Sebanyak 23 pangeran yang ditahan di Hotel Ritz Carlton, Riyadh telah dibebaskan Pemerintahan Kerajaan Arab Saudi, Selasa (26/12/2-017).
Kantor berita Reuters mengabarkan, mereka adalah sebagian dari 200 pangeran dan pejabat tinggi Arab Saudi yang dikenai tuduhan korupsi. Ke-23 pejabat itu dibebaskan tanpa secuil tuduhan pun setelah menanda tangani perjanjian dengan Kerajaan Saudi.
Laporan yang ditulis Harian Okaz, tidak menyebutkan nama-nama para pejabat yang dibebaskan tersebut. Namun pembebasan kali ini merupakan langkah terbesar yang diambil Pemerintah Riyadh setelah serangkaian penangkapan yang dilancarkan Pangeran Mohammad bin Salman November lalu. Harian Okaz menambahkan, sejumlah tahanan juga akan dilepaskan lagi dalam waktu dekat, dan proses pengadilan akan digelar bagi mereka yang menolak sejumlah tuduhan yang dijatuhkan Kerajaan Saudi.
Pemerintah Riyadh pernah menawarkan pembebasan ratusan anggota keluarga dan pejabat tinggi Saudi, apabila mereka bersedia menyerahkan seluruh kekayaan miliknya, yang diduga didapatkan dari hasil korupsi. Pemerintahan Riyadh menilai, tawaran kerjasama itu bukan pemerasan, melainkan kewajiban yang didapat secara ilegal selama Arab Saudi menjadi negara pengekspor minyak terbesar dunia.
Video yang ditayangkan di linimasa memperlihatkan Saod al-Daweesh, bekas kepala eksekutif Saudi Telcom yang baru dibebaskan dari Hotel Ritz Carlton, Riyadh. Kepada warga setempat, Saod menjelaskan bahwa ia diperlakukan secara baik oleh para petugas dari Badan Privatisasi, salah satu unit Pengadilan Kerajaan Saudi. ‘’Mereka membawakan kami hidangan domba setiap malam dan siang hari. Mereka memperlakukan kami dengan baik. Selamat buat mereka,’’ kata Saod al-Daweesh keluar dari kawasan Hotel Ritz Carlton.
Di tengah tekanan ekonomi dan sulitnya mendapatkan pekerjaan dengan penghasilan layak di Indonesia, impian bekerja…
Sekitar 500 ribu warga India berprofesi sebagai ahli komputer sedang resah. Semua ini gara-gara pernyataan…
Apakah pembaca masih ingat kasus skema Ponzi Francius Marganda yang melibatkan kakak beradik Theresia Jaya…
Monica Ryadi telah tinggal di Amerika Serikat sejak berusia 9 tahun dan mendapat perlindungan Withholding…
Ketika Diaspora Memilih Indonesia untuk Menjalani Masa Pensiun Keinginan untuk pulang biasanya datang perlahan. Mula-mula…
Aturan baru dapat membuat penggunaan sejumlah bantuan pemerintah ikut dipertimbangkan dalam permohonan green card. Namun,…