Categories: DiasporaPolitics

Staf Gedung Putih Dilarang Bocorkan Informasi ke Pers

Presiden Donald Trump dikabarkan memaksa staf dan karyawannya, untuk menanda tangani perjanjian untuk tidak membocorkan informasi rahasia Gedung Putih.

The Washington Post mengabarkan Senin (19/3/2018), mereka yang melanggar perjanjian itu bakal dikenai denda $ 10 juta bagi setiap informasi yang dibocorkan. ‘’Seluruh informasi yang dilarang dibocorkan termasuk nota komunikasi kepada para wartawan,’’ bunyi perjanjian.

Perjanjian tersebut tidak memiliki batas waktu. Artinya, setiap staf dan karyawan masih akan terikat walaupun tidak lagi bekerja di Gedung Putih. Sumber The Post mengungkapkan, keputusan untuk mengeluarkan perjanjian itu muncul sekitar Februari atau Maret 2017 itu, setelah banyak informasi yang bocor di luar. ‘’Banyak yang keliru, tapi banyak juga yang benar dan seharusnya dirahasiakan,’’ tutur sumber The Post.

Hogan Gidley, deputi sekretaris pers Gedung Putih membantah laporan yang diturunkan The Post itu. ‘’Saya tidak pernah melihat perjanjian itu. Saya juga tidak pernah diminta meneken perjanjian seperti itu,’’ kata Gidley kepada wartawan di atas pesawat kepresidenan Air Force One.

Sementara itu, kabar santer terdengar bahwa Presiden Trump akan memberhentikan Dewan Khusus Robert Mueller.   Kabar ini muncul setelah Trump menyebutkan dalam Twitternya bahwa ‘’Pemeriksaan Mueller soal keterlibatan Rusia dalam pilpres 2016 seharusnya dihentikan,’’ bunyi cuitannya. Pengacara Trump, John Dowd juga menjelaskan agar Departemen Kehakiman mengakhiri penyidikan kolusi Rusia dalam pilpres 2016.

Sejumlah anggota parlemen dari Partai Republik mendesak Presiden Trump agar tidak memberhentikan Mueller. ‘’Semuanya bisa runyam,’’ tutur Paul Ryan seperti dituturkan AshLee Strong, jurubicara parlemen. ‘’Seperti dikatakan Pak Ketua, biarkan Robert Mueller dan timnya menjalankan tugasnya sampai selesai’’ sambung Ashlee Strong.

Apalagi, kini ada 17 jaksa yang bekerja di bawah kendali Mueller di jajaran dewan khusus. Mereka bekerja dengan FBI dan mereka memiliki sedikitnya dua dewan juri di Washington DC dan Alexandria, Virginia. ‘’Ke-17 penuntut umum itu, bakal melanjutkan penyelidikan keterlibatan Rusia, walaupun Mueller dipecat,’’ tulis laman Vox.

 

.

Recent Posts

Perempuan dan Masa Depan Diplomasi

Diplomasi modern tidak lagi sekadar soal perundingan antarnegara atau penandatanganan perjanjian internasional. Di era yang…

2 weeks ago

Wajar Bukan Berarti Benar

Seorang teman menangis tergugu. Pernikahan putra satu-satunya batal. Sekilas, penyebabnya tampak sederhana. Calon pengantin perempuan…

2 weeks ago

Anak Jaksel Berkarier di The New York Times

Lahir dari ayah Amerika dan ibu Panama, Nick Swyter tumbuh besar di Jakarta, menjelajahi jalan-jalan…

4 weeks ago

40 Hari Mengenang James F. Sundah, Beasiswa Riset Hak Cipta Diluncurkan

Empat puluh hari setelah kepergian komposer dan pencipta lagu legendaris Indonesia, James Freddy Sundah, sebuah…

1 month ago

Cerita Chef Diaspora Bikin Kuliner Nusantara Mendunia

Membincangkan kuliner Nusantara memang tak pernah ada habisnya. Menariknya, kuliner bukan hanya soal rasa, tetapi…

1 month ago

Diaspora Global Summit 2: Dari Brain Drain Menuju Brain Gain

Dalam era globalisasi, jutaan warga Indonesia tersebar di berbagai negara sebagai pelajar, akademisi, profesional, pengusaha,…

1 month ago