Awas! Turis Kadaluwarsa Bakal Jadi Sasaran Petugas Imigrasi

Setelah memburu imigran non-dokumen, Presiden Trump kini mengalihkan perhatian pada imigran yang izin tinggalnya sudah kadaluwarsa. Terutama mereka yang berstatus sebagai pelajar, turis atau visa pekerja atau mereka yang mengantongi Visa B1 atau B2.

Harian The Wall Street Journal pekan lalu mengungkapkan, mereka yang akan dijaring adalah imigran dari beberapa negara yang jumlahnya cukup banyak. Yakni dari Amerika Tengah seperti Guatemala, Honduras dan El Savador. Departemen Keamanan Dalam Negeri juga bakal memperhatikan imigran dari Chad, Liberia, Nigeria dan Sierra Leon.

Negara-negara itu, menurut Wall Street Journal, telah diperingatkan untuk mengurangi jumlah warganya yang pura-pura jadi pelajar atau turis. Kalau masih membandel, mereka bakal dipersulit mendapatkan visa, bahkan sama sekali tidak diberi visa atau izin tinggal di AS.

Dalam berita itu, tak disebutkan negara-negara lain seperti China, Rusia, Arab yang tak kalah banyaknya. Sedangkan turis atau pelajar dari Indonesia yang mondok terlalu lama di AS, juga tidak disinggung sama sekali. Mungkin karena jumlahnya tidak signifikan sehingga tak tertangkap radar kantor imigrasi atau Departemen Keamanan Dalam Negeri, DHS.

Jumlah migran yang izin tinggalnya kadaluwarsa semakin meningkat. Menurut Center for Migration Study, pada tahun 2016, jumlah imigran gelap yang menyerbu AS sebesar 515 ribu. Setahun kemudian, pada 2017, jumlahnya meningkat menjadi 702 ribu. Tapi, jumlah itu cuma 1,33 persen dari 50 juta imigran asing yang tiba di AS, yang mengantongi visa AS. Artinya yang keterusan mondok tidak begitu signifikan.

Maklum, migran yang izin tinggalnya kadaluwarsa sulit dideteksi petugas imigrasi. ”Mereka baru bisa diketahui izin tinggalnya kelewat waktu sewaktu mereka hendak meninggalkan AS,” tulis situs The Atlantic. ”Sebelumnya, mereka tidak bakal ketahuan sama sekali. Seperti manusia bayangan yang hidup di kegelapan,” sambung situs tadi.

 

Dengan langkah barunya, Gedung Putih mengharapkan dapat menekan jumlah imigran ilegal di AS. ”Presiden Trump akan menempatkannya sebagai prioritas utama,” kata Hogan Gildey, jurubicara Gedung Putih kepada kantor berita Associated Press. Karena itu, diimbau agar warga Indonesia yang tergolong sebagai manusia bayangan, sebaiknya berhati-hati dan waspada serta berhemat untuk mempersiapkan diri bila mendengar kabar yang ”Ngeri-ngeri Sedap” seperti ini. (DP)

.

Recent Posts

Tergiur Kerja di AS, Sejumlah WNI Diduga Tertipu Rp2,8 Miliar

Di tengah tekanan ekonomi dan sulitnya mendapatkan pekerjaan dengan penghasilan layak di Indonesia, impian bekerja…

1 week ago

Ribuan Tenaga AI India Terancam Diekstradisi?

Sekitar 500 ribu warga India berprofesi sebagai ahli komputer sedang resah. Semua ini gara-gara pernyataan…

2 weeks ago

Kasus Skema Ponzi Marganda: Theresia Jaya Masuk Tahanan ICE

Apakah pembaca masih ingat kasus skema Ponzi Francius Marganda yang melibatkan kakak beradik Theresia Jaya…

2 weeks ago

Perawat Asal Indonesia Ditangkap ICE Saat Hendak Berlibur ke Disneyland

Monica Ryadi telah tinggal di Amerika Serikat sejak berusia 9 tahun dan mendapat perlindungan Withholding…

3 weeks ago

Home Is Where the Heart Is

Ketika Diaspora Memilih Indonesia untuk Menjalani Masa Pensiun Keinginan untuk pulang biasanya datang perlahan. Mula-mula…

3 weeks ago

Aturan Baru “Public Charge” Digugat Sejumlah Negara Bagian

Aturan baru dapat membuat penggunaan sejumlah bantuan pemerintah ikut dipertimbangkan dalam permohonan green card. Namun,…

1 month ago