Lagu Kebangsaan Filipina Wajib Dinyanyikan dengan Khidmat

Warga Filipina diharuskan menyanyikan lagu kebangsaan ‘Lupang Hinirang’ dengan khusuk dan sungguh-sungguh, jika tidak mau divonis satu tahun penjara plus denda sekitar $ 1000 hingga $ 2000. New York Times mengabarkan Selasa (27/6/2017) hal itu tercantum dalam RUU yang akan disahkan Senat Filipina dalam waktu dekat. Malah RUU itu juga menyebutkan, apabila masih melakukan pelanggaran, tersangka akan dijatuhi hukuman dan denda lagi, dan dimuat di surat kabar biar kapok. ‘’Menyanyikan lagu kebangsaan merupakan kewajiban dan harus dinyanyikan dengan semangat!’’ bunyi RUU itu.

Lebih lanjut, RUU itu mengatur juga tempo lagu kebangsaan yang diperdengarkan di depan publik. ‘’Harus terdiri dari 100 hingga 120 ketukan setiap menit,’’ tulisnya. Dan setiap pelajar diwajibkan menghafal Lagu Kebangsaan ‘Lupang Hinirang’ yang artinya ‘Tanah Pilihan’ gubahan Julian Felipe dan syairnya ditulis penyair Spanyol Jose Palma pada 1899.

Filipina menjadi salah satu dari sejumlah negara yang mewajibkan agar rakyatnya menghormati Lagu Kebangsaan. Februari lalu, India mewajibkan lagu kebangsaan diputar di setiap gedung bioskop dan penonton wajib berdiri dengan sikap sempurna. Di Thailand, lagu kebangsaan diputar setiap hari melalui pengeras suara di sekolah-sekolah, kantor-kantor dan stasiun kereta api, pukul 8.00 pagi hari dan pukul 18.00 sore. Warga Thai diminta berdiri tegak dan dilarang berbicara.

 

Pekan lalu, Kongres Partai Rakyat China menyusun RUU yang menghukum pelaku pelecehan lagu kebangsaan ‘Mars Sukarelawan’. RUU  itu diterapkan dengan alasan sederhana saja. Semakin sering lagu ‘Mars Sukarelawan’ diperdengarkan, maka lagu kebangsaan itu semakin tidak punya makna dan nasionalisme lagi. ‘’Siapapun yang mempermainkan lagu kebangsaan atau mengubahnya diancam hukuman 15 hari.’’ Menurut Shen Chunyao, kepala urusan legislatif Komite Tetap, ‘’Adalah mempromosikan patriotisme di China dan seluruh teritorialnya,’’ kata Shen Chunyao.

Yu Hai, seorang konduktor Tentara Pembebasan Rakyat China mengungkapkan pada Harian South China Morning Post, ‘’Pelecehan lagu kebangsaan makin meraja lela. Sejumlah warga bahkan mencemooh lagu kebangsaan yang dimainkan di depan publik,’’ kata Yu Hai. China, Macau dan Hong Kong menggunakan ‘Mars Sukarelawan’ sebagai lagu kebangsaan. Selama Revolusi Kebuayaan di bawah pimpinan Mao Zhedong tahun 1960-an, lagu tersebut sempat diganti dengan ‘The East is Red’.  Namun, lagu kebangsaan China ‘Mars Sukarelawan’ yang digubah dari sebuah puisi itu, kembali diberlakukan pada 1982.

SaveSave

SaveSave

SaveSave

SaveSave

.

Recent Posts

Tiga Penangkapan ICE Guncang Komunitas Indonesia di Philadelphia

Tiga kasus penangkapan yang dilakukan oleh lembaga imigrasi Amerika Serikat (ICE) dalam beberapa bulan terakhir…

1 week ago

Dialog Pemerintah RI dengan WNI dan Diaspora di Philadelphia

Masyarakat Indonesia di Philadelphia menghadiri pertemuan bersama pejabat pemerintah Republik Indonesia yang digelar di PAX…

2 weeks ago

Imam Prasodjo dan Ikhtiar Menjaga DAS Serayu

Di tengah kabut Telaga Dringo, Dieng, Imam Budidarmawan Prasodjo (65) tampak bersemangat menanam pohon bersama…

4 weeks ago

Riyan Pondaga Persembahkan Konser Bersama Modero & Company

Modero & Company mempersembahkan Wonderworks, seri acara komunitas perdana yang dibuka dengan konser intim bertajuk…

4 weeks ago

Pemerintah RI: Golden Visa Hasilkan Rp 48 Triliun Investasi Asing

Indonesia telah menarik investasi sebesar Rp 48 triliun (sekitar US$2,86 miliar) melalui program Golden Visa,…

1 month ago

Memory of Indonesia: Lawan Alzheimer Lewat Budaya dan Musik

Ratusan diaspora Indonesia lintas organisasi dan generasi berkumpul dalam acara tahunan Memory of Indonesia, Sabtu…

2 months ago