ANTARA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghapus kebijakan 3-in-1, yang mewajibkan mobil berpenumpang tiga orang saat melewati jalan-jalan tertentu di Ibu Kota.
Gubernur Basuki Tjahaja Purnama berencana menggelar diskusi kelompok terfokus untuk membahas kebijakan yang akan diterapkan kemudian. “Kami hapus kebijakan 3-in-1. Makanya, kami terus mengkaji kebijakan apa yang akan diterapkan selanjutnya. Mungkin atau tidak menerapkan sistem ganjil genap,” katanya di Balai Kota Jakarta Pusat, Kamis.
Dia mengatakan bahwa sebelum mengambil keputusan mengenai kebijakan yang akan diterapkan selanjutnya, pemerintah provinsi terlebih dulu ingin menampung aspirasi dari masyarakat. “Terlebih mengenai sistem ganjil genap. Kami juga belum tahu apakah nantinya ganjil genap itu akan diterapkan di jalur yang sama dengan 3-in-1 atau tidak, termasuk juga waktu penerapannya,” katanya.
Masyarakat Indonesia di Philadelphia menghadiri pertemuan bersama pejabat pemerintah Republik Indonesia yang digelar di PAX…
Di tengah kabut Telaga Dringo, Dieng, Imam Budidarmawan Prasodjo (65) tampak bersemangat menanam pohon bersama…
Modero & Company mempersembahkan Wonderworks, seri acara komunitas perdana yang dibuka dengan konser intim bertajuk…
Indonesia telah menarik investasi sebesar Rp 48 triliun (sekitar US$2,86 miliar) melalui program Golden Visa,…
Ratusan diaspora Indonesia lintas organisasi dan generasi berkumpul dalam acara tahunan Memory of Indonesia, Sabtu…
Seorang pria Indonesia bernama Muhamad Cakra (44) ditangkap polisi setelah menikam seorang warga negara Indonesia…