Press "Enter" to skip to content

Ratusan Ribu Imigran Nicaragua Terancam dideportasi dari AS

Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengumumkan akan mengakhiri program perlindungan sementara, TPS kepada 200 ribu warga Nicaragua yang tinggal di AS, Senin (8/1/2018)

NBC News mengabarkan, mereka diberi waktu hingga September 2019 untuk meninggalkan AS secara sukarela. Bila tidak, bisa dipastikan mereka akan ditangkap dan dijebloskan ke tahanan imigrasi. ‘’Kami mengatur waktu bagi mereka yang menyandang TPS agar pulang secara sukarela,’’ tutur seorang pejabat senior di Washington DC.

Seperti biasa, langkah itu dikecam sejumlah warga Nicaragua yang menuntut agar 200 ribu warga Nicaragua – korban gempa dahsyat pada 2011 itu – tetap tinggal di AS. ‘’Tindakan itu tidak manusiawi dan memalukan,’’ kata Jaime Contreras, wakil presiden Serikat Pekerja imigran Salvador. Jaime yang datang ke AS pada 1988 itu meminta warga Nicaragua untuk menekan Kongres agar status TPS diubah sehingga dapat dijadikan tahap awal agar mereka bisa menjadi warga AS. ‘’Mereka hidup di sini sejak lama. Setiap 1,5 tahun dicek latar belakang kriminalitasnya, dan didata sidik jarinya selama 20 tahun lebih,’’ kata Jaime Contreras. ‘’Kita punya waktu selama 18 bulan agar tuntutan kita terkabul,’’ tambah Jaime Contreras.

Tuntutan mereka didengar oleh beberapa anggota Senat dari Partai Demokrat. Satu di antaranya adalah Bob Menendez yang menilai penghapusan TPS, ‘’Akan mendorong warga asing berada di bawah bayang-bayang agar terhindar dari langkah deportasi,’’ kata Bob Menendez.

Belum terdengar tanggapan Kongres. Namun Pemerintahan Presiden Donald Trump tampaknya memang bersikeras mendeportasi sejumlah imigran asing ke tanah airnya. Termasuk sekitar 40 imigran dari Indonesia yang mengantongi status TPS dan kini masih berlindung di Gereja Reformed of Highland, New Jersey.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Mission News Theme by Compete Themes.