Categories: EconomyPolitics

Ratusan warga Indonesia & Amerika Tengah Terancam Dipulangkan

Sekitar 300 ribu warga Nicaragua, Honduras, Haiti serta para imigran asing dikhawatirkan akan dipulangkan ke tanah air mereka masing-masing.

Laman Publicintegrity.org mengabarkan Senin (6/11/2017), Departemen Keamanan Dalam Negeri AS, diperkirakan bakal mencabut Temporary Protected Status, TPS yang pernah diberikan tahun 2001. Yakni, ketika para imigran itu mengalami gempa bumi atau krisis politik di kawasan Amerika Tengah.

Pemerintahan Presiden Donald Trump telah mengeluarkan peringatan bagi warga Haiti bakal kehilangan status TPS, Januari lalu. Peringatan itu dikeluarkan setelah TPS – yang habis masa berlakunya Juni 2016 – diperpanjang enam bulan.

Menurut Publicintegrity.org, warga Honduras dan Nicaragua juga mengalami hal yang sama, dan mereka juga diberi tenggat waktu setelah status TPS mereka kadaluwarsa. Sementara itu, warga Salvador juga khawatir dengan nasib mereka, karena nasib mereka akan ditentukan bulan Maret tahun depan, saat status TPS mereka dinyatakan berakhir. Jika ditotal, maka diperkirakan 300 ribu warga imigran asing yang bakal terkena pencabutan TPS.

Lalu Muhammad Iqbal, Deplu RI

Bagaimana dengan warga Indonesia yang mengantongi izin TPS? Direktur Perlindungan Warga Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal menjelaskan, 588 warga Indonesia yang tinggal di AS akan dideportasi menyusul kebijaksanaan keimigrasian Presiden Donald. ‘’Mereka telah diberi perintah akhir deportasi,’’ tutur Lalu Muhammad kepada wartawan saat berada di Manado, pekan lalu.

Lalu Muhammad menambahkan, banyak warga Minahasa Sulawesi Utara yang berada di AS sebagai imigran tanpa dokumen sah. ‘’Selama bertahun-tahun mereka diizinkan tinggal dan bekerja di AS dan hidup lebih baik,’’ kata Lalu Muhammad. Mereka umumnya tinggal di New Hampshire, Chicago, Los Angeles dan San Francisco.

‘’Banyak di antara mereka menggunakan visa turis dan izin tinggalnya telah kadaluwarsa,’’ tambah Lalu Muhammad. Mayoritas warga Indonesia pemegang TPS menuju ke AS, untuk menghindarkan diri dari aksi kekerasan selama krisis politik dan ekonomi tahun 1998 yang melengserkan mendiang Presiden Soeharto.

.

Recent Posts

Bayang Deportasi di Balik DACA

Di balik istilah hukum yang terdengar teknis, tersimpan kegelisahan yang sangat nyata bagi ratusan ribu…

13 hours ago

Dari Saksi ke Tahanan: Kisah Lansia Indonesia di Philly

Di balik peristiwa penangkapan oleh agen U.S. Immigration and Customs Enforcement (ICE) di luar Philadelphia…

4 days ago

The Sandwich Generation in Exile: Antara Karier di Amerika dan Bakti di Indonesia

Opini: Akmal Nasery Basral* Bagi diaspora Indonesia di Amerika Serikat, ada satu suara yang paling ditakuti…

3 weeks ago

Power Up Philly: Philadelphia Perluas Akses Digital untuk Warga

Pada Sabtu, 28 Maret, City of Philadelphia menggelar Power Up Philly: Community Tech Expo, salah…

4 weeks ago

Lampion Merah di Museum Benteng Heritage

Oleh: Renville Almatsier Lampion merah bergantungan sepanjang gang sempit yang pendèk sekitar Museum Benteng Heritage…

2 months ago

Puasa, Dari Waktu Ke Waktu

Ramadan kali ini, di usiaku yang hampir 60 tahun, mengingatkanku akan perkembangan pemahamanku tentang makna…

2 months ago