Categories: EconomyUncategorized

PRT Indonesia Bunuh Majikan Divonis 15 Tahun di Singapura

Seorang perempuan Indonesia bernama Minah dijatuhi hukuman 15 tahun penjara oleh Pengadilan Singapura, setelah mengaku membunuh majikannya Tay Quee Lang, Senin (23/4/2018).

Channelnewasia.com mengabarkan vonis itu dijatuhkan hakim, setelah Minah mengaku bersalah telah membunuh majikannya secara tak sengaja. Menurut tuduhan jaksa, peristiwa yang terjadi 13 Februari 2017 berawal ketika Tay Quee Lang, wanita yang berusia 77 tahun itu, minta tolong Minah, pembantunya untuk membantunya mandi dan duduk di atas kursi.

Minah yang waktu itu sedang makan, tidak menghiraukan panggilan majikannya. Hal itu membuat Tay Quee Lang marah dan memanggil pembantu rumah tangga asal Indonesia berkali-kali sambil berteriak. ‘’Makan kok lama sekali,’’ kata Tay Quee Lang seperti dituturkan Minah di depan polisi. Dan teriakan itu semakin menjadi-jadi, sewaktu Minah mencuci piring usai makan siang.

Adu mulut pun terjadi, tatkala Minah naik pitam dan melawan majikannya sambil mengambil pisau dapur dan mengancam majikan wanitanya itu. Melihat ancaman itu, Tay Quee Lang bukannya takut, malah menantang Minah yang maju mendekati majikannya yang berada di atas kursi. Saling dorong pun terjadi. Tay Quee Lang yang tua renta mencoba mendorong Minah yang lebih muda dan kuat. Akibatnya fatal. ‘’Pisau dalam genggaman Minah secara tak sengaja menancap di leher korban,’’ tulis dokumen di pengadilan Singapura.

Minah panik dan cepat-cepat mencuci tangannya yang penuh darah korban, lalu menelepon putri korban. Sementara itu, Minah sambil menangis berlarian mengelilingi ruang tamu, di kediaman majikannya di apartemen Tampines, Singapura.  Hal itu didengar tetangganya, yang kemudian menelepon polisi. Di depan polisi, Minah mengaku menemukan korban terbunuh dengan pisau menancap di lehernya.

Dari beberapa rekonstruksi yang dilakukan pihak kepolisian Singapura, terbukti bahwa Tay Quee Lang dibunuh pembantu rumah tangganya asal Indonesia. Suami korban mencari pembantu, karena masih bekerja. Dalam persidangan, Minah yang diancam hukuman mati atau seumur hidup itu, akhirnya mengaku bersalah dan diganjar hukuman penjara 15 tahun.

.

Recent Posts

Di Balik Kisah Gaza: Ratusan Mahasiswa Ditangkap, Apa Kata Koalisi HAM?

Aksi Israel di Gaza membuat banyak mahasiswa di hampir seluruh penjuru dunia bangkit dan protes.…

18 hours ago

Satay Bistro, Kuliner Indonesia di Philadelphia, Amerika

Satay Bistro, salah satu kuliner Indonesia yang berlokasi di 1240 Spring Garden, Philadelphia, Amerika,  menyajikan…

2 weeks ago

Lebaran di Philadelphia, Amerika 2024 ( Ied Al-Fitr in Philadelphia)

Pada tanggal 10 April 2024, masyarakat muslim Indonesia yang tinggal di Philadelphia dan sekitarnya melaksanakan…

2 weeks ago

Wawancara dengan Tantri Dyah Kiranadewi : Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri KOWANI

  KOWANI adalah salah satu lembaga wanita terbesar di Indonesia. Dalam wawancara yang dilakukan di…

3 weeks ago

Philadelphia City Hall Event : Interfaith Iftar, One Philly, One Stronger Together

During this event, religious and city leaders gathered at Philadelphia's City Hall to participate in…

3 weeks ago

Film Review of Eksil (2022): the stories of the Indonesian exiles

  Di sana tempat lahir beta                  …

3 weeks ago