Credit photo: Office of the Special Representative of the Secretary-General for Children and Armed Conflict
Panggil saja ia Kembang. Gadis belia asal Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, itu menyimpan cita-cita besar di tengah kehidupan keluarganya yang serba kekurangan.
Rumahnya berada di pinggiran desa, jauh dari permukiman warga. Ladang dan hutan mengelilinginya. Satu-satunya akses menuju rumah tersebut adalah jalan setapak yang hanya bisa dilalui pejalan kaki atau sepeda motor dengan hati-hati.
Keluarganya tidak memiliki lahan pertanian. Mereka tinggal di rumah sederhana yang kondisinya baru membaik setelah mendapat bantuan bedah rumah pada 2023.
Di tengah keterbatasan itu, Kembang menggantungkan harapan pada pendidikan. Ia ingin bekerja dan mengangkat kehidupan keluarganya dari kemiskinan.
Namun, harapan tersebut terusik setelah Kembang menjadi korban dugaan pemerkosaan oleh seorang pria yang dipercaya keluarganya. Penderitaannya bertambah ketika pihak sekolah sempat mengeluarkannya setelah mengetahui ia hamil akibat kekerasan seksual.
Kasus yang menimpa Kembang nyaris luput dari perhatian publik. Di balik kehidupan sederhana keluarganya, tersimpan kisah pilu seorang remaja yang menjadi korban kekerasan seksual, tetapi justru harus menghadapi persoalan baru ketika haknya untuk melanjutkan pendidikan sempat terancam.
Kembang dibesarkan oleh ibunya, Kusti, yang bekerja sebagai penjaga warung untuk menghidupi kedua anaknya.
Sejak suaminya, Musolhi, meninggal akibat penyakit kelenjar pada 2020, Kusti menjadi satu-satunya pencari nafkah keluarga.
Saat ayahnya meninggal, Kembang masih duduk di kelas VI sekolah dasar. Kehilangan ayah sekaligus tulang punggung keluarga membuat kehidupannya semakin sulit.
Namun, Kembang tidak menyerah. Ia melanjutkan pendidikan hingga sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kecamatan Rawalo. Setiap hari, ia harus menempuh perjalanan melintasi perbukitan dengan angkutan umum.
“Saya sekolah di SMK swasta Rawalo karena yang ada angkutannya di sekolah itu,” kata Kembang saat ditemui di rumahnya, Jumat, 9 Oktober 2026.
Semangat Kembang untuk bersekolah menjadi penyemangat bagi Kusti untuk terus bekerja keras. Ia berharap pendidikan dapat membuka jalan bagi masa depan kedua anaknya.
Harapan itu terusik ketika seorang pria bernama Murta hadir dalam kehidupan keluarga mereka.
Murta, pria lanjut usia dari desa lain, mendekati Kusti yang telah menjanda. Awalnya, ia terlihat bertanggung jawab. Murta dikenal mampu mengobati orang sakit dan memiliki penghasilan sendiri.
Ia meyakinkan Kusti bahwa dirinya bisa menjadi ayah sambung yang baik bagi Kembang dan adiknya.
Kusti pun menerima kehadirannya. Sebagai ibu tunggal yang harus membesarkan dua anak, ia berharap Murta dapat menjadi pendamping sekaligus membantu memenuhi kebutuhan keluarga.
Namun, kepercayaan itu justru berujung pada penderitaan.
Menurut pengakuan Kembang, Murta melakukan kekerasan seksual terhadap dirinya. Pria yang diharapkan menjadi pelindung keluarga itu diduga memanfaatkan kedekatannya dengan Kusti untuk melakukan perbuatan tersebut.
Kusti awalnya tidak mengetahui apa yang dialami putrinya. Ia hanya melihat perubahan perilaku Kembang yang semakin sering murung dan menangis.
Setiap kali ditanya, Kembang enggan menjelaskan penyebab kesedihannya.
“Setiap ditanya, katanya tidak ada apa-apa,” ujar Kusti.
Kenyataan baru terungkap pada September 2026, ketika Kusti mengetahui putrinya hamil.
Setelah didesak ibunya, Kembang akhirnya menceritakan kekerasan seksual yang dialaminya. Ia mengaku diperkosa dan diancam oleh Murta sehingga takut mengungkapkan kejadian tersebut.
Menurut penuturan Kembang, setelah mengetahui dirinya hamil, Murta juga memaksanya mengonsumsi obat dan ramuan yang diduga bertujuan menggugurkan kandungan.
Upaya tersebut tidak berhasil. Namun, Kembang mengaku mengalami sakit perut setelah mengonsumsi ramuan itu.
“Janin masih sehat. Tapi perut sakit,” katanya.
Penderitaan Kembang tidak berhenti setelah kehamilannya terungkap. Ia kembali menghadapi persoalan ketika pihak sekolah mengetahui kondisinya.
Kembang merupakan siswi SMK Diponegoro 2 Rawalo yang dikenal berprestasi. Ia bahkan pernah meraih peringkat kedua dalam penilaian akhir di kelasnya.
Namun, prestasi tersebut tidak menghalangi keputusan sekolah untuk mengeluarkannya setelah mengetahui bahwa ia hamil, meskipun kehamilan itu terjadi akibat kekerasan seksual.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMK Diponegoro 2 Rawalo, Fitri Ayu Wulandari, menyampaikan bahwa pihak sekolah tidak dapat mempertahankan siswi yang hamil di luar nikah.
