Categories: DiasporaPolitics

Presiden Trump Cabut Larangan Masuk Pengungsi Muslim

Presiden Trump cabut larangan masuk ke AS yang pernah diterapkan bagi para pengungsi dari 11 negara Muslim,  Selasa (24/10/2017).

The Guardian mengabarkan, dalam perintah eksekutif itu disebutkan pula, kebijaksanaan baru tersebut akan dievaluasi lagi dalam tiga bulan ke depan. Artinya, bila tidak terjadi aksi kekerasan dalam waktu tiga bulan, maka para pengungsi tetap diizinkan masuk AS. Tapi, bila terjadi kekerasan, maka larangan pengungsi akan diterapkan kembali.

Pihak Gedung Putih menolak merinci pengungsi dari negara mana saja yang diizinkan kembali masuk ke AS. ‘’Setiap pemohon dari negara-negara itu akan dipertimbangkan per kasus,’’ tutur seorang pejabat Gedung Putih.

Perintah eksekutif Trump itu juga menunda sebuah program yang intinya mengizinkan sanak keluarga berkumpul kembali bersama para pengungsi yang tinggal di AS. Namun penundaan itu juga akan dilanjutkan lagi setelah ditelaah dan ada peninjauan secara lebih detil. Bulan lalu, Trump mengeluarkan larangan masuk bagi imigran yang datang dari Chad, Iran, Libya, Korea Utara, Somalia, Suriah, Venezuela dan Yaman. Namun larangan yang berdasarkan perintah eksekutif Trump itu, untuk sementara ditangguhkan oleh hakim distrik Washington DC, beberapa jam sebelum diberlakukan.

AS membantah tuduhan bahwa Pemerintahan Trump memang berniat menerapkan diskriminasi terhadap warga dari Negeri Muslim. Para pengecam Trump menilai langkah pemimpin AS itu masih tetap dilakukan terhadap penduduk dunia yang membutuhkan bantuan. ‘’Ini bakal berlangsung beberapa bulan ke depan, terutama para pengungsi yang terdiri dari kaum wanita dan anak-anak yang membutuhkan perlindungan dan solusi,’’ tutur Jennifer Sime, wakil presiden program AS dari Komisi Penyelamat Internasional.

‘’Di saat dunia menghadapi konflik brutal seperti di Suriah dan aksi kekerasan terhadap etnis Rohingya, maka perikemanusiaan dunia tengah diuji. Juga moral para pemimpin, dan kemampuan untuk menengok kembali pengalaman pahit di masa silam,’’ lanjutnya.

Tidak jelas, 11 negara Muslim mana saja yang dimaksudkan. Maklum di akhir tahun 2016, AS melakukan saringan ketat bagi para pendatang dari berbagai negara. Yakni dari Mesir, Iran, Irak, Libya, Mali, Korea Utara, Somalia, Sudan Selatan, Sudan, Suriah dan Yaman, juga warga Palestina yang bermukim di negara-negara tersebut.

.

Recent Posts

Lampion Merah di Museum Benteng Heritage

Oleh: Renville Almatsier Lampion merah bergantungan sepanjang gang sempit yang pendèk sekitar Museum Benteng Heritage…

2 weeks ago

Puasa, Dari Waktu Ke Waktu

Ramadan kali ini, di usiaku yang hampir 60 tahun, mengingatkanku akan perkembangan pemahamanku tentang makna…

2 weeks ago

Update Kasus Ponzi Diaspora Indonesia Senilai $24,5 Juta

Masih ingat kasus ponzi yang pelakunya diaspora dan WNI yang tinggal di New York? Kasus…

3 weeks ago

Prabowo dan AS Capai Komitmen Investasi USD38,4 Miliar

Kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke Amerika Serikat pada Februari 2026 menandai fase baru dalam…

1 month ago

Senior Centers di Indonesia

Menua Itu Soal Tempat, Bukan Sekadar Umur. “Menua bukan hanya proses biologis. Ia sangat dipengaruhi…

1 month ago

SAVE America Act dan Ancaman bagi Pemilih AAPI

Organisasi advokasi pemilih Asian and Pacific Islander American Vote (APIAVote) menyatakan keprihatinan atas lolosnya SAVE…

1 month ago