunakan ancaman “public charge” untuk menghentikan visa imigran dari 75 negara. Namun,…

2 weeks ago

Merdeka Tennis 2026, Adu Smash dan Keakraban Komunitas Indonesia di Philadelphia

Semangat kemerdekaan tak selalu dirayakan dengan upacara atau perlombaan tradisional. Di Philadelphia, komunitas tenis Indonesia…

2 weeks ago

Perjalanan Budaya Keramik Klampok yang Melegenda

Deretan showroom keramik di sepanjang jalan nasional Kecamatan Purwareja Klampok, Banjarnegara, Jawa Tengah, mengalihkan pandangan…

3 weeks ago