Singapura Cekal Dua Penceramah Garis Keras

Pemerintah Singapura mencekal Ismail Menk dari Zimbabwe dan Haslin Baharim dari Malaysia yang berencana melakukan kotbah di atas kapal penumpang dari Singapura menuju Indonesia.

Newsweek mengabarkan Senin (30/10/2017), pencekalan itu dilakukan karena kedua pengkotbah Muslim itu meminta warga Muslim untuk melarang perayaan Natal dan anti multikultural. Singapura sebagai negara multi religius, menerapkan tindakan keras bagi para pengikut garis keras yang menentang toleransi beragama.

‘’Mereka tidak diizinkan menyiasati larangan mengobarkan anti-agama lain dengan cara berkotbah di atas kapal dari dan ke Singapura,’’ bunyi pernyataan resmi seorang pejabat Singapura. Pandangan yang memecah belah toleransi itu, ‘’Akan merusak keselarasan sosial dan menghanyutkan masyarakat awam,’’ lanjut pernyataan tadi.

Singapura menerapkan peraturan dan kode etik yang ketat bagi para pemimpin agama yang ingin mendapat pengakuan dari pemerintah setempat. Singapura mengalami sejarah panjang soal pelarangan warga asing, yang mengancam kondisi sosial Singapura. Di bawah hukum setempat, para pemimpin agama diwajibkan mendaftarkan diri dan menjelaskan di mana mereka akan mengajar, sebelum mereka diizinkan berpraktik agama.

Bulan lalu, dua pemimpin agama Kristen dicekal masuk ke Singapura karena komentar mereka yang dinilai menyinggung agama lain. ‘’Dalam pernyataan resminya di luar negeri, mereka terlalu Islamophobia, sehingga kami putuskan untuk melarang mereka masuk,’’ kata K. Shanmugam, Menteri Urusan Dalam Negeri dan Hukum Singapura.

Pada hari Senin, Singapura juga melarang peredaran empat buku Islam Indonesia yang berisi penyebaran agama yang tidak diinginkan dan sangat membahayakan. ‘’Ancaman ekstrimisme benar-benar nyata dan tidak dapat dianggap remeh,’’ kata Yacoob Ibrahim, Menteri Penerangan Singapura. ‘’Pemerintah melarang keras penggunaan penerbitan dan buku-buku untuk mengungkapkan ideologi yang merusak kenyamanan masyarakat Singapura,’’ lanjut Yacoob Ibrahim.

.

Recent Posts

Lampion Merah di Museum Benteng Heritage

Oleh: Renville Almatsier Lampion merah bergantungan sepanjang gang sempit yang pendèk sekitar Museum Benteng Heritage…

1 week ago

Puasa, Dari Waktu Ke Waktu

Ramadan kali ini, di usiaku yang hampir 60 tahun, mengingatkanku akan perkembangan pemahamanku tentang makna…

2 weeks ago

Update Kasus Ponzi Diaspora Indonesia Senilai $24,5 Juta

Masih ingat kasus ponzi yang pelakunya diaspora dan WNI yang tinggal di New York? Kasus…

2 weeks ago

Prabowo dan AS Capai Komitmen Investasi USD38,4 Miliar

Kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke Amerika Serikat pada Februari 2026 menandai fase baru dalam…

4 weeks ago

Senior Centers di Indonesia

Menua Itu Soal Tempat, Bukan Sekadar Umur. “Menua bukan hanya proses biologis. Ia sangat dipengaruhi…

4 weeks ago

SAVE America Act dan Ancaman bagi Pemilih AAPI

Organisasi advokasi pemilih Asian and Pacific Islander American Vote (APIAVote) menyatakan keprihatinan atas lolosnya SAVE…

1 month ago