Press "Enter" to skip to content

Anda bebas miliki senjata api di New Hampshire

Warga Negara Bagian New Hampshire, AS, kini bebas menyandang senjata api ke manapun, tanpa harus memiliki surat izin.

Fox News mengabarkan Senin (27/2/2017), hal itu dimungkinkan setelah Gubernur New Hampshire Chris Sununu, menanda tangani surat keputusan baru yang menghapus surat izin kepemilikan senjata api jenis pistol dan revolver. ‘’Saya bangga dapat memenuhi komitmen warga New Hampshire,’’ tulis Sununu dalam akun Twitternya usai meneken peraturan baru  itu, Rabu pekan lalu.

 

Menurut Sununu, peraturan yang dinamai SB-12 (Senate Bill 12) merupakan peraturan yang wajar saja. ‘’Keputusan ini untuk memastikan bahwa kitab hukum kita membuat warga tetap aman dan semangat untuk hidup secara bebas tetap terjaga,’’ kata Sununu menambahkan.

Negara bagian New Hampshire dikenal sebagai salah satu dari 12 negara bagian yang tidak mengharuskan seseorang memiliki surat izin penggunaan senjata. Sebelumnya, setiap orang diminta mengajukan surat ijin penggunaan senjata dari kantor kepolisian yang memutuskan untuk memberi izin. Tapi kini, warga setempat boleh membawa senjata di dalam dompet, di pinggang, di dalam mobil atau dalam tas tanpa izin khusus.

Senator Jeb Bradley yang mengusulkan peraturan baru itu, menjelaskan bahwa selama ini warga setempat boleh memiliki senjata api, sebagai alat pengaman. ‘’Sesuai Amandemen ke-2, setiap warga AS boleh memiliki senjata. Lantas kenapa harus ada surat izin segala?’’ tanya Senator Jeb Bradley dari Partai Republik.

Sebaliknya, Raymond Buckley, ketua Partai Demokrat New Hampshire sewot. Menurutnya, peraturan baru itu akan membuat petugas semakin sulit melacak kepemilikan senjata. ‘’Kemungkinan jatuh ke tangan orang tak bertanggung jawab semakin besar,’’ kata Raymond Buckley.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Mission News Theme by Compete Themes.