Sebanyak 46 anggota mafia diadili di Pengadilan Negeri New York, karena terlibat kegiatan ilegal seperti rentenir, penjualan senpi, pemerasan dan pembunuhan.
Seperti dikutip LA Times Kamis (4/8/2016), Jaksa Preet Bharara dari New York mengungkapkan, para penyidik berhasil membongkar kawanan mafia yang beroperasi di kawasan Timur Amerika. Termasuk perkampungan Little Italy di Bronx, New York, juga di Philadelphia, Massahussetts dan Florida.
‘’Hari ini, dakwaan dijatuhkan terhadap 46 lelaki, termasuk pimpinan kelompok Mafia berpengaruh, anggota mafia dan kaki tangan keluarga La Cosa Nostra yang beroperasi di kota-kota itu,’’ tutur Preet Bharara. Para terdakwa itu adalah anggota Genovese, Gambino, Luchese, Bonnano dan keluarga kriminal mafia di Philadelphia.
Banyak juga para tersangka yang menggunakan nama sebutan seperti di dalam film arahan sutradara Martin Scorsese. Di antaranya John Tognino, Antony ‘Tonny the Cripple’ dan Nicholas ‘Nicky the Wig’ Vuolo. ‘’Mereka melakukan kegiatan ilegal seperti rentenir berbunga tinggi, perjudian ilegal, kartu kredit, penipuan asuransi kesehatan, bahkan penyelundupan senjata,’’ tutur Jaksa Preet Bharara.
Mereka berhasil diringkus berkat kerjasama sejumlah anak buah anggota mafia dengan petugas Biro Investigasi Federal. Anggota mafia Parrello misalnya, sepakat menghajar seorang lelaki yang terlibat perkelahian dengan Anthony ‘Muscles’ Vazzano di sebuah bar di Bronx, 22 Januari 2013. Ada pula rekaman suara Parrello yang meneriakkan: ‘’Hajar pakai pipa, pukul pakai pipa di kakinya. Jangan kepalanya!’’ Untuk itu, ke-46 anggota Mafia tersebut diancam hukuman 20 tahun penjara.
Be First to Comment