Presiden Trump bakal beri status legal bagi imigran gelap

Presiden Donald Trump berniat meloloskan RUU reformasi imigrasi yang memberikan status resmi bagi jutaan pendatang tanpa dokumen yang tinggal di AS

CNN melaporkan, hal itu diungkapkan Presiden Trump kepada wartawan, Selasa (28/2/2017). ‘’Saat ini waktunya sangat tepat sepanjang ada kompromi antara dua kubu,’’ kata Trump di Gedung Putih. Reformasi imigrasi yang diusulkan itu, di antaranya para pendatang non-resmi diwajibkan membayar pajak, dan tidak dideportasi. Namun, pendatang tak resmi ini tidak diberi kesempatan menjadi warga negara AS.

 

Presiden Trump juga yakin bahwa AS kini berada di posisi yang sulit. ‘’Kita harus meloloskan UU keimigrasian yang telah diupayakan berkali-kali dan tetap saja gagal. Negara kita sudah capek,’’ tutur Trump seperti ditirukan seorang pejabat tinggi Gedung Putih. ‘’Karena itu kita harus duduk bersama untuk berkompromi,’’ lanjut pejabat tadi.

Sejumlah aktivis imigrasi di antara dua kubu Demokrat maupun Republik yakin, kompromi dapat dicapai selama pemerintahan Presiden Trump. Meski begitu, adanya kendala bahwa 11 juta imigran non resmi tak akan bisa menjadi warga AS, masih menjadi ganjalan. ‘’Kami bersedia mendiskusikannya lebih lanjut,’’ tutur seorang pembantu senior di kubu Demokrat yang berkecimpung di bidang keimigrasian cukup lama. ‘’Pokoknya Demokrat sangat terbuka untuk mendiskusikan pilihan ini,’’ lanjutnya.

Sementara itu, kubu Republik mendukung ide Presiden Trump untuk melakukan reformasi kompromistis. ‘’Rasanya kita bisa mencari jalan bila Demokrat maupun Republik sama-sama mendukung sebuah paket imigrasi,’’ tutur Senator Partai Republik Cory Gardner, dari Colorado. Hal yang sama juga disuarakan Marco Rubio. ‘’Lebih baik dilegalkan daripada statusnya tak jelas alias status quo,’’ tutur Rubio, senator Republik dari Florida yang gagal mencalonkan diri sebagai presiden itu.

 

Bagaimanapun paket reformasi imigrasi yang dilontarkan Presiden Trump, merupakan langkah maju. Bila 11 juta imigran membayar kewajibannya membayar pajak, maka pundi-pundi Paman Sam akan terisi. Setidaknya untuk menutupi kebutuhan anggaran pertahanan yang meningkat setinggi hampir $ 600 trilyun, dan pos-pos lainnya seperti diusulkan Donald Trump. Perlu disadari, paket imigrasi ini masih harus digodok di parlemen dan tak dapat terwujud dalam waktu dekat. (DP)

.

Recent Posts

Tiga Penangkapan ICE Guncang Komunitas Indonesia di Philadelphia

Tiga kasus penangkapan yang dilakukan oleh lembaga imigrasi Amerika Serikat (ICE) dalam beberapa bulan terakhir…

1 day ago

Dialog Pemerintah RI dengan WNI dan Diaspora di Philadelphia

Masyarakat Indonesia di Philadelphia menghadiri pertemuan bersama pejabat pemerintah Republik Indonesia yang digelar di PAX…

1 week ago

Imam Prasodjo dan Ikhtiar Menjaga DAS Serayu

Di tengah kabut Telaga Dringo, Dieng, Imam Budidarmawan Prasodjo (65) tampak bersemangat menanam pohon bersama…

3 weeks ago

Riyan Pondaga Persembahkan Konser Bersama Modero & Company

Modero & Company mempersembahkan Wonderworks, seri acara komunitas perdana yang dibuka dengan konser intim bertajuk…

3 weeks ago

Pemerintah RI: Golden Visa Hasilkan Rp 48 Triliun Investasi Asing

Indonesia telah menarik investasi sebesar Rp 48 triliun (sekitar US$2,86 miliar) melalui program Golden Visa,…

4 weeks ago

Memory of Indonesia: Lawan Alzheimer Lewat Budaya dan Musik

Ratusan diaspora Indonesia lintas organisasi dan generasi berkumpul dalam acara tahunan Memory of Indonesia, Sabtu…

2 months ago