Pria yang Jatuhkan Talak Tiga dipenjara 3 tahun di India

Pemerintah India akan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara bagi kaum lelaki yang menetapkan ‘Talak Tiga’ ke istrinya.

Deutsche Welle mengabarkan Kamis (4/1/2018), hukum baru tersebut berhasil lolos dari majelis rendah India yang mayoritas dikuasai Partai Bharatiya Janata, BJP. Namun, di tingkat majelis tinggi, RUU baru itu terganjal oleh Partai Kongres, partai oposisi yang cukup punya pengaruh. ‘’Mereka tak mau mendiskusikan hukum itu, dan sengaja menunda-nunda,’’ tutur Menteri Kehakiman India Ravi Shankar Prasad.

Bagi pemerintah India, perceraian melalui ucapan ‘Talak’ sebanyak tiga kali, dianggap merugikan kaum hawa. Terutama mereka yang berasal dari keluarga miskin. Di antara 180 juta penduduk Muslim India – dari 1,25 miliar total penduduknya – talak tiga merupakan alat utama bagi kaum pria India untuk menceraikan istrinya. Bahkan banyak kasus menunjukkan, mereka menceraikan istrinya hanya lewat teks singkat dari telepon pintar, lewat linimasa, surat elektronik, maupun alat komunikasi Skype. Apalagi, ‘Talak Tiga’ secara instan itu mempersilakan para bekas suami, tak lagi memberikan santunan bagi anak-anak dan bekas istri mereka.

Kelompok oposisi – yang menjadikan isu Talak Tiga sebagai isu politik – menilai, RUU baru itu lebih menyudutkan posisi kaum perempuan. ‘’Mereka harus menghidupi keluarganya, karena suaminya ditahan tiga tahun di penjara,’’ kata Ayesha Kidwai, salah seorang aktivis perempuan. Kini, RUU Talak Tiga itu masih diperdebatkan di majelis tinggi, dan besar kemungkinan sulit lolos dari para politikus Partai Kongres. Sementara itu, tahun lalu, 177 kasus perceraian lewat Talak Tiga disampaikan ke Mahkamah Agung. Hanya 67 kasus di antaranya yang berhasil lolos.

 

.

Recent Posts

Lampion Merah di Museum Benteng Heritage

Oleh: Renville Almatsier Lampion merah bergantungan sepanjang gang sempit yang pendèk sekitar Museum Benteng Heritage…

2 weeks ago

Puasa, Dari Waktu Ke Waktu

Ramadan kali ini, di usiaku yang hampir 60 tahun, mengingatkanku akan perkembangan pemahamanku tentang makna…

3 weeks ago

Update Kasus Ponzi Diaspora Indonesia Senilai $24,5 Juta

Masih ingat kasus ponzi yang pelakunya diaspora dan WNI yang tinggal di New York? Kasus…

3 weeks ago

Prabowo dan AS Capai Komitmen Investasi USD38,4 Miliar

Kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke Amerika Serikat pada Februari 2026 menandai fase baru dalam…

1 month ago

Senior Centers di Indonesia

Menua Itu Soal Tempat, Bukan Sekadar Umur. “Menua bukan hanya proses biologis. Ia sangat dipengaruhi…

1 month ago

SAVE America Act dan Ancaman bagi Pemilih AAPI

Organisasi advokasi pemilih Asian and Pacific Islander American Vote (APIAVote) menyatakan keprihatinan atas lolosnya SAVE…

1 month ago