Mahkamah Agung Izinkan Larangan Masuk Imigran Muslim ke AS

Departemen Luar Negeri AS menerapkan perintah Presiden Trump tentang larangan masuk warga 6 negara Muslim ke AS, Jumat (8/12/2017). Kantor berita Reuters mengabarkan, penerapan itu dilakukan setelah Mahkamah Agung meluluskan permohonan kasasi Gedung Putih, yang sempat ditolak pengadilan tinggi Washington DC. Dalam keputusannya, MA mengizinkan larangan itu diterapkan walaupun peninjauan kembali masih dilakukan.

Dengan demikian, seluruh kedutaan dan kantor konsulat AS di luar negeri diminta menyaring secara ketat para pemohon visa ke AS, berdasar petunjuk Departemen Luar Negeri dan Departemen Keamanan Dalam Negeri AS. Enam negara yang terkena perintah Trump adalah Chad, Iran, Libya, Suriah, Somalia dan Yaman. Termasuk juga Venezuela dan Korea Utara, dua negara musuh AS.

Dalam pernyataannya, Deparlu AS menyatakan permohonan visa yang telah disetujui tidak akan dicabut. Dan larangan Trump itu tidak bersifat permanen, dan dapat dibatalkan kapan saja apabila ke-6 negara itu bersedia bekerjasama dengan AS demi keselamatan warga Amerika. Dengan demikian, janji Trump di kala masih menjadi kandidat untuk ‘’Menghentikan warga Muslim masuk ke AS’’ kini terwujud.

Sejumlah upaya hukum telah dilakukan para penentang kebijaksanaan Trump yang kontroversial itu. Sejumlah pengadilan di negara-negara bagian sempat mementahkan peraturan Trump itu, setelah gelombang protes membela imigran Muslim berlangsung selama beberapa bulan. Kini, larangan masuk itu akhirnya disahkan Mahkamah Agung, setelah mengalami tiga kali revisi, walaupun proses peninjauan kembali masih berlangsung.

.

Recent Posts

The Sandwich Generation in Exile: Antara Karier di Amerika dan Bakti di Indonesia

Opini: Akmal Nasery Basral* Bagi diaspora Indonesia di Amerika Serikat, ada satu suara yang paling ditakuti…

7 days ago

Power Up Philly: Philadelphia Perluas Akses Digital untuk Warga

Pada Sabtu, 28 Maret, City of Philadelphia menggelar Power Up Philly: Community Tech Expo, salah…

2 weeks ago

Lampion Merah di Museum Benteng Heritage

Oleh: Renville Almatsier Lampion merah bergantungan sepanjang gang sempit yang pendèk sekitar Museum Benteng Heritage…

1 month ago

Puasa, Dari Waktu Ke Waktu

Ramadan kali ini, di usiaku yang hampir 60 tahun, mengingatkanku akan perkembangan pemahamanku tentang makna…

1 month ago

Update Kasus Ponzi Diaspora Indonesia Senilai $24,5 Juta

Masih ingat kasus ponzi yang pelakunya diaspora dan WNI yang tinggal di New York? Kasus…

1 month ago

Prabowo dan AS Capai Komitmen Investasi USD38,4 Miliar

Kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke Amerika Serikat pada Februari 2026 menandai fase baru dalam…

2 months ago