Categories: DiasporaPolitics

Presiden Trump Cabut Larangan Masuk Pengungsi Muslim

Presiden Trump cabut larangan masuk ke AS yang pernah diterapkan bagi para pengungsi dari 11 negara Muslim,  Selasa (24/10/2017).

The Guardian mengabarkan, dalam perintah eksekutif itu disebutkan pula, kebijaksanaan baru tersebut akan dievaluasi lagi dalam tiga bulan ke depan. Artinya, bila tidak terjadi aksi kekerasan dalam waktu tiga bulan, maka para pengungsi tetap diizinkan masuk AS. Tapi, bila terjadi kekerasan, maka larangan pengungsi akan diterapkan kembali.

Pihak Gedung Putih menolak merinci pengungsi dari negara mana saja yang diizinkan kembali masuk ke AS. ‘’Setiap pemohon dari negara-negara itu akan dipertimbangkan per kasus,’’ tutur seorang pejabat Gedung Putih.

Perintah eksekutif Trump itu juga menunda sebuah program yang intinya mengizinkan sanak keluarga berkumpul kembali bersama para pengungsi yang tinggal di AS. Namun penundaan itu juga akan dilanjutkan lagi setelah ditelaah dan ada peninjauan secara lebih detil. Bulan lalu, Trump mengeluarkan larangan masuk bagi imigran yang datang dari Chad, Iran, Libya, Korea Utara, Somalia, Suriah, Venezuela dan Yaman. Namun larangan yang berdasarkan perintah eksekutif Trump itu, untuk sementara ditangguhkan oleh hakim distrik Washington DC, beberapa jam sebelum diberlakukan.

AS membantah tuduhan bahwa Pemerintahan Trump memang berniat menerapkan diskriminasi terhadap warga dari Negeri Muslim. Para pengecam Trump menilai langkah pemimpin AS itu masih tetap dilakukan terhadap penduduk dunia yang membutuhkan bantuan. ‘’Ini bakal berlangsung beberapa bulan ke depan, terutama para pengungsi yang terdiri dari kaum wanita dan anak-anak yang membutuhkan perlindungan dan solusi,’’ tutur Jennifer Sime, wakil presiden program AS dari Komisi Penyelamat Internasional.

‘’Di saat dunia menghadapi konflik brutal seperti di Suriah dan aksi kekerasan terhadap etnis Rohingya, maka perikemanusiaan dunia tengah diuji. Juga moral para pemimpin, dan kemampuan untuk menengok kembali pengalaman pahit di masa silam,’’ lanjutnya.

Tidak jelas, 11 negara Muslim mana saja yang dimaksudkan. Maklum di akhir tahun 2016, AS melakukan saringan ketat bagi para pendatang dari berbagai negara. Yakni dari Mesir, Iran, Irak, Libya, Mali, Korea Utara, Somalia, Sudan Selatan, Sudan, Suriah dan Yaman, juga warga Palestina yang bermukim di negara-negara tersebut.

.

Recent Posts

Ketakutan dan Penipuan: Wajah Lain Krisis Imigrasi di Philly

Di tengah meningkatnya penegakan hukum imigrasi di Amerika Serikat, muncul ancaman lain yang tak kalah…

2 days ago

Bali Cafe Indo Brings Indonesian Flavors to Las Vegas

The Consul for Economic Affairs at the Consulate General of the Republic of Indonesia in…

3 days ago

Bayang Deportasi di Balik DACA

Di balik istilah hukum yang terdengar teknis, tersimpan kegelisahan yang sangat nyata bagi ratusan ribu…

5 days ago

Dari Saksi ke Tahanan: Kisah Lansia Indonesia di Philly

Di balik peristiwa penangkapan oleh agen U.S. Immigration and Customs Enforcement (ICE) di luar Philadelphia…

1 week ago

The Sandwich Generation in Exile: Antara Karier di Amerika dan Bakti di Indonesia

Opini: Akmal Nasery Basral* Bagi diaspora Indonesia di Amerika Serikat, ada satu suara yang paling ditakuti…

3 weeks ago

Power Up Philly: Philadelphia Perluas Akses Digital untuk Warga

Pada Sabtu, 28 Maret, City of Philadelphia menggelar Power Up Philly: Community Tech Expo, salah…

1 month ago