Honolulu bakal denda Pejalan Kaki Bertelepon dan texting

Dewan Kota Honolulu, Hawaii meloloskan peraturan baru yang menerapkan larangan bagi para pejalan kaki menengok atau melihat telepon genggamnya saat menyeberang jalan. CNN mengabarkan Jumat (14/7/2017), larangan keras itu termasuk pula menulis dan mengirim pesan pendek. Siapapun yang melanggar ketentuan itu, bakal dikenai denda $ 15 hingga $ 99. Kecuali menelepon nomor darurat 911, dan tak dikenai denda.

 

Brandon Elefante, anggota Dewan Kota Honolulu yang mengusulkan Peraturan Pemerintah Daerah itu mengungkapkan, larangan itu berasal dari para pelajar SLTA setempat. ‘’Para pelajar SLTA itu lebih fokus melihat  telepon genggamnya ketimbang menengok kanan kiri untuk memperhatikan lalu lintas di jalan raya. Padahal lalu lintas lebih berbahaya,’’ kata Brandon Elefante. ‘’Teknologi canggih kadang lebih mengganggu dan banyak warga yang tidak menaruh perhatian,’’ sambungnya.

Meski peraturan Pemda itu lolos dari Dewan Kota dengan dukungan suara 7 mendukung dan 2 menolak, namun ada pula yang menolak peraturan yang dinilai berlebihan. ‘’Kita seharusnya lebih fokus mengurusi gelandangan dan proyek pembuatan jalur kereta api. Anggaran belanja kita kini mengalami defisit hingga $ 3 miliar,’’ ujar Ernie Martin, salah seorang anggota dewan. ‘’Lebih baik mengimbau saja lewat kampanye yang lebih efektif,’’ tambah Ernie. ‘’Para remaja bisa dipengaruhi lewat telepon genggamnya. Kenapa tidak melakukan kampanye di medsos saja agar lebih mengena, ketimbang lewat aturan baru,’’ kata Ernie Martin.

Belum jelas bagaimana dan kapan aturan baru itu akan diterapkan. Awal pekan depan, peraturan baru itu diperkirakan sudah ada di meja Walikota Honolulu, Kirk Cardwell. Pimpinan Kota Honolulu itu diberi waktu 10 hari untuk menentukan keputusannya apakah akan menolak atau menerima peraturan baru tersebut. ‘’Beliau teman dekat anggota Kongres Elefante kok,’’ kata Andrew Pereira, jurubicara kantor Walkot Honolulu.

.

Recent Posts

Trump Membuat Ribuan Tenaga AI India Cemas

Sekitar 500 ribu warga India berprofesi sebagai ahli komputer sedang resah. Semua ini gara-gara pernyataan resmi Pemerintah Presiden Donald Trump menghentikan…

49 minutes ago

Kasus Skema Ponzi Marganda: Theresia Jaya Masuk Tahanan ICE

Apakah pembaca masih ingat kasus skema Ponzi Francius Marganda yang melibatkan kakak beradik Theresia Jaya…

4 days ago

Perawat Asal Indonesia Ditangkap ICE Saat Hendak Berlibur ke Disneyland

Monica Ryadi telah tinggal di Amerika Serikat sejak berusia 9 tahun dan mendapat perlindungan Withholding…

1 week ago

Home Is Where the Heart Is

Ketika Diaspora Memilih Indonesia untuk Menjalani Masa Pensiun Keinginan untuk pulang biasanya datang perlahan. Mula-mula…

2 weeks ago

Aturan Baru “Public Charge” Digugat Sejumlah Negara Bagian

Aturan baru dapat membuat penggunaan sejumlah bantuan pemerintah ikut dipertimbangkan dalam permohonan green card. Namun,…

3 weeks ago

Isu Visa Revoked

Beberapa waktu terakhir, beberapa teman menerima email dengan subjek “U.S. Visa Revocation Notice…” yang dikirim…

3 weeks ago