Categories: EconomyPolitics

Ratusan warga Indonesia & Amerika Tengah Terancam Dipulangkan

Sekitar 300 ribu warga Nicaragua, Honduras, Haiti serta para imigran asing dikhawatirkan akan dipulangkan ke tanah air mereka masing-masing.

Laman Publicintegrity.org mengabarkan Senin (6/11/2017), Departemen Keamanan Dalam Negeri AS, diperkirakan bakal mencabut Temporary Protected Status, TPS yang pernah diberikan tahun 2001. Yakni, ketika para imigran itu mengalami gempa bumi atau krisis politik di kawasan Amerika Tengah.

Pemerintahan Presiden Donald Trump telah mengeluarkan peringatan bagi warga Haiti bakal kehilangan status TPS, Januari lalu. Peringatan itu dikeluarkan setelah TPS – yang habis masa berlakunya Juni 2016 – diperpanjang enam bulan.

Menurut Publicintegrity.org, warga Honduras dan Nicaragua juga mengalami hal yang sama, dan mereka juga diberi tenggat waktu setelah status TPS mereka kadaluwarsa. Sementara itu, warga Salvador juga khawatir dengan nasib mereka, karena nasib mereka akan ditentukan bulan Maret tahun depan, saat status TPS mereka dinyatakan berakhir. Jika ditotal, maka diperkirakan 300 ribu warga imigran asing yang bakal terkena pencabutan TPS.

Lalu Muhammad Iqbal, Deplu RI

Bagaimana dengan warga Indonesia yang mengantongi izin TPS? Direktur Perlindungan Warga Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal menjelaskan, 588 warga Indonesia yang tinggal di AS akan dideportasi menyusul kebijaksanaan keimigrasian Presiden Donald. ‘’Mereka telah diberi perintah akhir deportasi,’’ tutur Lalu Muhammad kepada wartawan saat berada di Manado, pekan lalu.

Lalu Muhammad menambahkan, banyak warga Minahasa Sulawesi Utara yang berada di AS sebagai imigran tanpa dokumen sah. ‘’Selama bertahun-tahun mereka diizinkan tinggal dan bekerja di AS dan hidup lebih baik,’’ kata Lalu Muhammad. Mereka umumnya tinggal di New Hampshire, Chicago, Los Angeles dan San Francisco.

‘’Banyak di antara mereka menggunakan visa turis dan izin tinggalnya telah kadaluwarsa,’’ tambah Lalu Muhammad. Mayoritas warga Indonesia pemegang TPS menuju ke AS, untuk menghindarkan diri dari aksi kekerasan selama krisis politik dan ekonomi tahun 1998 yang melengserkan mendiang Presiden Soeharto.

.

Recent Posts

Aturan Baru “Public Charge” Digugat Sejumlah Negara Bagian

Aturan baru dapat membuat penggunaan sejumlah bantuan pemerintah ikut dipertimbangkan dalam permohonan green card. Namun,…

2 days ago

Isu Visa Revoked

Beberapa waktu terakhir, beberapa teman menerima email dengan subjek “U.S. Visa Revocation Notice…” yang dikirim…

4 days ago

Philadelphia Rilis Laporan Tingkat Kematian Ibu Hamil, Overdosis Jadi Salah Satu Penyebab Utama

Departemen Kesehatan Masyarakat Philadelphia (Philadelphia Department of Public Health/PDPH) merilis laporan terbaru mengenai tingkat kematian…

1 week ago

Benarkah Imigran Membebani Amerika? Di Balik Dalih Visa Trump dan Dampaknya bagi Indonesia

Pemerintahan Donald Trump menggunakan ancaman “public charge” untuk menghentikan visa imigran dari 75 negara. Namun,…

2 weeks ago

Merdeka Tennis 2026, Adu Smash dan Keakraban Komunitas Indonesia di Philadelphia

Semangat kemerdekaan tak selalu dirayakan dengan upacara atau perlombaan tradisional. Di Philadelphia, komunitas tenis Indonesia…

2 weeks ago

Perjalanan Budaya Keramik Klampok yang Melegenda

Deretan showroom keramik di sepanjang jalan nasional Kecamatan Purwareja Klampok, Banjarnegara, Jawa Tengah, mengalihkan pandangan…

3 weeks ago