Categories: DiasporaPolitics

Staf Gedung Putih Dilarang Bocorkan Informasi ke Pers

Presiden Donald Trump dikabarkan memaksa staf dan karyawannya, untuk menanda tangani perjanjian untuk tidak membocorkan informasi rahasia Gedung Putih.

The Washington Post mengabarkan Senin (19/3/2018), mereka yang melanggar perjanjian itu bakal dikenai denda $ 10 juta bagi setiap informasi yang dibocorkan. ‘’Seluruh informasi yang dilarang dibocorkan termasuk nota komunikasi kepada para wartawan,’’ bunyi perjanjian.

Perjanjian tersebut tidak memiliki batas waktu. Artinya, setiap staf dan karyawan masih akan terikat walaupun tidak lagi bekerja di Gedung Putih. Sumber The Post mengungkapkan, keputusan untuk mengeluarkan perjanjian itu muncul sekitar Februari atau Maret 2017 itu, setelah banyak informasi yang bocor di luar. ‘’Banyak yang keliru, tapi banyak juga yang benar dan seharusnya dirahasiakan,’’ tutur sumber The Post.

Hogan Gidley, deputi sekretaris pers Gedung Putih membantah laporan yang diturunkan The Post itu. ‘’Saya tidak pernah melihat perjanjian itu. Saya juga tidak pernah diminta meneken perjanjian seperti itu,’’ kata Gidley kepada wartawan di atas pesawat kepresidenan Air Force One.

Sementara itu, kabar santer terdengar bahwa Presiden Trump akan memberhentikan Dewan Khusus Robert Mueller.   Kabar ini muncul setelah Trump menyebutkan dalam Twitternya bahwa ‘’Pemeriksaan Mueller soal keterlibatan Rusia dalam pilpres 2016 seharusnya dihentikan,’’ bunyi cuitannya. Pengacara Trump, John Dowd juga menjelaskan agar Departemen Kehakiman mengakhiri penyidikan kolusi Rusia dalam pilpres 2016.

Sejumlah anggota parlemen dari Partai Republik mendesak Presiden Trump agar tidak memberhentikan Mueller. ‘’Semuanya bisa runyam,’’ tutur Paul Ryan seperti dituturkan AshLee Strong, jurubicara parlemen. ‘’Seperti dikatakan Pak Ketua, biarkan Robert Mueller dan timnya menjalankan tugasnya sampai selesai’’ sambung Ashlee Strong.

Apalagi, kini ada 17 jaksa yang bekerja di bawah kendali Mueller di jajaran dewan khusus. Mereka bekerja dengan FBI dan mereka memiliki sedikitnya dua dewan juri di Washington DC dan Alexandria, Virginia. ‘’Ke-17 penuntut umum itu, bakal melanjutkan penyelidikan keterlibatan Rusia, walaupun Mueller dipecat,’’ tulis laman Vox.

 

.

Recent Posts

Diaspora Global Summit 2: Dari Brain Drain Menuju Brain Gain

Dalam era globalisasi, jutaan warga Indonesia tersebar di berbagai negara sebagai pelajar, akademisi, profesional, pengusaha,…

12 hours ago

Dari Nol di Negeri Orang: Pelajaran Hidup dari Berbagai Pekerjaan di Amerika

Datang ke Amerika Serikat untuk pertama kalinya bukan hanya soal mengejar mimpi. Bagi banyak pendatang…

5 days ago

Diaspora Indonesia Tewas Ditabrak Pengemudi yang Menerobos Lampu Merah

Komunitas Indonesia di Philadelphia kembali berduka. Nathali, seorang perempuan diaspora Indonesia berusia 72 tahun, meninggal…

1 week ago

Pesta Babi, Pembelajaran Demokrasi Kita

oleh: Nuria Soeharto Setelah tayang perdananya di Forum Papua Barat, di Auckland, Selandia Baru, pada…

3 weeks ago