375 Ribu Lebih Imigran Gelap Telah Dibebaskan Petugas Perbatasan

Lebih dari 375 ribu imigran gelap yang tertangkap melintasi perbatasan telah dibebaskan petugas perbatasan Selatan AS. Kabar yang diungkap harian Washington Examiner Senin 17 Februari 2020 itu, menjelaskan jumlah yang dibebaskan itu, merupakan bagian dari 473 ribu lebih imigran yang tertangkap saat melintas secara ilegal di perbatasan Mexico-AS.

Menurut harian itu, sebagian besar dari jumlah itu adalah sebagian dari anggota keluarga. Dan 76 ribu di antaranya adalah anak-anak. Dalam penjelasannya, petugas perbatasan atau Border Patrol menuturkan, pihaknya telah melepas 145 ribu keluarga, langsung dari tempat-tempat penampungan. Mereka yang dilepas itu, bebas untuk pergi ke mana pun di wilayah AS. ”Termasuk pula mereka yang meminta asilum,” tulis harian Washington Examiner.

Bulan Maret tahun lalu, Penjaga Perbatasan melepaskan para imigran yang berada di tempat tahanan atau penampungan, dan tidak menyerahkan mereka ke Petugas Imigrasi, ICE. Gara-gara kekurangan tempat tidur pada 2015 lalu, pengadilan memutuskan untuk melepaskan anggota keluarga imigran yang berada di tahanan atau tempat penampungan selama lebih dari 20 hari.

Sementara itu, 145 ribu anggota keluarga yang dilepas Petugas Perbatasan, tidak diserahkan kepada petugas Imigrasi ICE. Mereka dibebaskan dengan dibekali surat dokumen legal yang menyebutkan mereka bersedia melapor ke pengadilan.

Dokumen itu juga menyebutkan pada saat berada di pengadilan itulah, nasib mereka akan ditentukan apakah akan dideportasi atau tetap berada di AS. Jurubicara ICE juga mengabarkan selain itu, ”Ada 230 ribu anggota keluarga imigran yang telah dikirim ke ICE, ternyata telah dilepaskan dari fasilitas-fasilitas ICE,” katanya.

Selama tahun 2019 silam, tercatat 267 ribu lebih imigran yang dideportasi ICE. 5 ribu lebih di antaranya tiba bersama salah seorang anggota keluarganya dan 6 ribu lebih anak-anak.

375 ribu imigran yang dibebaskan di dalam negeri, merupakan bagian dari 3,2 juta pendatang yang dibebaskan Pemeirntah Imigrasi Federal, dan kini tengah menunggu hearing untuk diputuskan apakah harus dideportasi atau tidak. Sejak akhir tahun lalu, jumlah keluarga imigran yang melintas perbatasan menurun drastis, setelah Pemerintah Presiden Trump menerapkan aturan dan sejumlah langkah untuk membatasi pelintas batas ke AS. (DP).

.

Recent Posts

The Sandwich Generation in Exile: Antara Karier di Amerika dan Bakti di Indonesia

Opini: Akmal Nasery Basral* Bagi diaspora Indonesia di Amerika Serikat, ada satu suara yang paling ditakuti…

1 week ago

Power Up Philly: Philadelphia Perluas Akses Digital untuk Warga

Pada Sabtu, 28 Maret, City of Philadelphia menggelar Power Up Philly: Community Tech Expo, salah…

2 weeks ago

Lampion Merah di Museum Benteng Heritage

Oleh: Renville Almatsier Lampion merah bergantungan sepanjang gang sempit yang pendèk sekitar Museum Benteng Heritage…

1 month ago

Puasa, Dari Waktu Ke Waktu

Ramadan kali ini, di usiaku yang hampir 60 tahun, mengingatkanku akan perkembangan pemahamanku tentang makna…

1 month ago

Update Kasus Ponzi Diaspora Indonesia Senilai $24,5 Juta

Masih ingat kasus ponzi yang pelakunya diaspora dan WNI yang tinggal di New York? Kasus…

2 months ago

Prabowo dan AS Capai Komitmen Investasi USD38,4 Miliar

Kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke Amerika Serikat pada Februari 2026 menandai fase baru dalam…

2 months ago