Saat aksi Koalisi Pejalan Kaki di kawasan Jalan kebon sirih, Jakarta, dua pengendara sepeda motor marah dan emosional, saat diminta untuk berkendara ke jalan yang benar. Dengan nada ancaman dan di luar batas, mereka berdebat adu argumen. ‘’Namanya berkendara di jalan raya, kemacetan adalah resiko yang harus dinikmat. Kalau tidak mau macet ya jalan kaki,’’ tutur anggota Koalisi Pejalan Kaki.
Pejalan kaki tak bisa menikmati fasilitas trotoar di kawasan Ring Satu. Penegakan hukum masih mandul, hanya sejumlah ancaman yang dialami para pejalann kaki, terutama penyandang disabilitas. Kapan penegakan hukum hadir untuk membenahi hal seperti ini?
Ditunggu aksi penegakan hukum di negeri ini untuk pelanggaran sejenis ini.
Pejalan kaki hanya ingin berjalan kaki dengan aman. Alasan mencari nafkah yang diajukan pengedara sepeda motor, tak dapat diterima dengan akal sehat, mengingat nafkah bisa dicari menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya. Bukan di trotoar.
Salam
Koalisi Pejalan Kaki | @trotoarian
Indonesia telah menarik investasi sebesar Rp 48 triliun (sekitar US$2,86 miliar) melalui program Golden Visa,…
Ratusan diaspora Indonesia lintas organisasi dan generasi berkumpul dalam acara tahunan Memory of Indonesia, Sabtu…
Seorang pria Indonesia bernama Muhamad Cakra (44) ditangkap polisi setelah menikam seorang warga negara Indonesia…
Sebuah kasus skandal seks yang melibatkan belasan Biksu Budha di Thailand, terbongkar Kamis lalu. Para…
Pulang dengan Bekal Dunia, Membentuk Wajah Baru IndonesiaOleh: Burhan Abe Ketika Nadiem Makarim menjejakkan kaki…