Rusia Kontrol Ketat Penggunaan Internet

Pemerintah Rusia mengeluarkan larangan baru yang isinya membatasi secara ketat terhadap setiap pengguna internet. BuzzFeed mengabarkan Selasa (1/8/2017), larangan yang ditanda tangani Presiden Vladimir Putin akhir pekan lalu. Larangan yang mulai berlaku 1 November 2017 itu akan memblokade akses VPN setiap warga ke jalur internet. VPN adalah Virtual Private Networks yang dimiliki setiap pengguna internet bila berselancar di dunia maya.

 

Selain itu, Pemerintah Kremlin menerapkan peraturan yang mengharuskan pengguna applikasi seperti WhatsAP atau Telegram, mendaftarkan nomor mereka mulai tahun 2018 nanti. Leonid Levin, kepala komisi kebijaksanaan informasi Parlemen Rusia, Duma menyatakan, peraturan itu untuk mengawasi isi pembicaraan dalam aplikasi itu. Adapun aplikasi lain seperti Linkedin telah diblokade sejak tahun lalu, karena tidak bersedia mematuhi peraturan Pemerintah Rusia.

Amnesti Internasional mengecam kedua larangan baru itu. ‘’Pelarangan akses VPN merupakan pelecehan bagi kebebasan bersilancar. Pelarangan itu juga kampanye Moscow untuk langkan pemberangusan selanjutnya,’’ tulis organisasi dunia itu dalam pernyataan resminya. Tak hanya itu.

Pembocor rahasia NSA Edward Snowden yang mendapat suaka politik di Rusia sejak 2013 juga mengecam langkah Pemerintahan Presiden Putin itu. Larangan penggunaan internet tanpa izin, ‘’Membuat Rusia menjadi tidak aman dan tidak bebas lagi,’’ tulis Edward Snowden di akun Twitternya.

Rupanya, kedua larangan itu diterapkan untuk membungkam kelompok oposisi Rusia, menjelang Pemilu Presiden Maret 2018 mendatang. ‘’Memberangus teknologi seperti VPN akan membuat para pemilih kesulitan membaca berita-berita yang memojokkan Putin atau menyebarkan kejadian yang sebenarnya di kotak-kotak suara,’’ tulis laman Engadget. Bahkan, tambahnya, para pemrotes tidak dapat mengorganisasi aksi protes, karena mereka tahu, percakapan atau komunikasi mereka disadap.

.

Recent Posts

Update Kasus Ponzi Diaspora Indonesia Senilai $24,5 Juta

Masih ingat kasus ponzi yang pelakunya diaspora dan WNI yang tinggal di New York? Kasus…

1 day ago

Prabowo dan AS Capai Komitmen Investasi USD38,4 Miliar

Kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke Amerika Serikat pada Februari 2026 menandai fase baru dalam…

2 weeks ago

Senior Centers di Indonesia

Menua Itu Soal Tempat, Bukan Sekadar Umur. “Menua bukan hanya proses biologis. Ia sangat dipengaruhi…

2 weeks ago

SAVE America Act dan Ancaman bagi Pemilih AAPI

Organisasi advokasi pemilih Asian and Pacific Islander American Vote (APIAVote) menyatakan keprihatinan atas lolosnya SAVE…

3 weeks ago

Global Citizenship Indonesia (GCI) Sepi Peminat

Banyak nada pesimis dan rasanya jauh panggang dari api! Bagaimana tidak, sejak Golden Visa Indonesia…

4 weeks ago

ICE dan Kewenangannya: Bisa Tahan Warga AS?

Immigration and Customs Enforcement (ICE) kembali menjadi sorotan publik. Lembaga federal yang selama bertahun-tahun dikenal…

1 month ago