Categories: EconomyPolitics

AS Jatuhkan Sanksi Ekonomi terhadap 13 tokoh dunia

Pemerintah Presiden Donald Trump menerapkan sanksi kepada 13 orang yang terbukti melakukan korupsi atau melanggar hak asasi manusia.

Kantor berita Associated Press mengabarkan, sanksi yang diputuskan Kamis (21/12/2017) berdasarkan hukum AS tahun 2016. Pasal tersebut memberikan wewenang Departemen Keuangan untuk membekukan seluruh kekayaan ke-13 individu yang direkomendasikan Pemerintahan Washington.

Di antara ke-13 individu itu adalah: Bekas Presiden Gambia, Yahya Jameh yang membentuk satuan pembunuh untuk menteror dan membunuh lawan-lawan politiknya. Termasuk para pemuka agama, wartawan dan tokoh lainnya, saat berkuasa tahun 1994-2017. Jameh juga dituduh mencuri $ 50 juta dari dana pemerintah Gambia.

Ada juga Roberto Jose Rivas Reyes, ketua dewan pemilu Nicaragua ini dituduh melakukan korupsi secara masif dan bertanggung jawab atas pemalsuan surat suara. Selanjutnya, adalah Dan Getler, pengusaha Israel yang dituduh menangguk keuntungan pribadi miliaran dolar karena berkolusi dengan Presiden Congo, Joseph Kabila yang menjual sumber minyak dan hak pengolahan mineral.

Dari asia muncul nama Maung Maung Soe, bekas kepala komando militer Myanmar Barat yang melakukan pembersihan etnis Rohingya di Negara bagian Rakhine. AS memiliki bukti, para tentara di bawah Maung Maung melakukan perkosaan dan pembantaian secara sporadis. Sementara itu, dari Pakistan tercatat nama Mukhtar Hamid Shah, ahli transplantasi yang dituduh melakukan perdagangan organ tubuh manusia. Hamid Shah dan kaki tangannya, menculik sejumlah korban seperti buruh kasar, warga miskin Pakistan untuk diambil ginjalnya secara paksa.

Dari Rusia tercatat nama Artem Chaika. Putra Jaksa Agung Yuri Chaika ini dituduh menggunakan nama bapaknya untuk membeli aset-aset negara atau memenangkan sejumlah kontrak, sambil menteror pesaingnya. Juga ada Gao Yan, bekas direktur Biro Keamanan Publik di Beijing yang dituduh menyiksa sejumlah aktivis HAM. Termasuk Cao Shunli, yang tewas akibat kegagalan organ saat berada dalam tahanan. Sejauh ini, tidak ada nama-nama pejabat tinggi Indonesia yang terkena sanksi ekonomi AS.

.

Recent Posts

Satay Bistro, Kuliner Indonesia di Philadelphia, Amerika

Satay Bistro, salah satu kuliner Indonesia yang berlokasi di 1240 Spring Garden, Philadelphia, Amerika,  menyajikan…

1 week ago

Lebaran di Philadelphia, Amerika 2024 ( Ied Al-Fitr in Philadelphia)

Pada tanggal 10 April 2024, masyarakat muslim Indonesia yang tinggal di Philadelphia dan sekitarnya melaksanakan…

2 weeks ago

Wawancara dengan Tantri Dyah Kiranadewi : Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri KOWANI

  KOWANI adalah salah satu lembaga wanita terbesar di Indonesia. Dalam wawancara yang dilakukan di…

2 weeks ago

Philadelphia City Hall Event : Interfaith Iftar, One Philly, One Stronger Together

During this event, religious and city leaders gathered at Philadelphia's City Hall to participate in…

3 weeks ago

Film Review of Eksil (2022): the stories of the Indonesian exiles

  Di sana tempat lahir beta                  …

3 weeks ago

Indonesia Bagian dari Kongres CSW 68-Side Event di UN, NY, Membahas tentang Kemiskinan dan Pemberdayaan Perempuan

CSW 68 adalah salah satu kegiatan tahunan dari United Nations Commision on the Status of…

3 weeks ago