Belasan Ribu tenaga kasar asing boleh masuk lagi ke AS

Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengumumkan menambah 15 ribu visa H-2B lagi bagi para tenaga kasar asing yang hendak bekerja di AS.

ABC News mengabarkan, penambahan itu diumumkan Senin (17/7/2017). ‘’Penambahan itu dilakukan, mengingat tidak banyak tenaga kerja AS yang tidak bersedia atau mampu bekerja di bidang-bidang pekerjaan yang membutuhkan tenaga kasar,’’ kata John Kelly, Menteri Tenaga Kerja AS. Ke-15 ribu tenaga kerja kasar itu untuk menambah 33 ribu tenaga kerja kasar asing yang telah bekerja di AS sejak 1 April hingga 30 September 2017.

Bidang-bidang pekerjaan yang akan mereka isi adalah: Bisnis bidang perawatan taman, tenaga kebersihan di rumah-rumah sakit atau tempat hiburan, konstruksi, hotel, penginapan dan bidang lain yang bergaji kecil (sekitar $ 7.50 per jam). Peraturan baru yang diumumkan itu, akan dikoreksi lagi oleh para pengusaha AS dan akan diterbikan akhir pekan ini.

Setelah itu, para pengusaha dapat mengirim permohonan untuk mempekerjakan para tenaga kasar asing. Para pengusaha diwajibkan mengantongi ‘Sertifikat Buruh Sementara’ yang dikeluarkan Departemen Tenaga Kerja. Maklum, para pekerja musiman itu hanya diizinkan bekerja dan berada di AS selama 6 bulan saja, dan akan digantikan oleh tenaga kerja asing yang baru.

Bahkan, para pengusaha juga diminta menunjukkan bahwa mereka kesulitan mencari tenaga kerja lokal, warganegara AS. Mereka juga diminta membuktikan, usaha mereka bakal runyam apabila tidak mempekerjakan tenaga kerja kasar dari negara asing. Mereka juga diminta menunjukkan bukti pembayaran yang pernah dilakukan selama beberapa bulan belakangan.

Menurut Departemen Keamanan Dalam Negeri AS, meskipun para pekerja asing dengan visa H-2B hanya boleh bekerja selama kurun waktu 6 bulan sesuai Sertifikat Perburuhan, namun mereka juga dapat memperpajang hingga 10 bulan. Bahkan boleh bekerja tahun berikutnya. ‘’Hal ini dilakukan untuk membantu pengusaha AS agar tetap sejahtera dan makmur,’’ kata Dave Lapan, jurubicara Departemen Keamanan Dalam Negeri AS, seraya menekankan, ‘’Peraturan baru ini masih sejalan dengan agenda Presiden Trump yang mengutamakan warga Amerika lewat ‘America First’,’’ sambung Dave Lapan.

SaveSave

.

Recent Posts

Anak Jaksel Berkarier di The New York Times

Lahir dari ayah Amerika dan ibu Panama, Nick Swyter tumbuh besar di Jakarta, menjelajahi jalan-jalan…

5 days ago

40 Hari Mengenang James F. Sundah, Beasiswa Riset Hak Cipta Diluncurkan

Empat puluh hari setelah kepergian komposer dan pencipta lagu legendaris Indonesia, James Freddy Sundah, sebuah…

2 weeks ago

Cerita Chef Diaspora Bikin Kuliner Nusantara Mendunia

Membincangkan kuliner Nusantara memang tak pernah ada habisnya. Menariknya, kuliner bukan hanya soal rasa, tetapi…

2 weeks ago

Diaspora Global Summit 2: Dari Brain Drain Menuju Brain Gain

Dalam era globalisasi, jutaan warga Indonesia tersebar di berbagai negara sebagai pelajar, akademisi, profesional, pengusaha,…

3 weeks ago

Dari Nol di Negeri Orang: Pelajaran Hidup dari Berbagai Pekerjaan di Amerika

Datang ke Amerika Serikat untuk pertama kalinya bukan hanya soal mengejar mimpi. Bagi banyak pendatang…

4 weeks ago