Benjamin Holst, seorang gelandangan yang menjadi pengemis di Bali diekstradisi pulang ke Jerman, negara asalnya. Laman worldofbuzz.com mengabarkan Rabu (28/9/2016), lelaki yang biasa mangkal di salah satu lampu lalu lintas di Kuta, Bali itu, ternyata menghabiskan hasil minta-mintanya di sebuah bar di Kuta. Dalam akun Facebooknya, Benjamin Holst tampak diapit dua perempuan malam.
‘’Pukul 10.00 pagi waktu setempat bule Jerman itu dideportasi kembali ke negaranya,’’ tutur Budi Sulaksana, Kepala Kanwil hukum dan HAM Jawa Timur. ‘’Dia menumpang pesawat Batik Air dari Bandara Juanda Surabaya ke Jakarta, untuk selanjutnya terbang ke Jerman,’’ lanjut Budi Sulaksana.
Pihak Kedubes Jerman telah dikontak untuk membantu dana pemulangan warganya itu. Uang simpanannya dalam bentuk mata uang Baht, Thailand digunakan untuk membiayai tiket pesawat bagi Benjamin Holst.
Belum jelas apa kesalahan yang dilakukan warga Jerman itu, namun diduga kuat Benjamin Holst menyalah gunakan kebaikan penderma Indonesia dan asing di Kuta, Bali. Sambil menggelar kain warna gelap, Benjamin yang kaki kanannya membengkak, melakukan aksinya meminta sedekah. Dan aksinya berhasil, sehingga ia dapat berhura-hura di klub malam setempat.
Benjamin yang diduga sudah kembali ke Jerman, ternyata ketahuan mampir di Denmark. Pengemis profesional itu memasang foto Copenhagen di waktu malam di Facebooknya. Tak jelas apakah dia juga beraksi jadi pengemis di kota yang mulai dingin di musim gugur ini.
Monica Ryadi telah tinggal di Amerika Serikat sejak berusia 9 tahun dan mendapat perlindungan Withholding…
Ketika Diaspora Memilih Indonesia untuk Menjalani Masa Pensiun Keinginan untuk pulang biasanya datang perlahan. Mula-mula…
Aturan baru dapat membuat penggunaan sejumlah bantuan pemerintah ikut dipertimbangkan dalam permohonan green card. Namun,…
Beberapa waktu terakhir, beberapa teman menerima email dengan subjek “U.S. Visa Revocation Notice…” yang dikirim…
Departemen Kesehatan Masyarakat Philadelphia (Philadelphia Department of Public Health/PDPH) merilis laporan terbaru mengenai tingkat kematian…
Pemerintahan Donald Trump menggunakan ancaman “public charge” untuk menghentikan visa imigran dari 75 negara. Namun,…