Presiden Trump bakal beri status legal bagi imigran gelap

Presiden Donald Trump berniat meloloskan RUU reformasi imigrasi yang memberikan status resmi bagi jutaan pendatang tanpa dokumen yang tinggal di AS

CNN melaporkan, hal itu diungkapkan Presiden Trump kepada wartawan, Selasa (28/2/2017). ‘’Saat ini waktunya sangat tepat sepanjang ada kompromi antara dua kubu,’’ kata Trump di Gedung Putih. Reformasi imigrasi yang diusulkan itu, di antaranya para pendatang non-resmi diwajibkan membayar pajak, dan tidak dideportasi. Namun, pendatang tak resmi ini tidak diberi kesempatan menjadi warga negara AS.

 

Presiden Trump juga yakin bahwa AS kini berada di posisi yang sulit. ‘’Kita harus meloloskan UU keimigrasian yang telah diupayakan berkali-kali dan tetap saja gagal. Negara kita sudah capek,’’ tutur Trump seperti ditirukan seorang pejabat tinggi Gedung Putih. ‘’Karena itu kita harus duduk bersama untuk berkompromi,’’ lanjut pejabat tadi.

Sejumlah aktivis imigrasi di antara dua kubu Demokrat maupun Republik yakin, kompromi dapat dicapai selama pemerintahan Presiden Trump. Meski begitu, adanya kendala bahwa 11 juta imigran non resmi tak akan bisa menjadi warga AS, masih menjadi ganjalan. ‘’Kami bersedia mendiskusikannya lebih lanjut,’’ tutur seorang pembantu senior di kubu Demokrat yang berkecimpung di bidang keimigrasian cukup lama. ‘’Pokoknya Demokrat sangat terbuka untuk mendiskusikan pilihan ini,’’ lanjutnya.

Sementara itu, kubu Republik mendukung ide Presiden Trump untuk melakukan reformasi kompromistis. ‘’Rasanya kita bisa mencari jalan bila Demokrat maupun Republik sama-sama mendukung sebuah paket imigrasi,’’ tutur Senator Partai Republik Cory Gardner, dari Colorado. Hal yang sama juga disuarakan Marco Rubio. ‘’Lebih baik dilegalkan daripada statusnya tak jelas alias status quo,’’ tutur Rubio, senator Republik dari Florida yang gagal mencalonkan diri sebagai presiden itu.

 

Bagaimanapun paket reformasi imigrasi yang dilontarkan Presiden Trump, merupakan langkah maju. Bila 11 juta imigran membayar kewajibannya membayar pajak, maka pundi-pundi Paman Sam akan terisi. Setidaknya untuk menutupi kebutuhan anggaran pertahanan yang meningkat setinggi hampir $ 600 trilyun, dan pos-pos lainnya seperti diusulkan Donald Trump. Perlu disadari, paket imigrasi ini masih harus digodok di parlemen dan tak dapat terwujud dalam waktu dekat. (DP)

.

Recent Posts

The Sandwich Generation in Exile: Antara Karier di Amerika dan Bakti di Indonesia

Opini: Akmal Nasery Basral* Bagi diaspora Indonesia di Amerika Serikat, ada satu suara yang paling ditakuti…

6 days ago

Power Up Philly: Philadelphia Perluas Akses Digital untuk Warga

Pada Sabtu, 28 Maret, City of Philadelphia menggelar Power Up Philly: Community Tech Expo, salah…

2 weeks ago

Lampion Merah di Museum Benteng Heritage

Oleh: Renville Almatsier Lampion merah bergantungan sepanjang gang sempit yang pendèk sekitar Museum Benteng Heritage…

1 month ago

Puasa, Dari Waktu Ke Waktu

Ramadan kali ini, di usiaku yang hampir 60 tahun, mengingatkanku akan perkembangan pemahamanku tentang makna…

1 month ago

Update Kasus Ponzi Diaspora Indonesia Senilai $24,5 Juta

Masih ingat kasus ponzi yang pelakunya diaspora dan WNI yang tinggal di New York? Kasus…

1 month ago

Prabowo dan AS Capai Komitmen Investasi USD38,4 Miliar

Kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke Amerika Serikat pada Februari 2026 menandai fase baru dalam…

2 months ago