Categories: EconomyPolitics

AS Jatuhkan Sanksi Ekonomi terhadap 13 tokoh dunia

Pemerintah Presiden Donald Trump menerapkan sanksi kepada 13 orang yang terbukti melakukan korupsi atau melanggar hak asasi manusia.

Kantor berita Associated Press mengabarkan, sanksi yang diputuskan Kamis (21/12/2017) berdasarkan hukum AS tahun 2016. Pasal tersebut memberikan wewenang Departemen Keuangan untuk membekukan seluruh kekayaan ke-13 individu yang direkomendasikan Pemerintahan Washington.

Di antara ke-13 individu itu adalah: Bekas Presiden Gambia, Yahya Jameh yang membentuk satuan pembunuh untuk menteror dan membunuh lawan-lawan politiknya. Termasuk para pemuka agama, wartawan dan tokoh lainnya, saat berkuasa tahun 1994-2017. Jameh juga dituduh mencuri $ 50 juta dari dana pemerintah Gambia.

Ada juga Roberto Jose Rivas Reyes, ketua dewan pemilu Nicaragua ini dituduh melakukan korupsi secara masif dan bertanggung jawab atas pemalsuan surat suara. Selanjutnya, adalah Dan Getler, pengusaha Israel yang dituduh menangguk keuntungan pribadi miliaran dolar karena berkolusi dengan Presiden Congo, Joseph Kabila yang menjual sumber minyak dan hak pengolahan mineral.

Dari asia muncul nama Maung Maung Soe, bekas kepala komando militer Myanmar Barat yang melakukan pembersihan etnis Rohingya di Negara bagian Rakhine. AS memiliki bukti, para tentara di bawah Maung Maung melakukan perkosaan dan pembantaian secara sporadis. Sementara itu, dari Pakistan tercatat nama Mukhtar Hamid Shah, ahli transplantasi yang dituduh melakukan perdagangan organ tubuh manusia. Hamid Shah dan kaki tangannya, menculik sejumlah korban seperti buruh kasar, warga miskin Pakistan untuk diambil ginjalnya secara paksa.

Dari Rusia tercatat nama Artem Chaika. Putra Jaksa Agung Yuri Chaika ini dituduh menggunakan nama bapaknya untuk membeli aset-aset negara atau memenangkan sejumlah kontrak, sambil menteror pesaingnya. Juga ada Gao Yan, bekas direktur Biro Keamanan Publik di Beijing yang dituduh menyiksa sejumlah aktivis HAM. Termasuk Cao Shunli, yang tewas akibat kegagalan organ saat berada dalam tahanan. Sejauh ini, tidak ada nama-nama pejabat tinggi Indonesia yang terkena sanksi ekonomi AS.

.

Recent Posts

Perempuan dan Masa Depan Diplomasi

Diplomasi modern tidak lagi sekadar soal perundingan antarnegara atau penandatanganan perjanjian internasional. Di era yang…

3 weeks ago

Wajar Bukan Berarti Benar

Seorang teman menangis tergugu. Pernikahan putra satu-satunya batal. Sekilas, penyebabnya tampak sederhana. Calon pengantin perempuan…

3 weeks ago

Anak Jaksel Berkarier di The New York Times

Lahir dari ayah Amerika dan ibu Panama, Nick Swyter tumbuh besar di Jakarta, menjelajahi jalan-jalan…

1 month ago

40 Hari Mengenang James F. Sundah, Beasiswa Riset Hak Cipta Diluncurkan

Empat puluh hari setelah kepergian komposer dan pencipta lagu legendaris Indonesia, James Freddy Sundah, sebuah…

1 month ago

Cerita Chef Diaspora Bikin Kuliner Nusantara Mendunia

Membincangkan kuliner Nusantara memang tak pernah ada habisnya. Menariknya, kuliner bukan hanya soal rasa, tetapi…

1 month ago

Diaspora Global Summit 2: Dari Brain Drain Menuju Brain Gain

Dalam era globalisasi, jutaan warga Indonesia tersebar di berbagai negara sebagai pelajar, akademisi, profesional, pengusaha,…

2 months ago