Sekitar 300 ribu warga Nicaragua, Honduras, Haiti serta para imigran asing dikhawatirkan akan dipulangkan ke tanah air mereka masing-masing.
Laman Publicintegrity.org mengabarkan Senin (6/11/2017), Departemen Keamanan Dalam Negeri AS, diperkirakan bakal mencabut Temporary Protected Status, TPS yang pernah diberikan tahun 2001. Yakni, ketika para imigran itu mengalami gempa bumi atau krisis politik di kawasan Amerika Tengah.
Pemerintahan Presiden Donald Trump telah mengeluarkan peringatan bagi warga Haiti bakal kehilangan status TPS, Januari lalu. Peringatan itu dikeluarkan setelah TPS – yang habis masa berlakunya Juni 2016 – diperpanjang enam bulan.
Menurut Publicintegrity.org, warga Honduras dan Nicaragua juga mengalami hal yang sama, dan mereka juga diberi tenggat waktu setelah status TPS mereka kadaluwarsa. Sementara itu, warga Salvador juga khawatir dengan nasib mereka, karena nasib mereka akan ditentukan bulan Maret tahun depan, saat status TPS mereka dinyatakan berakhir. Jika ditotal, maka diperkirakan 300 ribu warga imigran asing yang bakal terkena pencabutan TPS.
Bagaimana dengan warga Indonesia yang mengantongi izin TPS? Direktur Perlindungan Warga Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal menjelaskan, 588 warga Indonesia yang tinggal di AS akan dideportasi menyusul kebijaksanaan keimigrasian Presiden Donald. ‘’Mereka telah diberi perintah akhir deportasi,’’ tutur Lalu Muhammad kepada wartawan saat berada di Manado, pekan lalu.
Lalu Muhammad menambahkan, banyak warga Minahasa Sulawesi Utara yang berada di AS sebagai imigran tanpa dokumen sah. ‘’Selama bertahun-tahun mereka diizinkan tinggal dan bekerja di AS dan hidup lebih baik,’’ kata Lalu Muhammad. Mereka umumnya tinggal di New Hampshire, Chicago, Los Angeles dan San Francisco.
‘’Banyak di antara mereka menggunakan visa turis dan izin tinggalnya telah kadaluwarsa,’’ tambah Lalu Muhammad. Mayoritas warga Indonesia pemegang TPS menuju ke AS, untuk menghindarkan diri dari aksi kekerasan selama krisis politik dan ekonomi tahun 1998 yang melengserkan mendiang Presiden Soeharto.
Sekitar 500 ribu warga India berprofesi sebagai ahli komputer sedang resah. Semua ini gara-gara pernyataan…
Apakah pembaca masih ingat kasus skema Ponzi Francius Marganda yang melibatkan kakak beradik Theresia Jaya…
Monica Ryadi telah tinggal di Amerika Serikat sejak berusia 9 tahun dan mendapat perlindungan Withholding…
Ketika Diaspora Memilih Indonesia untuk Menjalani Masa Pensiun Keinginan untuk pulang biasanya datang perlahan. Mula-mula…
Aturan baru dapat membuat penggunaan sejumlah bantuan pemerintah ikut dipertimbangkan dalam permohonan green card. Namun,…
Beberapa waktu terakhir, beberapa teman menerima email dengan subjek “U.S. Visa Revocation Notice…” yang dikirim…