ANTARA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghapus kebijakan 3-in-1, yang mewajibkan mobil berpenumpang tiga orang saat melewati jalan-jalan tertentu di Ibu Kota.
Gubernur Basuki Tjahaja Purnama berencana menggelar diskusi kelompok terfokus untuk membahas kebijakan yang akan diterapkan kemudian. “Kami hapus kebijakan 3-in-1. Makanya, kami terus mengkaji kebijakan apa yang akan diterapkan selanjutnya. Mungkin atau tidak menerapkan sistem ganjil genap,” katanya di Balai Kota Jakarta Pusat, Kamis.
Dia mengatakan bahwa sebelum mengambil keputusan mengenai kebijakan yang akan diterapkan selanjutnya, pemerintah provinsi terlebih dulu ingin menampung aspirasi dari masyarakat. “Terlebih mengenai sistem ganjil genap. Kami juga belum tahu apakah nantinya ganjil genap itu akan diterapkan di jalur yang sama dengan 3-in-1 atau tidak, termasuk juga waktu penerapannya,” katanya.
Isu biaya hidup, inflasi, dan imigrasi kerap mendominasi pemberitaan media di Amerika Serikat. Di tengah…
Cost of living, inflation, and immigration: buzzwords that encapsulate the main topic of news outlets.…
Sabtu, 6 Desember 2025, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sedikitnya 916 orang meninggal dunia,…
Pada 22 November 2025, di sebuah ruangan di Asian Arts Initiative, Philadelphia, Riyan Pondaga akhirnya…
Sonia Raman mencatat sejarah baru sebagai pelatih kepala pertama keturunan India di liga bola basket…