Categories: DiasporaTechnology

Sidang Pembunuhan Kim Jong Nam Dimulai lagi pekan depan

Pengadilan Malaysia kembali menggelar pengadilan atas diri Siti Aisyah dan Doan Thi Huong, dua perempuan yang didakwa membunuh Kim Jong Nam, awal pekan depan. Majalah TIME mengabarkan Jumat (19/1/2018), Kim Jong Nam adalah saudara tiri Kim Jong Un, pemimpin Korea Utara. Kim Jong Nam terbunuh terkena cairan beracun yang dioleskan Siti, 25, warga Indonesia dan Doan Thi, 29, warga Vietnam di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia 13 Februari 2017.

Gooi Soon Seng, pengacara Siti berupaya memusatkan perhatian kepada warga Korea Utara yang terlibat dalam pembunuhan itu. Namun, upaya itu agaknya sulit diwujudkan, mengingat telepon genggam yang digunakan Kim Jong Nam, telah dikirim ke Korea Utara bersama dengan jasad korban.

Padahal di dalam telepon genggam itu tersimpan sejumlah bukti keterlibatan sejumlah warga Korea Utara yang berperan di belakang layar dalam kasus pembunuhan tersebut. ‘’Dari situ bisa ditelusuri, jam berapa korban tiba di bandara, siapa saja yang dihubungi di Malaysia,’’ kata Gooi Sooen Seng. ‘’Sejauh ini tidak ada bukti yang menunjukkan korban tewas karena kasus percintaan atau masalah utang piutang,’’ lanjutnya.

Jika terbukti bersalah, Siti Aisyah dan Doan Thi Huong bisa dijatuhi hukuman mati, sehingga pengacara mereka mati-matian bakal membuktikan bahwa mereka orang suruhan saja. Pihak kejaksaan menyebutkan bahwa cairan VX yang digunakan untuk membunuh korban, terdapat di pakaian Siti dan Doan, bahkan ditemukan di kuku Doan Thi Huong.

Keterangan saksi pakar kimia menyebutkan cairan VX dianggap sebagai alat pembunuh jitu, bila dioleskan ke mata korban. ‘’Kedua tersangka tahu bagaimana membasuh tangannya agar tidak terkena racun itu,’’ kata jaksa penuntut umum Malaysia. Sejauh ini sudah 26 orang saksi yang memberikan keterangan. Tim jaksa masih memiliki belasan saksi lain lagi untuk dihadapkan ke pengadilan sebelum kasus ini selesai diadili Maret mendatang. Hakim kemudian dapat memutuskan apakah Siti Aisyah dan Doan Thi Huong dinyatakan bersalah atau dibebaskan dari segala tuduhan. Bila hakim menyatakan keduanya bersalah, maka proses pengadilan akan memakan waktu beberapa bulan ke depan.

.

Recent Posts

Satay Bistro, Kuliner Indonesia di Philadelphia, Amerika

Satay Bistro, salah satu kuliner Indonesia yang berlokasi di 1240 Spring Garden, Philadelphia, Amerika,  menyajikan…

1 week ago

Lebaran di Philadelphia, Amerika 2024 ( Ied Al-Fitr in Philadelphia)

Pada tanggal 10 April 2024, masyarakat muslim Indonesia yang tinggal di Philadelphia dan sekitarnya melaksanakan…

2 weeks ago

Wawancara dengan Tantri Dyah Kiranadewi : Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri KOWANI

  KOWANI adalah salah satu lembaga wanita terbesar di Indonesia. Dalam wawancara yang dilakukan di…

2 weeks ago

Philadelphia City Hall Event : Interfaith Iftar, One Philly, One Stronger Together

During this event, religious and city leaders gathered at Philadelphia's City Hall to participate in…

3 weeks ago

Film Review of Eksil (2022): the stories of the Indonesian exiles

  Di sana tempat lahir beta                  …

3 weeks ago

Indonesia Bagian dari Kongres CSW 68-Side Event di UN, NY, Membahas tentang Kemiskinan dan Pemberdayaan Perempuan

CSW 68 adalah salah satu kegiatan tahunan dari United Nations Commision on the Status of…

3 weeks ago