Julian Assange Urung Bebas dari Kedubes Ecuador

Julian Assange, pendiri Wikileaks masih harus berada di Kedubes Ecuador di London, karena hakim Inggris menolak upaya bandingnya agar terbebas dari perintah penahanan oleh polisi Inggris.

Kantor Berita Associated Press mengabarkan Rabu (7/2/2018), penolakan itu dikeluarkan Hakim Emma Arbuthnot yang mengadili kasus tersebut. ‘’Saya tidak bisa dibujuk agar perintah penahanan itu dicabut,’’ katanya kepada para pengacara dan wartawan yang berkumpul di Pengadilan Westminster. Dengan demikian Julian Assange, masih harus berada di dalam Kedubes Ecuador.

Sebab bila pendiri Wikileaks itu keluar dari wilayah Kedubes Ecuador, Julian Assange, bakal diciduk oleh polisi Inggris gara-gara tuduhan pelecehan seksual yang terjadi di Swedia tahun 2012 lalu. Akhir tahun lalu, pihak kejaksaan Swedia membatalkan tuduhan itu karena menganggap tidak ada harapan lagi untuk membawa Julian ke Swedia. Namun bagi Inggris, Julian masih dinyatakan bersalah, karena mengingkari jaminan yang pernah diberikan pemerintah Inggris agar tidak melarikan diri. Ternyata Julian melarikan diri dan berlindung di Kedubes Ecuador.

Hakim Emma Arbuthnot menambahkan, bila Julian Assange ingin perintah penangkapan itu dicabut, maka ia harus menyerahkan diri ke Pemerintah Inggris, dan menghadap pengadilan untuk mempertahankan alibinya. Hakim Emma juga memberi kesempatan bagi para pengacara Assange untuk mempertahankan argumentasinya, walaupun tanpa dihadiri sang tertuduh. ‘’Hasilnya akan diumumkan sekitar 13 Februari mendatang,’’ kata Hakim Emma Arbuthnot.

Meski Julian Assange menang dan bebas nantinya, ada satu jerat hukum yang harus dilepaskan. Yakni, Julian Assange dituduh menerbitkan rahasia negara oleh Pemerintah AS. Artinya, Julian Assange tetap akan diekstradisi ke AS oleh Pemerintah Inggris bila hal itu terjadi.

Sementara itu, Pemerintah Ecuador tampaknya sudah merasa lelah dengan kasus berkepanjangan ini. Ecuador memberi status warganegara kepada Julian Assange agar dapat dibebaskan dan dikirim ke Ecuador, dengan cara memberinya visa diplomatik. Namun Inggris menolak permohonan visa diplomatik yang diajukan Ecuador.

.

Recent Posts

Sonia Raman, Pelatih WNBA Pertama Berdarah India

Sonia Raman mencatat sejarah baru sebagai pelatih kepala pertama keturunan India di liga bola basket…

1 week ago

Wali Kota Baru New York: Zohran Mamdani

Politisi progresif Zohran Mamdani mencetak sejarah sebagai Wali Kota New York pertama yang berdarah Asia…

1 week ago

Tiga Penangkapan ICE Guncang Komunitas Indonesia di Philadelphia

Tiga kasus penangkapan yang dilakukan oleh lembaga imigrasi Amerika Serikat (ICE) dalam beberapa bulan terakhir…

2 weeks ago

Dialog Pemerintah RI dengan WNI dan Diaspora di Philadelphia

Masyarakat Indonesia di Philadelphia menghadiri pertemuan bersama pejabat pemerintah Republik Indonesia yang digelar di PAX…

3 weeks ago

Imam Prasodjo dan Ikhtiar Menjaga DAS Serayu

Di tengah kabut Telaga Dringo, Dieng, Imam Budidarmawan Prasodjo (65) tampak bersemangat menanam pohon bersama…

1 month ago

Riyan Pondaga Persembahkan Konser Bersama Modero & Company

Modero & Company mempersembahkan Wonderworks, seri acara komunitas perdana yang dibuka dengan konser intim bertajuk…

1 month ago