Menurut penjelasannya, keputusan tersebut berkaitan dengan upaya menjaga nama baik institusi dan kekhawatiran bahwa kondisi serupa akan ditiru oleh siswa lain.
Sebagai alternatif, pihak sekolah menawarkan agar Kembang mengikuti program pendidikan kesetaraan Paket C.
Keputusan itu menjadi pukulan berat bagi Kembang. Sebagai korban kekerasan seksual, ia justru harus menghadapi risiko kehilangan kesempatan untuk menyelesaikan pendidikan formalnya.
Padahal, ia tinggal beberapa bulan lagi menghadapi ujian akhir. Kembang juga telah mendapat penempatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Rita Supermall Purwokerto.
Bagi Kembang, ijazah SMK bukan sekadar bukti kelulusan. Ijazah itu merupakan harapan untuk mendapatkan pekerjaan dan membantu perekonomian keluarga.
Sebagai anak sulung, ia ingin meringankan beban ibunya sekaligus membantu membiayai pendidikan sang adik.
“Sedih karena sebentar lagi ujian,” katanya lirih.
Keputusan sekolah mengeluarkan Kembang mendapat perhatian Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti.
Ia menyayangkan tindakan sekolah terhadap siswi yang justru menjadi korban kekerasan seksual.
Menurut Lintarti, kondisi kehamilan tidak seharusnya menghilangkan hak anak untuk memperoleh pendidikan.
Ia menegaskan pentingnya pendidikan menengah bagi masa depan Kembang, terutama karena korban berasal dari keluarga kurang mampu dan kelak harus menghidupi anaknya.
“Saya sangat prihatin dan kasihan. Apa-apa jika kasus seperti ini, perempuan yang selalu jadi korban,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Dinas Pendidikan kemudian berupaya berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa Tengah untuk mencari penyelesaian.
Lintarti berpandangan bahwa kehamilan maupun persalinan tidak boleh menjadi penghalang bagi seorang siswi untuk melanjutkan dan menyelesaikan pendidikan.
Harapan Kembang untuk menyelesaikan pendidikan akhirnya kembali terbuka.
Pada Sabtu, 17 Oktober 2026, Kembang bersama keluarganya bertemu dengan pihak sekolah dalam mediasi di Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto.
Dalam pertemuan tersebut, pihak yayasan menarik kembali keputusan untuk mengeluarkan Kembang.
SMK Diponegoro 2 Rawalo memastikan Kembang tetap dapat melanjutkan pendidikan hingga lulus, termasuk selama masa kehamilan dan setelah melahirkan.
Sekolah juga mengizinkannya mengikuti pembelajaran secara daring agar kondisi fisik dan mentalnya tetap terjaga.
Kepala SMK Diponegoro 2 Rawalo, Kholid Saefulloh, menjelaskan bahwa perubahan kebijakan tersebut dilakukan setelah pihak sekolah berkoordinasi dan menerima masukan dari berbagai pihak.
Cabang Dinas Pendidikan turut memberikan persetujuan agar keputusan tersebut segera dilaksanakan.
“Supaya dipercepat, agar anak kami bisa tenang menanti proses kelahiran,” ujar Kholid.
Bagi Kembang, keputusan itu memberikan kelegaan setelah menghadapi serangkaian pengalaman berat.
“Senang akhirnya bisa kembali sekolah,” ucapnya.
Meski menghadapi banyak kesulitan, Kembang tetap berusaha merencanakan masa depannya.
Setelah lulus, ia ingin menggunakan ijazah SMK untuk mencari pekerjaan. Ia menyadari persaingan dunia kerja tidak mudah, sementara keterbatasan biaya membuatnya sulit melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Namun, Kembang memiliki cita-cita lain: menjadi pengusaha.
Keinginannya untuk berwirausaha menjadi salah satu alasan ia memilih jurusan Akuntansi di SMK. Ia berharap pengetahuan yang diperoleh selama sekolah dapat membantunya mengelola usaha sendiri.
Kembang berencana memproduksi makanan dan memasarkannya secara daring.
Rencana itu semakin penting karena ia harus mempersiapkan kebutuhan hidup dirinya dan bayi yang akan dilahirkan.
Ia tidak ingin terus bergantung pada ibunya, yang masih harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan membiayai pendidikan adiknya.
Sayangnya, rencana tersebut masih terkendala modal.
“Ingin bikin produk kuliner dijual, tapi belum ada modal,” katanya.
Khoirul Muzakki
Lebih dari 1.000 pernikahan diduga direkayasa dalam jaringan penipuan imigrasi lintas negara. Dari pesta pernikahan,…
Kegiatan Kereta kencana yang membawa turis berkeliling di Time Square Garden, New York akan berhenti…
Program undian Kartu Hijau atau Green Card dibuka kembali oleh Pemerintah AS. Mulai 29 Oktober 2026,…
Di tengah tekanan ekonomi dan sulitnya mendapatkan pekerjaan dengan penghasilan layak di Indonesia, impian bekerja…
Sekitar 500 ribu warga India berprofesi sebagai ahli komputer sedang resah. Semua ini gara-gara pernyataan…
Apakah pembaca masih ingat kasus skema Ponzi Francius Marganda yang melibatkan kakak beradik Theresia Jaya…