Kelompok Anti-Trump Dikumpulkan Datanya di Departemen Kehakiman AS

Departemen Kehakiman AS meminta perusahaan komputer Dreamhost, untuk menyerahkan data pemilik komputer yang ikut mengorganisasi kelompok anti Presiden Trump saat pelantikan awal 2017 lalu.

The New York Times mengabarkan Selasa (15/8/2017), petugas penyidik federal, FBI juga membujuk seorang hakim agar memberikan surat perintah penggeledahan ke Dreamhost. Tujuannya untuk mengidentifikasi 1,3 juta pemilik komputer yang mengakses dan mengunggah berita-berita yang dilansir kelompok anti-Trump, enam hari setelah hari pelantikan Trump.

Permintaan yang sedang diproses lewat pengadilan di Washington DC itu ditolak oleh Dreamhost. Perusahaan provider yang bermarkas di Los Angeles itu menerbitkan sebuah blog berjudul ‘We Fight for the Users’. Isinya, mempertahankan informasi tentang laman disruptj20.org. Di situs itulah para aktivis mengorganisasi gerakan massa yang memblokade jalur masuk pelantikan Trump. Juga aksi-aksi protes yang digelar oleh kaum feminis, kaum gay, perubahan iklim, hak-hak imigran dan buruh. Laman itu juga memberi saran bunyi poster apa saja yang isinya mengkritik Trump. Berkat laman disruptj20.orgitulah, sejumlah besar massa anti-Trump melakukan aksi protes damai.

Aksi damai itu juga diwarnai kerusuhan dan vandalisme, seperti memecahkan kaca-kaca toko dan membakar sebuah mobil limousine. Bahkan seorang di antaranya meninjau wajah Richard Spencer, seorang tokoh nasionalis kulit putih yang tengah memberikan wawancara. 200 orang ditangkap dalam gerakan protes anti-Trump.

Lacy MacAuley, aktivis yang ikut membantu mengunggah berita dan foto-foto disruptj20.org menolak permintaan pengadilan. ‘’Permintaan itu merupakan taktik lain untuk melakukan intimidasi. Para aktivis tidak boleh takut dengan hak-hak untuk melakukan protes,’’ katanya. Sejumlah pendekar hukum AS juga mengecam Departemen Kehakiman yang dibawah kendali Jaksa Agung Jeff Session.

Semula, Hakim Lynn Leibovitz menentukan proses pengadilan digelar Jumat (18/8/2017), tapi ditunda entah kapan. Penundaan pengadilan itu dimaksudkan agar memberi waktu lagi bagi Hakim Ketua Robert Morin dari Pengadilan Tinggi Washington DC untuk memeriksa kembali berkas-berkas perkara kasus tersebut.

.

Recent Posts

Prabowo dan AS Capai Komitmen Investasi USD38,4 Miliar

Kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke Amerika Serikat pada Februari 2026 menandai fase baru dalam…

2 weeks ago

Senior Centers di Indonesia

Menua Itu Soal Tempat, Bukan Sekadar Umur. “Menua bukan hanya proses biologis. Ia sangat dipengaruhi…

2 weeks ago

SAVE America Act dan Ancaman bagi Pemilih AAPI

Organisasi advokasi pemilih Asian and Pacific Islander American Vote (APIAVote) menyatakan keprihatinan atas lolosnya SAVE…

3 weeks ago

Global Citizenship Indonesia (GCI) Sepi Peminat

Banyak nada pesimis dan rasanya jauh panggang dari api! Bagaimana tidak, sejak Golden Visa Indonesia…

4 weeks ago

ICE dan Kewenangannya: Bisa Tahan Warga AS?

Immigration and Customs Enforcement (ICE) kembali menjadi sorotan publik. Lembaga federal yang selama bertahun-tahun dikenal…

1 month ago

AS Hentikan Sementara Pemrosesan Visa Imigran dari 75 Negara

Pemerintah Amerika Serikat secara resmi mengumumkan penghentian sementara pemrosesan visa imigran untuk warga dari 75…

2 months ago