Categories: Diaspora

Pembunuh Tiga Suami Jepang Dihukum Gantung

Chisako Kakehi, dijatuhi hukuman gantung oleh Pengadilan Distrik Kyoto, karena terbukti membunuh dua bekas suaminya agar supaya mendapatkan asuransi kematian bernilai jutaan dolar.

Fox News mengabarkan, Hakim Ayako Nakagawa menjatuhkan putusannya Selasa (7/11/2017). ‘’Saya tidak punya pilihan lain, kecuali menjatuhkan penalti terberat,’’ katanya. Dalam uraiannya di pengadilan, Ayako mengungkapkan bahwa Chisako Kakehi, dinilai sangat kejam, karena merencanakan seluruh kematian tiga bekas suaminya secara terinci. Termasuk di antaranya mempersiapkan racun Sianida yang dibeli dari pemasok bahan kimia, kios dryclean miliknya. ‘Sehingga Chisako Kakehi dapat mewarisi asuransi jiwa kedua bekas suaminya bernilai total $ 8,8 juta,’’ tutur Hakim Ayako Nakagawa.

Selama pengadilan berlangsung, jaksa penuntut umum menguraikan, awalnya Chisako yang berusia 70 tahun mencari seorang lelaki kaya tanpa anak di biro jodoh Jepang. Dalam waktu tak lama, Chisako berhasil dinikahi Isao Kakehi, 75, yang tengah mencari jodoh. Namun, tak sampai sebulan pernikahan mereka berlangsung pada 2013, Isao Kakeshi meninggal dunia dan Chisako, istrinya mewarisi asuransi jiwa.

Kematian dalam waktu singkat itulah, yang membuat polisi curiga. Setelah diusut, ternyata Masanori Honda dan Minoru Hioki tewas pada saat hidup bersama dengan Chisako. Dalam pengusutan itulah, Chisako mengakui bahwa ketiga korbannya diracuni Sianida. Termasuk pula Toshiaki Suehiro, 79, yang berhasil selamat.

Semua itu dilakukan karena Chisako, yang dijuluki ’Black Widow’ terbiasa hidup mewah dan tamak. Perempuan kelahiran Kitakyushu itu menikah dengan seorang sopir truk di usia 24 tahun. Awalnya bisnis mereka, percetakan sablon kaus, cukup lancar. Namun setelah suaminya meninggal tahun 1994, Chisako menimbun banyak utang. Untuk menutupi utangnya itulah, Chisako, melakukan jalan pintas dengan menggaruk asuransi jiwa para korbannya yang diperkirakan bernilai total $ 8,8 juta.

Dalam pengakuannya di depan pengadilan, Chisako mengakui seluruh perbuatannya. ‘’Saya memang membunuh suami-suamiku. Saya tidak mau menyembunyikan sesuatu. Biarlah saya tertawa dan mati bila saya dihukum mati esok hari,’’ katanya. Belakangan Chisako menarik pengakuannya itu. Tim pengacaranya meminta keringanan kliennya, karena dianggap menderita dementia atau pikun.

.

Recent Posts

Isu Visa Revoked

Beberapa waktu terakhir, beberapa teman menerima email dengan subjek “U.S. Visa Revocation Notice…” yang dikirim…

5 hours ago

Philadelphia Rilis Laporan Tingkat Kematian Ibu Hamil, Overdosis Jadi Salah Satu Penyebab Utama

Departemen Kesehatan Masyarakat Philadelphia (Philadelphia Department of Public Health/PDPH) merilis laporan terbaru mengenai tingkat kematian…

6 days ago

Benarkah Imigran Membebani Amerika? Di Balik Dalih Visa Trump dan Dampaknya bagi Indonesia

Pemerintahan Donald Trump menggunakan ancaman “public charge” untuk menghentikan visa imigran dari 75 negara. Namun,…

1 week ago

Merdeka Tennis 2026, Adu Smash dan Keakraban Komunitas Indonesia di Philadelphia

Semangat kemerdekaan tak selalu dirayakan dengan upacara atau perlombaan tradisional. Di Philadelphia, komunitas tenis Indonesia…

2 weeks ago

Perjalanan Budaya Keramik Klampok yang Melegenda

Deretan showroom keramik di sepanjang jalan nasional Kecamatan Purwareja Klampok, Banjarnegara, Jawa Tengah, mengalihkan pandangan…

2 weeks ago

Indonesia Tak Masuk Daftar 75 Negara yang Kena Pembatasan Visa Imigran Trump

Kebijakan yang sempat menghentikan penerbitan immigrant visa bagi warga 75 negara akhirnya dibatalkan hakim federal…

3 weeks ago