Pemerintahan Presiden Trump Tidak Perpanjang Visa Wartawan VOA

Puluhan wartawan Voice of America, VOA tidak akan diperpanjang lagi visa kerjanya. Stasiun televisi dan radio yang berada di bawah kementerian luar negeri AS itu, ”Tidak akan memperpanjang izin kerja wartawannya yang berasal dari berbagai negara, begitu habis masa berlakunya,” tulis stasiun radio NPR News.

 

Dalam penjelasannya, Michael Pack, CEO Agency for Global Media, yang membawahi VOA, mengungkapkan bahwa ia tidak menyetujui perpanjangan visa wartawan.

”Sungguh mengerikan,” tutur Matt Armstrong, mantan dewan pengawas the Broadcasting Board of Governors, yang membawahi VOA dan media lainnya. ”Tampaknya banyak yang teraniaya, bahkan banyak yang menderita,” lanjut Matt Armstrong kepada radio NPR news.

Bahkan menurut salah seorang wartawan asing di VOA, sekitar 100 orang staf dan ahli bahasa asing bakal terancam posisinya. Termasuk di antaranya Bay Fang, mantan Kepala Radio Free Asia, salah satu radio yang berada di bawah Broadcasting Board of Governors.

Bagaimana dengan VOA Indonesia yang memiliki 36 staf dan 10 pegawai tidak tetap? Sampai akhir pekan lalu, radio dan televisi VOA Indonesia masih menyiarkan tayangan radio dan televisi secara rutin. Sejumlah wartawannya di AS dan perwakilannya di Indonesia beranggotakan 1 direktur dan tiga staf serta 8 koresponden masih aktif bekerja.

Michael Pack, dinominasikan menjadi CEO International Broadcasting Agency oleh Presiden Trump sekitar dua tahun lalu. Baru bulan lalu Michael Pack, pembuat film dokumenter teman dekat Trump itu disetujui Senat. Juni silam, Michael Pack membubarkan Radio Free Europe/Radio Liberty, Office of Cuba Broadcasting, dan Middle East Broadcasting Networks serta beberapa lainnya.

Michael Pack, CEO International Broadcasting Agency.

Sebelumnya, Presiden Trump banyak dikritik oleh VOA. April lalu, Amanda Bennett, direktur VOA dianggap terlalu menyuarakan China seteru AS. Tak lama kemudian Amanda Bennet pun mengundurkan diri.

Belum jelas bagaimana Michael Pack akan mengelola penampilan VOA yang berdiri sejak 1942 dan disiarkan menggunakan lebih dari 40 bahasa dan menjangkau 280 juta pemirsa dan pendengar. Termasuk VOA Indonesia yang kini menjangkau 26 juta pendengar dan pemirsa di tanah air.

Seandainya pun diberhentikan, para wartawan VOA yang memiliki kartu hijau atau permanent resident itu dapat bekerja di harian dan media TV lokal. Atau pindah ke perusahaan lain. (DP)

.

Recent Posts

Ribuan Tenaga AI India Terancam Diekstradisi?

Sekitar 500 ribu warga India berprofesi sebagai ahli komputer sedang resah. Semua ini gara-gara pernyataan…

3 days ago

Kasus Skema Ponzi Marganda: Theresia Jaya Masuk Tahanan ICE

Apakah pembaca masih ingat kasus skema Ponzi Francius Marganda yang melibatkan kakak beradik Theresia Jaya…

7 days ago

Perawat Asal Indonesia Ditangkap ICE Saat Hendak Berlibur ke Disneyland

Monica Ryadi telah tinggal di Amerika Serikat sejak berusia 9 tahun dan mendapat perlindungan Withholding…

1 week ago

Home Is Where the Heart Is

Ketika Diaspora Memilih Indonesia untuk Menjalani Masa Pensiun Keinginan untuk pulang biasanya datang perlahan. Mula-mula…

2 weeks ago

Aturan Baru “Public Charge” Digugat Sejumlah Negara Bagian

Aturan baru dapat membuat penggunaan sejumlah bantuan pemerintah ikut dipertimbangkan dalam permohonan green card. Namun,…

3 weeks ago

Isu Visa Revoked

Beberapa waktu terakhir, beberapa teman menerima email dengan subjek “U.S. Visa Revocation Notice…” yang dikirim…

4 weeks ago