Sujitno Sajuti Batal dideportasi karena dilindungi gereja

Sujitno Sajuti batal dideportasi dari AS karena berlindung di dalam Gereja Unitarian Universalist Church, Meriden, Connecticut.

Sajuti, 68 tahun yang dijadualkan pulang ke Indonesia, Selasa (10/10/2017) tersebut tidak berangkat ke bandara seperti yang diperintahkan hakim imigrasi, melainkan tetap berada di Connecticut, kota yang menjadi tempat tinggalnya selama 30 tahun.

WFSB 3 Connecticut

Menurut petugas imigrasi, ICE, Sajuti masuk ke AS sejak tahun 1989 setelah mendapat beasiswa Fullbright untuk kuliah di dua universitas. Yakni University of Connecticut dan Columbia University. Karena visanya sebagai mahasiswa tidak dapat diperpanjang, Sajuti pun tinggal di Connecticut.

Sejak tahun 1990-an itulah, Sajuti tinggal di kawasan West Hartford bersama istrinya, walaupun tidak memiliki izin tinggal lagi. ‘’Melebihi izin tinggal di AS selama beberapa tahun, dianggap melanggar hukum,’’ tutur seorang petugas imigrasi ICE. Karena itu, Sajuti diciduk dan diadili di pengadilan imigrasi. Oleh hakim imigrasi, Sajuti diberi waktu hingga Agustus lalu, untuk meninggalkan USA secara sukarela, dan tidak ditahan seperti yang dialami imigran non-dokumen lainnya.

Namun, karena hingga Agustus, perkara imigrasinya belum juga tuntas, Sujitno Sajuti diberi waktu hingga 10 Oktober 2017 untuk berangkat ke Bandara John F. Kennedy, New York, dan kembali ke tanah air. Tepat hari itu, Sajuti membawa koper dan meninggalkan rumahnya. Bukan ke bandara melainkan ke Gereja Unitarian Universalist Church, Meriden untuk minta perlindungan, diantar oleh sejumlah imigran asing lainnya, yang mendukungnya.

‘’Dia tidak menuju ke Bandara JFK hari ini. Tidak akan. Sebab dia tinggal di kota ini,’’ kata Alok Bhatt dari Aliansi Hak-hak Imigran. ‘’Tim penasehat hukumnya tengah mencari upaya agar Sujitno bisa menjadi penduduk tetap dan mendapatkan kartu hijau,’’ sambungnya.

Sementara itu, pihak Gereja Unitarian Universalist Church merasa bangga dapat membantu menampung Sajuti, yang selalu mengenakan kopiah itu. ‘’Ini merupakan pemberian dan kami bangga dengan kongregasi kami yang bersedia melakukan hal ini,’’ kata Dr. Jane Carlsson-Bull, pemimpin Gereja Unitarian Universalist Church.

Kini ada dua pilihan yang bakal dihadapi Sajuti. Pertama, pengadilan federal akan meluluskan permohonannya untuk mendapatkan kartu hijau. Kedua, permohonan itu ditolak dan Sajuti, mau tak mau, harus kembali ke tanah air Indonesia. DP

.

View Comments

  • You need to be a part of a contest for one of the greatest sites on the web.

    I most certainly will highly recommend this
    web site!

  • Aw, this was an incredibly nice post. Taking the time and actual effort to produce a
    superb article… but what can I say… I hesitate a whole
    lot and never seem to get anything done.

Recent Posts

Satay Bistro, Kuliner Indonesia di Philadelphia, Amerika

Satay Bistro, salah satu kuliner Indonesia yang berlokasi di 1240 Spring Garden, Philadelphia, Amerika,  menyajikan…

5 days ago

Lebaran di Philadelphia, Amerika 2024 ( Ied Al-Fitr in Philadelphia)

Pada tanggal 10 April 2024, masyarakat muslim Indonesia yang tinggal di Philadelphia dan sekitarnya melaksanakan…

1 week ago

Wawancara dengan Tantri Dyah Kiranadewi : Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri KOWANI

  KOWANI adalah salah satu lembaga wanita terbesar di Indonesia. Dalam wawancara yang dilakukan di…

2 weeks ago

Philadelphia City Hall Event : Interfaith Iftar, One Philly, One Stronger Together

During this event, religious and city leaders gathered at Philadelphia's City Hall to participate in…

2 weeks ago

Film Review of Eksil (2022): the stories of the Indonesian exiles

  Di sana tempat lahir beta                  …

2 weeks ago

Indonesia Bagian dari Kongres CSW 68-Side Event di UN, NY, Membahas tentang Kemiskinan dan Pemberdayaan Perempuan

CSW 68 adalah salah satu kegiatan tahunan dari United Nations Commision on the Status of…

3 weeks ago