Categories: DiasporaPolitics

Hosni Mubarak dibebaskan dari seluruh tuduhan

Pengadilan banding Mesir memutuskan Hosni Mubarak, bekas presiden Mesir, tidak bersalah dalam tragedi pembunuhan ratusan demonstran dalam peristiwa ‘Arab Spring’ tahun 2012.

The Guardian mengabarkan, Hakim Ahmed Qawi mengumumkan keputusannya Kamis (2/3/2017). Setelah seharian menggelar dengar pendapat, Hakim Ahmed Qawi mengeluarkan keputusannya di depan ratusan pendukung Mubarak yang berkumpul di depan pengadilan. ‘’Pengadilan memutuskan terdakwa tidak bersalah!’’ kata Ahmed Qawi yang disambut sorak gembira pendukung Mubarak.

 

Dengan demikian, Mubarak, bebas tanpa syarat. Bekas pemimpin Mesir berusia 88 tahun itu masih menjalani perawatan di sebuah rumah sakit militer di Cairo, dan dikenai tahanan rumah karena kasus korupsi.

Hosni Mubarak dijatuhi hukuman seumur hidup pada tahun 2012, karena dinyatakan bersalah karena memerintahkan tentaranya untuk menumpas Gerakan Musim Semi Arab. Gerakan inilah yang menggulingkannya dari tampuk pemerintahan Mesir pada 2011. Sedikitnya 239 pengunjuk rasa tewas dalam tragedi berdarah itu. Setelah Pemerintahan Presiden Mohamad Morsi digulingkan oleh pemerintahan militer Abdel Fatah el-Sisi pada 2013, kasus Mubarak ditinjau kembali, dan akhirnya dinyatakan bebas Kamis kemarin.

Pengadilan yang berlangsung seharian itu, juga memutuskan untuk menolak tuntutan yang diajukan para keluarga 239 korban. Mereka yang sebelumnya selalu hadir dalam pengadilan, kali ini tidak bersedia hadir, karena tahu bahwa proses pengadilan berjalan tidak adil. ‘’Keputusan ini tidak adil. Tidak adil sama sekali,’’ ujar Osman al-Hefnway, pengacara yang mewakili para korban. ‘’Keputusan itu bernuansa politik,’’ katanya di tengah sorak-sorai pendukung Hosni Mubarak. (DP)

.

Recent Posts

Gratis! Rasakan Sensasi Menunggang Naga di Philadelphia

Ingin merasakan sensasi terbang di atas punggung naga seperti dalam film How to Train Your…

4 days ago

Pilu Siswi Korban Rudapaksa di Banyumas, Sempat Dikeluarkan dari Sekolah

Panggil saja ia Kembang. Gadis belia asal Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, itu menyimpan…

2 weeks ago

Bisnis Pernikahan Palsu di AS: Bayar $100 Ribu demi Green Card

Lebih dari 1.000 pernikahan diduga direkayasa dalam jaringan penipuan imigrasi lintas negara. Dari pesta pernikahan,…

2 weeks ago

Kegiatan Kereta Kencana di Taman Central Park New York Dihentikan tahun 2028

Kegiatan Kereta kencana yang membawa turis berkeliling di Time Square Garden, New York akan berhenti…

2 weeks ago

Tergiur Kerja di AS, Sejumlah WNI Diduga Tertipu Rp2,8 Miliar

Di tengah tekanan ekonomi dan sulitnya mendapatkan pekerjaan dengan penghasilan layak di Indonesia, impian bekerja…

4 weeks ago