Di tengah meningkatnya penegakan hukum imigrasi di Amerika Serikat, muncul ancaman lain yang tak kalah berbahaya: penipuan yang menyasar para imigran yang hidup dalam ketidakpastian.
Investigasi terbaru dari ProPublica, sebuah organisasi jurnalisme investigatif di Amerika Serikat, edisi 29 April 2026, menemukan bahwa laporan penipuan terkait imigrasi meningkat drastis dalam beberapa tahun terakhir. Jumlah keluhan hampir dua kali lipat sejak kebijakan deportasi diperketat kembali, dengan ribuan laporan diajukan ke Federal Trade Commission.
Lonjakan ini tidak terjadi tanpa sebab. Kebijakan imigrasi yang semakin agresif menciptakan rasa takut dan kebingungan di kalangan komunitas imigran. Dalam situasi seperti ini, banyak orang menjadi lebih rentan terhadap janji-janji palsu, mulai dari jasa hukum fiktif hingga individu yang menyamar sebagai agen pemerintah.
Bagi komunitas Indonesia di Philadelphia, situasi ini terasa semakin dekat.
Dalam beberapa bulan terakhir, kekhawatiran terhadap aktivitas Immigration and Customs Enforcement (ICE) di area publik, termasuk di sekitar pengadilan, mulai meningkat. Kasus penangkapan imigran di Philadelphia, termasuk mereka yang datang sebagai saksi atau mencari keadilan, memperlihatkan bahwa risiko kini tidak hanya datang dari proses hukum itu sendiri, tetapi juga dari pihak-pihak yang memanfaatkan ketakutan tersebut.

Di tengah kondisi ini, celah informasi menjadi pintu masuk utama bagi para pelaku penipuan.
Sebagian anggota komunitas, terutama yang baru datang atau belum familier dengan sistem hukum di Amerika, sering kali mengandalkan informasi dari media sosial, grup WhatsApp, atau rekomendasi informal. Sayangnya, tidak semua sumber tersebut dapat dipercaya. Banyak penipu memanfaatkan platform yang sama untuk menawarkan “bantuan cepat,” menjanjikan dokumen legal, atau bahkan klaim bisa “mengurus” status imigrasi dengan biaya tertentu.
Selain itu, muncul juga fenomena lain yang cukup mengkhawatirkan di tingkat komunitas. Beberapa anggota komunitas, yang tidak memiliki lisensi sebagai pengacara, bertindak sebagai “paralegal” atau perantara dan membujuk orang lain untuk mengajukan permohonan suaka (asylum), meskipun tidak memiliki dasar kasus yang kuat atau bahkan tidak memenuhi kriteria.
Praktik seperti ini sering kali dikemas dengan narasi “jalan cepat” untuk mendapatkan dokumen legal di Amerika. Padahal, pengajuan asylum tanpa dasar yang jelas bukan hanya berisiko ditolak, tetapi juga dapat berdampak serius terhadap masa depan status imigrasi seseorang. Dalam banyak kasus, pemohon justru terjebak dalam proses panjang, biaya tinggi, dan potensi deportasi.

Dalam satu kasus yang dilaporkan, seorang pencari suaka kehilangan ribuan dolar setelah mempercayai seseorang yang mengaku sebagai pengacara. Alih-alih mendapatkan bantuan, ia justru kehilangan kesempatan untuk menghadiri sidang imigrasinya yang berujung pada deportasi.
Bagi komunitas diaspora seperti Indonesia di Philly, dampaknya bisa lebih kompleks. Selain kerugian finansial, korban sering kali juga mengalami tekanan psikologis, kehilangan kepercayaan, dan rasa takut untuk mencari bantuan resmi.
Lebih mengkhawatirkan lagi, banyak kasus tidak pernah dilaporkan.
Ketakutan akan deportasi membuat korban enggan berbicara atau melapor ke otoritas. Akibatnya, skala masalah ini kemungkinan jauh lebih besar daripada data yang ada.
Situasi ini menegaskan pentingnya peran media komunitas dan organisasi lokal dalam menyediakan informasi yang akurat, mudah dipahami, dan relevan secara budaya. Akses terhadap informasi yang benar bukan hanya soal edukasi, tetapi juga soal perlindungan.
Bagi komunitas Indonesia di Philadelphia, langkah sederhana seperti memverifikasi kredensial pengacara, menghindari pembayaran tanpa bukti resmi, dan memastikan bahwa proses hukum ditangani oleh profesional berlisensi bisa menjadi garis pertahanan pertama terhadap penipuan.
Di tengah sistem yang kompleks dan sering kali membingungkan, satu hal menjadi jelas: ketika ketakutan meningkat, kewaspadaan harus ikut diperkuat.
Artikel ini diadaptasi dan diterjemahkan dari laporan investigasi yang dipublikasikan oleh ProPublica.

