Press "Enter" to skip to content

Penumpang penerbangan lokal dan Asing wajib bawa paspor dan jalani wawancara

Seluruh maskapai penerbangan asing yang terbang menuju AS diwajibkan menyeleksi secara ketat penumpangnya. Seleksi ketat itu diberlakukan pula bagi penerbangan lokal AS.

Kantor berita Reuters melaporkan seleksi ketat itu diterapkan mulai Kamis (27/10/2017). Sebanyak 325 ribu penumpang pesawat terbang dan 2.100 penerbangan komersial menuju AS, akan terkena dampaknya. Sekitar 180 maskapai penerbangan asing dari 280 bandar udara asing yang berasal dari 105 negara diperkirakan akan mengalami hambatan. ‘’Kami akan bekerjasama dengan rekanan penerbangan, agar keamanan dapat diterapkan secara ketat dan akurat,’’ bunyi pernyataan resmi Lucy Martinez, jurubicara Badan Keamanan Transportasi AS, TAS.

Para penumpang akan menjalani wawancara singkat mengenai dirinya, juga barang bawaan serta tujuan mereka berkunjung ke AS. Sedangkan penumpang pesawat lokal yang terbang antar kota di AS, diwajibkan menunjukkan paspor. Bukan lagi sekedar kartu identitas atau Surat Izin Mengemudi, SIM seperti yang diterapkan selama ini. Mereka juga diwajibkan menjalani wawancara oleh petugas TAS, sebelum masuk ke ruang tunggu pesawat. ‘’Teman saya diwawancara sebelum berangkat, dan saat transit ganti pesawat menuju Austin, Texas,’’ tulis Dita Nasroel Chas, pengurus inti Diaspora Indonesia di akun Facebook.

Hampir seluruh maskapai penerbangan asing maupun lokal, merasa prihatin dengan peraturan baru Pemerintahan Trump ini. ‘’Peraturan ini bakal menimbulkan masalah bagi maskapai penerbangan China,’’ kata Steve Chang, wakil presiden senior sebuah perusahaan Taiwan. Kekhawatiran yang sama juga disuarakan dari maskapai Korean Airlines. ‘’Kami minta penumpang datang lebih awal,’’ kata Walter Cho, presiden dan kepala operasional Korean Airlines.

Sedangkan Lufthansa Group dari Jerman memberitahukan para calon penumpang, bahwa mereka bakal menjalani wawancara singkat saat check-in atau di pintu gerbang. Untuk itu, penumpang kelas ekonomi dari Swiss diminta datang 90 menit sebelum keberangkatan. Cathay Pacific Airways Ltd, akan menunda keberangkatan penumpang yang check-in di dalam kota atau di tempat layanan penerimaan bagasi penumpang yang akan terbang menuju AS.

Penundaan dilakukan untuk memberi waktu bagi para penumpang untuk menjalani wawancara singkat, sehingga penumpang diminta hadir tiga jam sebelum keberangkatan. Sementara Singapore Airlines Ltd., juga menerapkan pengamanan yang sama. Termasuk pengecekan keamanan, antara lain berupa pemeriksaan peralatan elektronik dan wawancara selama check-in atau saat masuk ke pesawat.

Alexandre de Juniac, CEO International Air Transport Association menilai peraturan baru AS itu terasa aneh. Menurutnya, selama ini AS tidak memberikan secara jelas ancaman keamanan yang dimaksud, kecuali isyarat adanya ancaman dari Timur Tengah dan Afrika Utara, yang sudah ditanggulangi dengan penerapan ketat bagi peralatan elektronik. ‘’Ini terlihat aneh,’’ katanya. ‘’Peraturan yang diterapkan secara universal, kok diumumkan tanpa konsultasi lebih dulu dengan asosiasi penerbangan internasional,’’ kata Alexandre de Juniac.

Dalam pertemuannya di Taipei, anggota Assosiasi Penerbangan Asia Pasifik (AAPA) – terdiri dari maskapai penerbangan di Asia –  mengeluarkan resolusi yang menuntut agar peraturan keamanan diterapkan berdasar ancaman yang proporsional. ‘’Peraturan sebuah negara yang diterapkan secara universal akan menimbulkan gangguan atau malah berdampak buruk bagi faktor keamanan lain,’’ kata seorang anggota AAPA. ‘’Resikonya, negara lain juga akan menuntut hal yang sama,’’ kata Andrew Herdman, Direktur Umum AAPA.

Para pejabat Eropa dan AS menegaskan, pemeriksaan ketat tersebut  sebenarnya telah diterapkan sejak Juni silam. Dan telah diterapkan pada bandara di 10 negara Timur Tengah dan Afrika Utara. Namun Juli lalu, seleksi ketat – di antaranya larangan membawa peralatan elektronik – dicabut bulan Juli lalu. Hanya saja, Pemerintahan Donald Trump kembali menerapkan peraturan ketat itu secara kasus per kasus, dan seluruh bandara serta maskapai penerbangan diberi waktu 120 hari untuk menjalankan aturan tersebut. ‘’Kamis kemarin, tenggat waktu 120 hari telah berakhir, dan kini aturan itu diterapkan,’’ bunyi laporan Reuters.

Peralatan elektronik yang perlu diperiksa adalah alat-alat yang ukurannya lebih besar dari telepon genggam, seperti Tablet, alat baca buku elektronik, video games yang dibawa penumpang.

 

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Mission News Theme by Compete Themes.