Categories: Uncategorized

Mahasiswa Indonesia hendak mencicipi bocah ingusan ditangkap di Inggris

Fakhri Anang, mahasiswa Indonesia divonis penjara di pengadilan Newcastle Crown, Inggris, Kamis (27/7/2017), karena terbukti mengajak bocah ingusan melakukan adegan seks.  BBC Indonesia melaporkan, juru bicara kepolisian Northumbria memastikan, “Terdakwa terbukti berupaya menemui seorang anak dan mengajak melakukan kegiatan seksual,’’ tuturnya.

 

Kasus tersebut terungkap setelah Fakhri Anang mengontak seorang bocah ingusan bernama Zen, 2 Mei silam lewat sebuah biro jasa di internet. Fakhri tak tahu bahwa Zen sebenarnya seorang bocah yang diumpankan oleh Guardians of The North. Kelompok ini adalah para pemburu paedofilia di Inggris yang suka memangsa bocah di bawah umur. Dalam kontaknya lewat internet, Fakhri meminta Zen melakukan adegan seks di kediamannya. Padahal sebelumnya, Zen mengaku baru berusia 14 tahun, bocah di bawah umur yang dilarang diajak kencan. Di Barat, pelakunya dijatuhi hukuman cukup berat.

Michael Bunch, jaksa penuntut umum mengungkapkan, Zen telah berusaha meyakinkan Fakhri dengan menyebutkan sekali lagi usianya yang baru 14 tahun. ‘’Namun hal itu tak membuat terdakwa membatalkan niatnya, dan tetap mengajak kencan bocah ingusan itu,’’ tutur Jaksa Michael Bunch. Bahkan, lanjutnya, ‘’Fakhri memberikan alamat rumahnya dan menawarkan uang taksi,’’ kata Michael Bunch.

Ternyata yang muncul di depan pintu bukan Zen, melainkan sejumlah petugas polisi yang menangkap Fakhri Anang. Saat ditangkap polisi, Fakhri Anang yang baru berusia 21 tahun mengaku bersalah dan menyatakan dirinya berniat agar bocah itu melakukan oral.

Nick Peacock, kuasa hukum terdakwa meminta keringanan hukuman sambil menjelaskan bahwa Fakhri adalah mahasiswa Indonesia yang tekun belajar. ‘’Ia kuliah di Inggris selama tiga tahun dan baru saja lulus dari fakultas ilmu komunikasi massa,’’ kata Nick Peacock tanpa merinci lebih jauh. ‘’Penahanan terhadap Fakhri akan merusak masa depannya,’’ lanjutnya. Hakim Pengadilan Newcastle Crown Court Inggris, akhirnya menjatuhkan vonis hukuman penjara 8 bulan dengan masa percobaan 2 tahun. Akhir Agustus nanti, Fakhri Anang akan kembali ke Indonesia.

Para penyuka bocah ingusan di Inggris dan AS berjumlah ribuan. Dalam acara 60 Minutes BBC, seorang korban di Inggris menyebut, para paedofilia itu terdiri dari berbagai lapisan masyarakat. Mulai dari warga biasa, pengusaha, pejabat tinggi, bahkan para anggota parlemen dan keluarga kerajaan bergelar ‘Lord’.

SaveSave

.

Recent Posts

AS Bongkar Jaringan Scam Asia Tenggara

Di balik pesan WhatsApp yang terdengar ramah, atau tawaran investasi yang terlihat “terlalu bagus untuk…

20 hours ago

Ketakutan dan Penipuan: Wajah Lain Krisis Imigrasi di Philly

Di tengah meningkatnya penegakan hukum imigrasi di Amerika Serikat, muncul ancaman lain yang tak kalah…

5 days ago

Bali Cafe Indo Brings Indonesian Flavors to Las Vegas

The Consul for Economic Affairs at the Consulate General of the Republic of Indonesia in…

6 days ago

Bayang Deportasi di Balik DACA

Di balik istilah hukum yang terdengar teknis, tersimpan kegelisahan yang sangat nyata bagi ratusan ribu…

1 week ago

Dari Saksi ke Tahanan: Kisah Lansia Indonesia di Philly

Di balik peristiwa penangkapan oleh agen U.S. Immigration and Customs Enforcement (ICE) di luar Philadelphia…

2 weeks ago

The Sandwich Generation in Exile: Antara Karier di Amerika dan Bakti di Indonesia

Opini: Akmal Nasery Basral* Bagi diaspora Indonesia di Amerika Serikat, ada satu suara yang paling ditakuti…

4 weeks ago