Indonesia telah menarik investasi sebesar Rp 48 triliun (sekitar US$2,86 miliar) melalui program Golden Visa, izin tinggal khusus yang diluncurkan tahun lalu untuk menarik investor asing.
Menurut Direktorat Jenderal Imigrasi, hingga 23 September 2025, sebanyak 1.012 Golden Visa telah diterbitkan, mencerminkan kepercayaan komunitas internasional terhadap iklim investasi Indonesia.
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman menyebut bahwa penerbitan Golden Visa juga menghasilkan pendapatan negara nonpajak sebesar Rp 12,96 miliar. “Golden Visa Indonesia, salah satu program unggulan Direktorat Jenderal Imigrasi, dimaksudkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya, sebagaimana dikutip dalam siaran pers 25 September.
Komposisi investasi dari Golden Visa menurut jenis investor sebagai berikut:
Perusahaan asing yang membangun anak perusahaan di Indonesia menyumbang investasi terbesar, yaitu Rp 46,5 triliun
Investor perorangan menyumbang sekitar Rp 249,3 miliar
Sisanya, sekitar Rp 1,45 triliun, berasal dari penerima Golden Visa lainnya.
Para penerima Golden Visa datang dari 61 negara berbeda.
Program Golden Visa ini memberikan izin tinggal selama lima hingga sepuluh tahun, dengan sejumlah keuntungan seperti akses prioritas bandara, layanan imigrasi yang disederhanakan, dan kepastian hukum untuk investasi serta bekerja di Indonesia.
Untuk memenuhi syarat, investor individu yang mendirikan perusahaan harus menanam modal minimal US$2,5 juta untuk mendapatkan visa 5 tahun, atau US$5 juta untuk visa 10 tahun.
Bagi investor individu yang tidak ingin mendirikan perusahaan, mereka dapat mengajukan Golden Visa dengan menempatkan dana minimal US$350.000 untuk jangka 5 tahun atau US$700.000 untuk jangka 10 tahun.
Sementara itu, perusahaan investor diwajibkan berinvestasi US$25 juta untuk mendapatkan visa lima tahun bagi direktur dan komisaris, atau US$50 juta untuk izin 10 tahun.
Program Golden Visa diluncurkan oleh Presiden Joko “Jokowi” Widodo pada Juli 2024 dengan tujuan menarik investor berkualitas internasional. Saat peluncuran, Jokowi menekankan bahwa visa ini “hanya untuk pelancong berkualitas tinggi, sehingga [pihak berwenang] harus memilih dan mengevaluasi kontribusi setiap pemohon dengan hati-hati.”
Pada akhir 2024, hasil dari program ini belum memenuhi ekspektasi. Proyeksi investasi untuk rencana 471 izin yang akan diterbitkan ditargetkan mencapai Rp 9 triliun, tetapi realisasinya jauh lebih rendah. Namun sejak itu, investasi terus meningkat, seperti yang tercermin dalam data terbaru.
Pada saat peluncuran program Golden Visa, Direktur Jenderal Imigrasi saat itu, Silmy Karim, mengatakan bahwa targetnya adalah menyambut 1.000 penerima Golden Visa.
Lahir dari ayah Amerika dan ibu Panama, Nick Swyter tumbuh besar di Jakarta, menjelajahi jalan-jalan…
Empat puluh hari setelah kepergian komposer dan pencipta lagu legendaris Indonesia, James Freddy Sundah, sebuah…
Membincangkan kuliner Nusantara memang tak pernah ada habisnya. Menariknya, kuliner bukan hanya soal rasa, tetapi…
Dalam era globalisasi, jutaan warga Indonesia tersebar di berbagai negara sebagai pelajar, akademisi, profesional, pengusaha,…
Sekitar 237 orang yang menjadi korban penipuan investasi bodong di AS, bisa bernafas sedikit lega.…
Datang ke Amerika Serikat untuk pertama kalinya bukan hanya soal mengejar mimpi. Bagi banyak pendatang…